Home / Musi Rawas / Politik / Sumsel

Senin, 23 November 2020 - 01:52 WIB

Enam Raperda Kabupaten Musi Rawas Disetuji DPRD

MUSI RAWAS, SH –  Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Musi Rawas tahun 2020 disetujui DPRD Kabupaten Musi Rawas pada rapat paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan laporan pansus dewan terhadap enam Raperda Kabupaten Musi Rawas Tahun 2020 dan pengambilan keputusan DPRD serta mendengarkan  pendapat akhir Bupati Musi Rawas.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Mura Azandri dan diikuti 28 orang dari 40 anggota DPRD Musi Rawas, senin (23/11/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas.

Adapun enam Raperda Kabupaten Musi Rawa tahun 2020 yang disetujui, yaitu raperda tentang pengelolaan sampah, raperda tentang penyelenggaraan kearsipan, raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Baca Juga :  Paripurna HUT ke - 81 Mura , Bupati Paparkan Suksesnya 9 Program Unggulan

Lalu, raperda tentang penyertaan modal Pemkab Mura pada PT Mura Sempurna (Perseroda), raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan dan yang terakhir raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa.

Raperda tersebut ditandatangani Pjs Bupati Musi Rawas H Ajmad Rizali dan Ketua DPRD Musi Rawas Azandri.

Baca Juga :  Tujuh Fraksi Sepakat Raperda PSPUPP dan Limbah Domestik dibahas dalam Rapat Pansus DPRD Musi Rawas

Usai penandatanganan, keenam raperda ini akan disampaikan kepada Mentri Dalam Negeri dan Gubernur Sumatera Selatan.

Pjs Bupati Musi Rawas mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Musi Rawas yang telah bersinergi dalam membentuk peraturan daerah yang merupakan prestasi signifikan DPRD Kabupaten Musi Rawas.

“Dengan telah disetujuinya 6 Raperda Kabupaten Musi Rawas Tahun 2020, maka akan ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas,” kata Rizali.

Naskah: Iqbal

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Dua Senpira Diserahkan Sukarela oleh Warga dalam Operasi Senpi Musi 2025 Polres Musi Rawas

Ekonomi

Survei MarkPlus Government Roundtable, Modal Usaha Jadi Tantangan Besar Pelaku UMKM Sumatera Selatan

Hukum

SKK Migas dan Polda Sumsel Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama

Musi Rawas

Jelang Pilgub Sumsel, 86 Personil Linmas Muara Lakitan Mendapat Pelatihan

Muratara

Personil Polsek dan Anggota Koramil Rawas Ilir Beri Pelatihan Anggota Linmas

Musi Rawas

Peduli Pers, PT Pertamina Asset 2 Pendopo Serahkan Bantuan Sembako untuk PWI Musi Rawas

Musi Rawas

Yusuf Nekat Simpan Kecepek di Rumah

Kriminal

Terkait OTT di Dinas Dukcapil Lahat, Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka