Home / Ekonomi / Nusantara

Jumat, 18 Juni 2021 - 10:39 WIB

Penetapan Kebijakan Energi Daerah Harus Dipercepat

JAKARTA, SH – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) Arifin Tasrif mendorong perumusan kebijakan energi lintas sektoral di daerah dalam bentuk Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P) untuk segera dipercepat. Pemerintah menargetkan seluruh provinsi di Indonesia telah memiliki RUED di tahun 2022.

“Menjadi tugas kami di DEN untuk bisa menyusun suatu rencana strategis ke depan dan menyusun kebijakan-kebijakan yang harus segera diambil,” ujar Arifin, dikutip dari laman Kementerian ESDM, Kamis (17/06/2021).

Menteri ESDM memaparkan, terdapat 21 provinsi di Indonesia yang telah menetapkan peraturan daerah RUED-P sebagai acuan pengembangan sumber energi sesuai dengan potensi daerah masing -masing.

Baca Juga :  Diskusi Bupati Musi Rawas dengan Irjen ESDM, Guna Percepatan Pembangunan di Musi Rawas

“Masih ada 13 daerah yang belum mempunyai RUED-P. Diharapkan di tahun 2022 seluruh daerah memiliki RUED. Dari situ kita bisa melihat kebutuhan, resources yang ada dan rencana implementasinya,” ujarnya.

Lebih lanjut Arifin merinci, sampai dengan 11 Juni ini, dari 13 provinsi tersebut 1 provinsi proses penetapan RUED-P masih sedang registrasi nomor di Kementerian Dalam Negeri, 9 provinsi proses Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2021 dan pembahasan di DPRD, dan 3 provinsi telah memiliki draf rancangan Perda RUED-P namun belum memiliki anggaran pembahasan.

Baca Juga :  Debit Air Sumur Bor dari Kementrian ESDM di Desa Sukaraya Bisa untuk 3.200 Jiwa

Proses percepatan penetapan RUED-P sendiri merupakan salah satu program prioritas DEN tahun 2021 – 2025. Dalam pelaksanaanya, DEN akan melakukan pengawasan dan pengawasan pendampingan perhitungan bauran energi nasional dan daerah serta menetapkan dan memastikan daerah potensi krisis dan darurat energi.

“RUED dinilai akan membuka potensi pengembangan ekonomi, serta memberikan kepastian ketersediaan energi bagi investor untuk melakukan investasi di daerah,” pungkas Arifin.

Editor: J. Silitonga
Sumber: Ril Humas Kementrian ESDM

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Olahan Pinang KWT Melati Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Suka Karya

Nusantara

Putu Wijaya dan Komaruddin Hidayat Terima Anugerah Satu Pena Award

Nusantara

Mappilu PWI Dorong Pilkada Serentak 2020 Sehat dan Berbudaya

Nusantara

Kawal Pelaksanaan Program 2023 SKK Migas Kumpulkan CEO KKKS

Nusantara

Jokowi Tinjau Pembangunan Istana Presiden di IKN

Pariwisata

Uma Inovasi Selangit Antarkan Bupati Musi Rawas Raih Penghargaan dari Menteri Koperasi dan UKM

Nusantara

Total Pasien Sembuh dari Covid-19 Adalah 17 Jiwa

Nusantara

Tommy Soeharto: Selama 21 Tahun Sektor Pertanian Jalan di Tempat