Home / Nusantara

Senin, 8 Januari 2024 - 14:27 WIB

Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri Diputuskan Atas Pertimbangan Kondisi Perekonomian Negara

Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan Pers usai meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, pada Senin (08/01/2024).

Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan Pers usai meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, pada Senin (08/01/2024).

DEPOK – Kebijakan kenaikan gaji bagi para ASN, TNI, dan Polri harus melalui perhitungan dan pertimbangan yang matang sesuai dengan situasi perekonomian negara. Penegasan ini diungkapkan Presiden Jokowi saat menanggapi pertanyaan awak media terkait intensitas kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri yang dinilai lebih rendah dari pemerintahan sebelumnya.

“Ya situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda. Kita memutuskan menaikan atau tidak menaikan semuanya pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang,” ucap Presiden dalam keterangannya di hadapan awak media usai meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, pada Senin (08/01/2024).

Baca Juga :  Fatkurrozi Nahkodai FPTI Musi Rawas

Salah satu pertimbangan yang disebut Presiden Jokowi adalah pandemi COVID-19 yang menjadikan kondisi perekonomian negara tidak memungkinkan untuk melakukan kenaikan gaji. Oleh karenanya, pemerintah melakukan perhitungan dan kalkulasi yang baik sebelum memutuskan kebijakan kenaikan gaji tersebut.

“Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan oleh eksternal, misalnya kemarin oleh COVID, oleh perang dagang, kemudian oleh geopolitik yang tidak memungkinkan ya tidak mungkin kita lakukan. Semuanya dengan pertimbangan-pertimbangan dan kalkulasi-kalkulasi yang matang,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dewan Pers dan Konstituen Minta Presiden Keluarkan Kebijakan Untuk Perusahaan Pers di Tengah Pandemi Covid-19

Kepala Negara pun berharap kebijakan kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri pada tahun ini dapat mendorong daya beli dan perekonomian masyarakat. Presiden juga menyebut bahwa peraturan terkait kenaikan gaji tersebut akan segera diterbitkan.

“Ya secepatnya, secepatnya akan keluar. Saya harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan juga berimbas kepada perekonomian,” tandasnya.**

Editor: Jhuan

Sumber: Ril Setkab

Share :

Baca Juga

Nusantara

Pulihkan Sektor Pariwisata, 500 Sarana Hunian Pariwisata di NTB akan Dibangun Pemerintah

Nusantara

HUT SMSI ke 4, Ketum: Kita Tingkatkan Kebersamaan untuk Menjaga Negeri

Nusantara

Menteri BUMN Dukung Percepatan Konektivitas Udara dan Pertumbuhan Ekonomi

Ekonomi

Tumbuh By Astra Financial di Festival Layanan Keuangan Digital Hadirkan Banyak Promo Menarik

Nusantara

Berikut Pernyataan Lengkap Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19

Nusantara

5 Visi Baru PWI Pusat Lima Tahun Kedepan

Covid-19

Pemerintah akan Berikan Insentif Bagi Tenaga Medis dan Dokter Spesialis Di Tengah Pandemi Corona

Nusantara

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Usia Dini, Astra Renovasi Gedung dan Pengembangan PAUD