MUSI RAWAS, SH – Sepakat, Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan dan Ketua DPRD Mura, Yudi Fratama menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020, Selasa (24/9) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Mura, Yudi Fratama tersebut berjalan lancar dan dihadiri 27 anggota dari 40 anggota DPRD Kabupaten Mura serta disaksikan oleh jajaran Pejabat Pemkab Mura dan unsur Forkompinda, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2020 oleh bupati.
Dalam sambutannya, bupati mengatakan, sesuai dengan Nota Kesepakatan tentang KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2020, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1.678.836.394.362,07 dengan rincian, pertama Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp154.244.636.036 yang terdiri dari, kemudian Pendapatan Pajak Daerah direncanakan sebesar Rp61.445.312.786 Retribusi Daerah direncanakan sebesar Rp5.271.833.125.
Serta, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp6.000.000.000 dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah direncanakan sebesar Rp81.527.490.125.
Baca juga:
- Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Dana PSR Koperasi Sugih Jaya Mandiri
- Animo Pemudik Lebaran 2026 di Musi Rawas Diprediksi Turun 2,7 Persen
- Polres Musi Rawas Cek Senjata Api dan Amunisi di Gudang Logistik
Kedua, Dana Perimbangan direncanakan sebesar Rp1.224.617.039.000, dengan rincian, dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak sebesar Rp562.145.686.000, Dana Alokasi Umum sebesar Rp662.471.353.000, Dana Alokasi Khusus yang belum ditetapkan.
Ketiga, lain-lain Pendapatan Daerah yang SahPenerimaan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah pada rancangan APBD Tahun Anggaran, 2020 direncanakan sebesar sebesar Rp299.974.719.326,07 dengan rincian, Pendapatan Hibah sebesar Rp63.625.969.400, Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah lainnya sebesar Rp45.220.137.926,07 dan dari Pendapatan Lainnya sebesar Rp191.128.612.000.
Sedangkan untuk, anggaran Belanja Daerah APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp1.715.134.483.922,07 dengan rincian, pertama, Belanja Tidak Langsungsebesar Rp899.990.255.959,07, Belanja Pegawai sebesar Rp570.684.476.509,07, Belanja Hibah sebesar Rp74.943.000.000, dan Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp253.362.779.450, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp1.000.000.000. Kedua lanjut Bupati, Belanja Langsung yang direncanakan sebesar Rp815.144.227.963,
Selanjutnya untuk Pembiayaan Daerah pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 tersebut di atas, terdapat defisit anggaran sebesar Rp36.298.089.560, yang merupakan selisih antara rencana pendapatan sebesar Rp1.678.836.394.362,07 dikurang dengan rencana jumlah belanja sebesar Rp1.715.134.483.922,07. Untuk menutupi defisit sebesar Rp36.298.089.560 diakomodir melalui Pembiayaan Netto sebesar Rp36.298.089.560.
Sehingga sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan menjadi Rp.0. Dari gambaran struktur rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 tersebut diatas, maka APBD Kabupaten Musi Rawas menganut Anggaran Pendapatan dan Belanja yang berimbang (Balance Budgeung).
Selanjutnya, sekitar PUKUL 16.06 WIB, dilanjutkan dengan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi dewan atas penyampaian nota keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Mura tahun anggaran 2020 yang disampaikan Bupati Mura, H Hendra Gunawan dalam rapat paripurna senelumnya.
Dari delapan fraksi anggota DPRD Kabupaten Mura pada intinya menyetujui nota keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Mura tahun anggaran 2020, untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Mura.
Seperti disampaikan Farksi Demokrat melalui juru bicananya, Siswantora yang menyetujui dan menerima dari apa yang direncanakan dalam Nota Keuangan dan Raperda APBD tahun anggaran 2020. Samahalnya dengan Fraksi PAN, melalui juru bicanya Imawan Ardiansyah yang juga menerima dan menyetujui rancangan Raperda APBD Kabupaten Mura agar ditetapkan menjadi Perda. Namun ia, berharap dari apa yang direncanakan kedepan dapat direalisasi dengan baik.
Naskah : Feri
Editor : J. Silitonga









