Home / Palembang

Jumat, 12 Januari 2024 - 00:52 WIB

Kapolres Mura Terjun Langsung Evakuasi Korban Lakalantas

Kapolres Musi Rawas  AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH  membantu mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas  di Jalan Tol KM 29 Prabumulih - Kramasan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH membantu mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 29 Prabumulih - Kramasan.

PALEMBANG – Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH terjun langsung membantu mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 29 Prabumulih – Kramasan, sekira pukul 20.30 WIB, Kamis (11/1/2024).

Dalam kecelakaan tersebut mengakibatkan tiga orang korban diantaranya satu meninggal dunia berjenis kelamin laki-laki dan dua korban lainnya masih dilakukan perawatan medis.

Kebetulan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, sedang melintas saat kecelakaan tersebut, tanpa pikir panjang perwira berpangkat melati dua yang masih menggenakan seragam dinas Polri ini langsung membantu dan mengevakuasi, mengangkat tubuh korban dari jalan menuju kedalam mobil ambulance

Baca Juga :  Satu Orang Personil Polres Mura di Berhentikan dan Satu Personil Lainnya Terima Penghargaan

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, saat dimintai keterangan, bahwa kebetulan saat hendak melintas di Jalan Tol KM 29 Prabumulih-Kramasan, tiba-tiba terjadi kecelakaan lalulintas.

“Pastinya sebagai aparat penegak hukum, yakni dengan tugas memberikan pelayanan, mengayomi, melindungi masyarakat, harus memberikan pertolongan kepada masyarakat. Dan kebetulan saat kecelakaan terjadi, saya hendak melintas di lokasi kejadian,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, sedikitnya ada tiga korban yang mengalami kecelakaan lalulintas diantaranya, satu korban laki-laki meninggal dunia, namun dua korban lainnya masih dilakukan perawatan medis di RS Arroyan Indralaya.

Baca Juga :  Ikuti Tes Kepolisian,103 Calon Siswa Bintara Polres Musi Rawas Jalani Rapid Tes

“Satu korban luka berat, yang diketahui identitasnya sedang dirawat berdasarkan KTP yakni, Oktar Rivaldi, tempat tanggal lahir Palembang 18-10-1966, dan alamat Jalan Super Semar No 1052, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, Provinsi Sumsel,” jelasnya.

Kapolres berharap, kiranya kepada warga ataupun keluarga yang mengenali identitas korban kecelakaan kiranya untuk datang ke RS Arroyan Indralaya.

“Saat ini korban masih dilakukan penanganan medis. Selain itu saya juga menghimbau kepada pengguna jalan kiranya untuk lebih berhati-hati saat berkendara patuhi peraturan lalulintas sehingga tidak kembali terjadi hal yang serupa,” tuturnya. (SH-04).

Editor : Juliyanto

Share :

Baca Juga

Palembang

Sinergi SKK Migas–Polda Sumsel, Perkuat Keamanan Hulu Migas Demi Target Lifting Nasional

Palembang

Gubernur Sumsel Melepas 22 Orang Jemaah Umroh

Palembang

Dewan Pers Verifikasi Faktual SMSI Sumsel

Musi Rawas

Kontribusi Energi untuk Negeri dari PT Medco E&P di Masa Pandemi Covid-19

Palembang

SKK Migas dan KKKS Sumbagsel Susun Langkah Tingkatkan Produksi 2023

Palembang

Protokol Pemkot Tantang Wartawan Saat Press Confrence Covid-19

Palembang

Walau Pandemi, Gubernur Sumsel Minta Bawaslu Tetap Profesional di Pilkada Serentak

Palembang

Hadiri Rakor, Gubernur Minta TP PKK Sumsel Fokus Rumuskan Tiga Program Kerja