Home / Kriminal / Musi Rawas

Sabtu, 20 Januari 2018 - 09:33 WIB

Motor Terparkir di Kebun Karet Raib Di Curi Maling

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Ali Kisam Bin Somad warga Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan melaporkan kejadian yang menimpa dirinya pada 28 Oktober 2017 yang lalu dengan bukti lapor Lp/B- 47 /X /2017/sumsel/Res Mura /MKL. Tgl 28 Oktober 2017.

Ali menderita kerugian kehilangan sepeda motor kesayangannya Merk Honda Astrea C 100 yang ditaksir senilai Rp 3 juta yang saat itu terparkir di kebun karet miliknya.

Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Syafarudin membenarkan laporan korban dan setelah melakukan pengembangan kasus tersebut pelaku atas nama Indra Bin Husin (32) pada Jumat 19 Januari 2018 sekitar jam 01.39 WIB berhasil ditangkap anggotanya di Desa Remayu Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas.

Menurut keterangan korban dalam laporannya pada Sabtu 28 Oktober 2017 yang lalu, bermula saat korban hendak melakukan aktifitas kesehariannya menuju kebun karet miliknya dengan menggunakan sepeda motor.

Baca Juga :  Kapolres Musi Rawas Kunjungi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kendaraan korban diparkirkan dan diletakkan di kebun karet tersebut dalam keadaan stang motor terkunci.

Lalu saudara AR teman korban yang ada di kebun tersebut memberitahu keberadaan sepeda motornya, dijawab korban ada di tempat dia memarkirkannya.

“Motor mu Sam,” kata AR.

“Ada disitulah,” jawab korban.

“Tidak ada lagi,” sahut AR.

Kemudian korban bersama AR berusaha mencarinya dan mendapat informasi bahwa sepeda motornya di ambil oleh Indra warga desa Remayu.

Setelah dilakukan pengembangan terkait kasus itu kata Syafarudin, anggota menerima informasi keberadaan pelaku di Desa Remayu Kecamatan Tuah Negeri.

Dipimpin dirinya kata Syafarudin, bersama anggota polsek, pelaku berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Kemudian membawanya ke Mapolsek Muara Kelingi.

Baca Juga :  Tolak Berjoget dengan Biduan, Joko Aniaya Teman Sendiri

Selanjutnya dari keterangan pelaku unit kendaraan tersebut ada di tempat Agus yang diduga sebagai penadah. Dari hasil pengembangan pada pukul 02.15 WIB, anggota langsung bergerak menuju kediaman Agus yang berada di Desa Bumi Agung Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.

“Tiba di rumah saudara Agus, pelaku tidak ditemukan. Dan akan tetap dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Syafarudin.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kehilangan satu unit sepeda motor Honda Astrea C 100 warna hitam dgn Nopol BG 6300 HG dan ditaksir senilai Rp 3 juta.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan. BB yang diamankan yakni, satu buah pisau, satu lembar STNK sepeda motor Honda Astrea C100,” ujar Syafarudin.

Penulis : Septiandi

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Pertama di Sumsel, Pertamina EP Asset Dua Support Green House Batu Gane

Musi Rawas

Disdukcapil Musi Rawas Membuka Pelayanan Adminduk Hingga Hari Sabtu

Musi Rawas

6 Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Musi Rawas Dilantik

Musi Rawas

Jalankan Program Musi Rawas Bersadaqoh, Desa Marga Baru Patut Dicontoh Desa Lainnya di Musi Rawas

Musi Rawas

Hj Suwarti Burlian Lengkapi Berkas Formulir Pendaftaran ke PDIP, Mungkinkah Dua Partai Besar ini Berkoalisi?

Kriminal

Cipta Kondisi, Polisi Amankan Ratusan Miras dari Pondok Tuak Mang Caca

Musi Rawas

Sukseskan Pemilu, KPU Mura Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Musi Rawas

Persiapan Tahapan Verfak, 597 Anggota PPS Musi Rawas Ikuti Rapid Tes