Home / Covid-19 / Nusantara

Senin, 23 Maret 2020 - 04:35 WIB

Pemerintah akan Berikan Insentif Bagi Tenaga Medis dan Dokter Spesialis Di Tengah Pandemi Corona

JAKARTA, SH – Pemerintah telah menyepakati dan memutuskan akan memberikan insentif bagi tenaga media hingga dokter spesialis di tengah pandemi Corona.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sela kunjungannya ke Wisma Atlet Kemayoran yang dijadikan RS Darurat Covid-19, yang disiarkan lewat YouTube Senin (23/3/2020).

Rencana ini, kata Jokowi sudah dirapatkan dan disepakati bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani. Insentif akan diberikan setiap bulan dengan besarannya bervariatif.

“Kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan, dihitung oleh Menkeu bahwa akan diberikan insentif bulanan,” kata Jokowi.

Jokowi merinci, dokter hingga tenaga medis akan mendapatkan insentif per bulan dengan besaran sebagai berikut:

Dokter spesialis: Rp 15 juta
Dokter umum dan dokter gigi: Rp 10 juta
Bidan dan perawat: Rp 7,5 juta
Tenaga medis lain: Rp 5 juta.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid-19, Wako Lubuklinggau Imbau Masyarakat Tidak Panik Namun Tetap Waspada

“Kemudian akan diberikan santunan kematian sebesar Rp 300 juta. Ini hanya berlaku untuk daerah yang sudah menyatakan tanggap darurat,” tutur Jokowi.

Baca juga:

Diberitakan sebelumnya, Jokowi ingin adanya perlindungan yang maksimal kepada para dokter, tenaga medis dan jajaran yang ada berada di rumah sakit yang melayani pasien yang terinfeksi COVID-19.

Baca Juga :  Pemerintah Mulai Lakukan Tes Massal di Daerah yang Rawan Terinfeksi Covid-19, Begini Metodenya

“Pastikan kesediaan alat perlindungan diri (APD) karena mereka berada di garis terdepan. Sehingga petugas kesehatan terlindung dan tidak terpapar COVID-19,” ujarnya saat membuka rapat terbatas melalui video conference, Kamis (19/3/2020).

Jokowi pun meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menyiapkan insentif bagi tenaga medis yang merawat pasien COVID-19. Meskipun belum dirinci insentif apa yang akan diberikan.

“Termasuk juga saya minta menkeu ini juga pemberian insentif bagi para dokter perawat dan jajaran rumah sakit yang berpihak dengan penanganan COVID-19 ini,” ucapnya.

Editor: J. Silitonga

Sumber: detik.com

Share :

Baca Juga

Nusantara

Premier Oil Melakukan Pengeboran Laut Dalam di WK Andaman II

Nusantara

Industri Hulu Migas Masih Berkontribusi Secara Berkelanjutan Bagi Negara

Nusantara

Ketum PWI Pusat Sambut Baik Webinar Pemanfaatan FABA untuk Pembangunan Ekonomi

Nusantara

Sambut HPN 2023, Ekspedisi Kaldera Geopark Toba SMSI Dimulai

Nusantara

Buka Munas IV PATRI, Tutut akan Dampingi Transmigran Memajukan Bangsa

Nusantara

Presiden Jokowi Resmikan Bandara “Apung” Semarang

Nusantara

Tahap Awal 100 Ribu ASN Dipindahkan, Begini Konsep Hunian di IKN Nusantara

Nusantara

Ketua DK PWI Pusat: Ketua PWI Kabupaten Tidak Berwenang Memecat Anggota