Home / Nusantara

Senin, 8 Januari 2024 - 14:27 WIB

Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri Diputuskan Atas Pertimbangan Kondisi Perekonomian Negara

Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan Pers usai meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, pada Senin (08/01/2024).

Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan Pers usai meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, pada Senin (08/01/2024).

DEPOK – Kebijakan kenaikan gaji bagi para ASN, TNI, dan Polri harus melalui perhitungan dan pertimbangan yang matang sesuai dengan situasi perekonomian negara. Penegasan ini diungkapkan Presiden Jokowi saat menanggapi pertanyaan awak media terkait intensitas kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri yang dinilai lebih rendah dari pemerintahan sebelumnya.

“Ya situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda. Kita memutuskan menaikan atau tidak menaikan semuanya pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang,” ucap Presiden dalam keterangannya di hadapan awak media usai meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, pada Senin (08/01/2024).

Baca Juga :  SKK Migas, Medco E&P dan PWI Musi Rawas Berbagi Berkah

Salah satu pertimbangan yang disebut Presiden Jokowi adalah pandemi COVID-19 yang menjadikan kondisi perekonomian negara tidak memungkinkan untuk melakukan kenaikan gaji. Oleh karenanya, pemerintah melakukan perhitungan dan kalkulasi yang baik sebelum memutuskan kebijakan kenaikan gaji tersebut.

“Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan oleh eksternal, misalnya kemarin oleh COVID, oleh perang dagang, kemudian oleh geopolitik yang tidak memungkinkan ya tidak mungkin kita lakukan. Semuanya dengan pertimbangan-pertimbangan dan kalkulasi-kalkulasi yang matang,” imbuhnya.

Baca Juga :  Satu Kursi Gerindra dari Dapil Sumsel 8 untuk Rica Novlianty

Kepala Negara pun berharap kebijakan kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri pada tahun ini dapat mendorong daya beli dan perekonomian masyarakat. Presiden juga menyebut bahwa peraturan terkait kenaikan gaji tersebut akan segera diterbitkan.

“Ya secepatnya, secepatnya akan keluar. Saya harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan juga berimbas kepada perekonomian,” tandasnya.**

Editor: Jhuan

Sumber: Ril Setkab

Share :

Baca Juga

Nusantara

Anugerah Kebudayaan Berganti Anugerah PWI, di 2024 Calon Penerima Dijaring dari Daerah

Ekonomi

CEO Agung Concern Gorup Luncurkan Buku Panjaitan van Menteng

Hukum

Penjelasan BPJS Kesehatan Terkait Informasi Data yang Ditawarkan di Forum Online

Musi Rawas

FKUB Bersama Wabup Musi Rawas Study Wawasan ke Kota Manado

Nusantara

Mappilu PWI Dorong Pilkada Serentak 2020 Sehat dan Berbudaya

Ekonomi

Pertemuan Bilateral dengan PM Jepang Furnio Kishida, Presiden Jokowi Dorong Penyelesaian IJEPA

Ekonomi

Pertemuan Bilateral dengan Presiden Komisi Eropa, Presiden Jokowi Dorong Perundingan Kerja sama Uni Eropa dan Indonesia

Nusantara

Kunjungan Sultan Bolkiah Hasilkan Kesepakatan Meningkatkan Kerjasama Perdagangan