Home / Musi Rawas / Sumsel

Kamis, 26 September 2019 - 08:02 WIB

Kembali Luncurkan Program KWH Gratis, 2019 Direncanakan Terpasang 131 KK

MUSI RAWAS, SH – Sebagai wujud perhatian Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan terhadap kesejahteraan masyarakat kurang mampu di kabupaten Musi Rawas, tahun 2019 ini, melalui Dinas PU Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan kembali meluncurkan program pemasangan KWH Gratis.

“Program ini diperuntukan bagi rumah tangga atau masyarakat kurang mampu yg rumahnya belum teraliri listrik PLN.”ujar Kepala Dinas PUCKTRP Mura H Ristanto Wahyudi, ST, MT, Kamis (26/09/2019) di ruang kerjanya.

Dikatakan Ristanto, pada tahun ini sasaran rumah tangga yang akan dipasang KWH meningkat dari tahun sebelumnya, dimana pada 2018 lalu terpasang sebanyak 60 KK yang tersebar di 5 desa.

Baca juga :

“Sementara untuk tahun ini direncanakan KWH Gratis ini akan terpasang di 131 KK yang tersebar di 11 desa.”ungkap Ristanto sembari mengatakan pada tahun 2020 mendatang pihaknya sudah direncanakan lanjutan program KWH gratis ini.

Ristanto mengharapkan, melalui program ini selain untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat juga terjadi peningkatan angka Rasio Elektrifikasi Kabupaten Musi Rawas.

“Kita berharap kedepan seluruh rumah di Kabupaten Musi Rawas telah teraliri listrik dan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Bupati H Hendra Gunawan kepada masyarakat Musi Rawas,”demikian ujar H Ristanto Wahyudi.(*)

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Infrastruktur di Musi Rawas Semakin Mantab, 15 Jalan dan Jembatan Tuntas Dikerjakan

Musi Rawas

80 Peserta Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi

Hukum

Kapolda Sumsel: Penanganan Kasus Oknum Polisi Lubuklinggau dan Debt Collektor Dilakukan Secara Profesional dan Proporsional

Musi Rawas

Pleno di Tuah Negeri dan Muara Lakitan Dikawal Ketat

Lubuklinggau

Pimpin Apel Perdana, Walikota Ajak ASN Lubuklinggau Bersinergi dan Menjaga Kebersamaan

Covid-19

Pasien Covid-19 Sembuh di Sumsel Meningkat, Sekarang 444 Orang

Hukum

Mensos dan Empat Orang Lainnya Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

Musi Rawas

PT. TPB Bantah Hasil RAT tentang Moratorium