MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Dua pelaku Pencuri sapi, MJ (20) warga Desa Madang Kecamatan Sumber Harta dan YF (36) warga Desa Kebun Kolem Kecamatan Megang Sakti berhasil ditangkap anggota Kepolisian Megang Sakti pada Rabu (14/11/2018) di salah satu rumah warga di Dusun Blok Curup Desa Wonosari Kecamatan Megang Sakti.
Sementara satu orang pelaku MN (21) warga Dusun V Desa Madang Kecamatan Sumber Harta masih dilakukan upaya pencarian dan pihak Kepolisian Megang Sakti telah menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pengungkapan kasus Pencurian dan Pemberatan (Curat) ini terungkap setelah Dansiri (39) penjaga ternak sapi melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Dalam keterangannya, Dansiri yang tinggal di Dusun V Desa Madang Kecamatan Sumber Harta menceritakan, pada Rabu subuh (14/11/2018) sekitar jam 03.00 WIB saat hendak memberi makan ternaknya, dirinya terkejut melihat satu ekor sapi betina warna coklat sudah tidak ada lagi, dengan kondisi pintu kandang terbuka.
Lalu Dansiri melihat adanya jejak tapak kaki sapi, diikutinya hingga sampai ke daerah Kecamatan Megang Sakti dan jejak kaki sapi tersebut terhenti di salah satu rumah warga.
Kemudian dia meminta bantuan warga sekitar dan salah satu warga langsung menghubungi Polsek Megang Sakti.
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu Hendrawan membenarkan kejadian tersebut.
Dikatakannya, setelah menerima informasi tersebut anggota Polsek Megang Sakti langsung ke lokasi.
“Pada hari Rabu tanggal 14 November 2018, sekira jam 09.00 wib anggota Polsek Megang Sakti menerima laporan dari masyarat bahwa ada 2 orang laki-laki yang mencurigakan berada disalah satu rumah warga di Dusun Blok Curup Desa Wonosari Kecamatan Megang Sakti,” katanya.
Lalu, kedua pelaku tersebut diamankan dan dilakukan interogasi. Hasilnya, keduanya mengakui perbuatan tersebut.
“Setelah dilakukan interogasi kedua pelaku tersebut mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian hewan ternak sapi tersebut di Desa Madang Kecamatan Sumber Harta,” ungkap Kapolsek.
Kemudian, sambungnya, kedua pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Megang Sakti.
Mengingat tempat kejadian perkara di wilayah hukum Polsek BKL Ulu Terawas tambahnya, anggota Polsek Megang Sakti melakukan koordinasi terkait peristiwa tindak pidana curat tersebut.
Selain dua pelaku curat tersebut, barang bukti yang diamankan satu ekor sapi betina warna coklat. Sementara satu orang lagi masih dilakukan upaya pengejaran dan telah di tetapkan DPO.
Editor : J. Silitonga









