Home / Advertorial

Selasa, 21 April 2026 - 16:22 WIB

DPRD Musi Rawas Tetapkan Rekomendasi LKPj Bupati 2025 dalam Rapat Paripurna

Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Ola saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas

Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Ola saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas

MUSI RAWAS – DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan keputusan tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/4/2026) sore.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Ola, dihadiri 24 dari total 40 anggota dewan. Paripurna turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Firdaus menyampaikan bahwa LKPj merupakan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran yang wajib disampaikan kepala daerah kepada DPRD, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

“LKPj ini menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah agar ke depan lebih optimal, efektif, efisien, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Musi Rawas Sampaikan LKPJ 2017 di Sidang Paripurna DPRD

Ia menjelaskan, pembahasan LKPj telah dilakukan melalui komisi-komisi DPRD sesuai tata tertib yang berlaku. Hasil pembahasan tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk rekomendasi dan ditetapkan melalui keputusan DPRD untuk disampaikan kepada kepala daerah.

Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud saat di Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas

Firdaus juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, mulai dari Forkopimda, Sekretaris Daerah, hingga jajaran OPD, serta pimpinan dan anggota DPRD yang telah berpartisipasi aktif dalam pembahasan LKPj.

“Terima kasih atas kerja sama semua pihak sehingga seluruh rangkaian kegiatan dewan dapat berjalan dengan baik dan sesuai jadwal,” katanya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, Menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Menjadi Perda

Sementara itu, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja maksimal dalam membahas LKPj secara detail dan komprehensif.

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan atas rekomendasi yang telah diberikan. Ini merupakan saran terbaik untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ungkapnya.

Ratna menegaskan, pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD sebagai upaya meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Musi Rawas pada masa mendatang.

Rapat paripurna kemudian ditutup secara resmi setelah penetapan keputusan DPRD terkait rekomendasi LKPj Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025. Adv

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Advertorial

Lubuklinggau Raih Penghargaan Kota Layak Anak Predikat Pratama

Opini

Bersama Prima Trisna Aji, Dosen Prodi PGSD Unisri Surakarta Terbitkan Penelitian Kolaborasi Multidisiplin

Advertorial

Bupati Musi Rawas Buka Turnamen Sepakbola Tingkat Kecamatan Sukakarya

Advertorial

Hadiri Musrenbang, Bupati Serap Aspirasi Masyarakat di BTS Ulu

Advertorial

Wabup Musi Rawas Serahkan Bantuan Penanganan Covid-19 dari BIN untuk 10 Ponpes di Musi Rawas

Advertorial

Raih WTP Kesepuluh, Pemkot Lubuklinggau Terima Penghargaan dari Kemenkeu RI

Advertorial

Bupati Musi Rawas Kukuhkan Pengurus PKK, GOW, Forum Perempuan, dan Tim Pembina Posyandu

Advertorial

Bupati Musi Rawas Sampaikan LKPJ 2017 di Sidang Paripurna DPRD