Home / Kriminal / Musi Rawas

Selasa, 19 Desember 2017 - 16:17 WIB

Mencoba Perkosa IRT, Remaja ini Ditangkap Polisi

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – NA remaja berusia 14 tahun warga Blok A1 Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan harus menghuni tahanan Mapolsek setempat setelah dilaporkan atas perbuatan percobaan perkosaan kepada MA (27) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Selasa (19/12/2017) sekitar jam 05.00 WIB.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Nasharudin membenarkan kejadian itu dengan dasar laporan polisi LP/B.74/XI/2017/SUMSEL /RES MURA /SEK LKT TGL 19 DES 2017.

“Menerima laporan, anggota langsung terjun dan cek ke TKP dan menangkap pelaku tanpa perlawanan,” katanya.

Kapolsek mengungkapkan modus operandi pelaku dengan masuk kerumah korban yang berada di Blok B1 Desa Marga Baru, melalui pintu belakang dan langsung ke kamar korban.

“Melihat korban tidak pakaian, pelaku langsung meraba dan mencekik leher korban lalu korban terbangun dan melawan dan pelaku lari sambil telanjang,” urainya.

Saat ini, kata Nasharudin pelaku telah diamankan di Mapolsek Muara Lakitan dan akan dilakukan tindakan hukum lebih lanjut. (*)

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Bupati Uji Coba Excavator Amphibipus Bantuan Gubernur

Kriminal

Bergulat dengan Begal Pelajar ini Gagalkan Aksi Penodongan

Kriminal

Nekat Memperkosa, Pria Asal Durian Remuk Meringkuk dalam Tahanan
AMANKAN-Ketiga tersangka pelaku pencurian kabel PLN di Muara Beliti beserta barang bukti diamankan di Polres Musi Rawas. Ft ist

Kriminal

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kabel PLN di Muara Beliti

Musi Rawas

PT Pertagas Niaga Abaikan Keputusan Rapat DPRD Musi Rawas, Warga Leban Jaya Minta Penggalian Ulang Pipa Jargas

Musi Rawas

Tips Mudik Aman dan Nyaman dari Kapolres Musi Rawas, Silahkan Dicoba

Kriminal

Polisi Amankan Tiga Orang Beserta Barang Bukti Shabu

Musi Rawas

Desa Mekar Sari Berikan Prestasi Untuk Musi Rawas