LUBUKLINGGAU, SH – Setelah dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan 55 item aset Pemkab Musi Rawas kepada Pemkot Lubuklinggau pada Selasa (1/10/2019) kemarin di Bina Praja Setda Musi Rawas, hari ini Rabu (2/10/2019) dilakukan pembahasan terkait aset yang akan dihibahkan maupun di pinjam pakai oleh Pemkot Lubuklinggau kepada Pemkab Musi Rawas.
Hasil dari pembahasan tersebut, disepakati sebanyak 21 aset Pemkot Lubuklinggau yang dihibahkan dan di pinjam pakai kepada Pemkab Musi Rawas, diantaranya, sebanyak tiga item aset telah dihibahkan seperti, Tanah/Gedung RSUD Dr. Sobirin Lubuklinggau, Tanah/Gedung Rumah Dinas Bupati Mura, Tanah/Gedung Dinas Pertanian Energi.
Sementara aset yang berstatus sudah dihibahkan sebanyak empat item aset, seperti, Tanah/Gedung Terminal Type A Simpang Periuk, Tanah/Gedung Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kel, Air Kuti), Tanah/Gedung Kantor Juang Angkatan 45 (Kel, Pasar Pemiri), Tanah Makam Pahlawan Patria Bukit Sulap (Kelurahan Siderejo).
Untuk status aset yang dipinjam pakai sebanyak 14 item aset, diantaranya, Tanah/Gedung Olahraga (Kel, Megang), Tanah/Gedung Sekretariat PKK Mura (jl, Simpang Lapter), Tanah/Gedung Eks Dinas Kesehatan Mura (Kel, Air Kuti), Tanah/Gedung Diklat (Kel, Kayuara), Tanah/Gedung Kantor Sekretariat DPRD Mura (kel, Air Kuti), Tanah/Gedung Kantor Eks Dispenda (Kel, Air Kuti).
Selanjutnya, Tanah/Gedung Kantor Eks BKD (Kel, Air Kuti), Tanah Gedung Dinas Koperasi Mura (Kel, Air Kuti), Tanah/Gedung Eks Kantor PMD Mura (Kel, Air Kuti), Tanah/Gedung Disdukcapil (Kel, Air Kuti), Tanah/Gedung Disperindag (Kel, Air Kuti), Kantor Dinas Perkebunan (Kel, Air Kuti), Kantor/Gedung Kantor Dinas Pertambangan (Kel, Air Kuti) dan Tanah/Gedung Kantor Dinas Kehutanan (Komplek Pemda Taba Pingin).
- Kembangkan Inovasi Antikorosi di Desa Sukakarya, Pertamina EP Pendopo Field Tanam Pohon Pinang Betara
- Pengawas Pemilu HarusĀ Cepat Deteksi Hoax
- Anggota Panwaslu Wajib Jaga Marwah dan Integritas
- Tim Keamanan PEP Prabumulih Field Gagalkan Pencurian Aset Pipa
Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan usai menandatangani berita acara serah terima hibah dan pinjam pakai aset Pemkot Lubuklinggau kepada Pemkab Musi Rawas, Rabu (2/10/2019) di Ruang Rapat Pemkot Lubuklinggau, mengucapkan terimakasih atas kehadiran Korwil II KPK RI dan Walikota Lubuklinggau beserta jajarannya yang telah bekerjasama membantu menyelesaikan permasalahan yang sudah lama belum terselesaikan.
Dikatakannya, apa yang telah dilakukan ini merupakan bentuk dari proses perjalanan administrasi negara dalam menjalankan amanat Undang Undang Nomor 7 tahun 2001 yang secara bertahap dan sesuai aturan yang sudah ditetapkan, dan hal ini telah Pemkab Musi Rawas tuntaskan.
“Alhamdulillah, kemarin sudah terselesaikan, begitupun dengan hari ini. Tentunya ini akan menjadi catatan sejarah yang akan dikenang oleh orang banyak di kemudian hari, harapannya sinergitas kedua daerah dapat terjalin dengan baik. Penyelesaian dan penggunaan aset juga akan terus di follow up oleh Korwil II KPK,” kata bupati.
Sementara, Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putera Sohe optimistis apa yang telah disepakati ini demi kemajuan dan pembangunan di kedua daerah, dan yang terpenting untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kita tidak akan melihat ke masa lalu, kita akan fokus menatap masa depan. Semuanya untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. Mudah-mudahan keputusan yang di ambil di bawah kepemimpinan pak Abdul Haris dapat memberikan manfaat bagi kita semua,” tandas Nanan sapaan akrab Walikota Lubuklinggau.
Berita acara (BA) 21 item aset yang dihibahkan dan pinjam pakai tersebut ditandatangani Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan dan Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putera Sohe dan Koordinator Wilayah II Korsupgah KPK Abdul Haris.
Yang disaksikan oleh Kajari Lubuklinggau Zairida, SH., M.Hum, Kepala BPN/ATR Lubuklinggau dan Musi Rawas Dr A Bukhori, Ketua DPRD Lubuklinggau dan pejabat teras Pemkab Mura dan Pemkot Lubuklinggau, juga turut hadir Rektor Unmura dan Pimpinan STAIS.
Naskah : Feri
Editor : J. Silitonga