Home / Opini

Rabu, 4 Agustus 2021 - 11:45 WIB

Sekali Lagi Tentang Akidi Tio, Sekali Lagi Soal Sumbangan 2 T

Catatan Ilham Bintang

Kasihan mendiang Akidi Tio di alam baqa.
Kasihan Kapolda Sumsel. Sampai Selasa (3/8) masih percaya dana 2 T nyata.

Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S, MM tampaknya belum move on. Humas Kapolda Sumsel Kombes Supriadi meyakini dana 2 T itu ada dalam konferensi pers di Mapolda, Selasa (3/8).

Mengaku pihak Polda sudah menyelusuri dana itu di Bank Mandiri. Sesuai bilyet giro yang dikeluarkan Heryanti tanggal 2 Agustus 2021.

“Hanya saja itu tidak cukup saldonya, ” kata Supriadi.

Pas Senin (2/8) di hari yang dijanjikan saldo cair, beredar luas foto giro bilyet Bank Mandiri yang ditandatangani oleh Heryanti. Tertulis nominal 2 triun ( harusnya : 2 triliun). Giro itu ditujukan kepada rekening Heni Kresnowati.

Nama yang terakhir, disebut – sebut adalah bendahara Polda Sumsel. Artinya, dana itu akan diterima institusi resmi Polda. Apakah itu dibenarkan menurut aturan, wallahualam. Saya mau fokus pada proses transaksi itu.

Supriadi mengatakan karena “kurang dana ” maka batal pencairan. Ada hukum yang mengatur membuka cek yang kurang dana masuk kategori cek kosong. Pelaku yang membuka cek kosong terancam pidana penipuan. Mau kurangnya cuma satu juta perak di saldo, tetap kategorinya cek kosong. Apalagi, kalau kurang banyak atau malah uang yang tergenang hanya satu juta perak.

Ada yang usul :kenapa tidak minta pihak Bank Mandiri membuka saja berapa saldo di rekening Heryanti? Tidak bisa. UU Perbankan melarang itu. Kecuali Heryanti telah ditetapkan tersangka penipuan terkait dana 2 T tersebut.
Dengan status itu, polisi punya akses meminta pihak bank membuka.

Heryanti sendiri sedianya akan menghadapi pemeriksaan lanjutan di Mapolda Sumsel Selasa kemarin. Namun, mendadak sakit. Ganti unit kesehatan Polda yang mendatangi rumahnya untuk memeriksakan kesehatannya.
Mungkin Putri bungsu Akidi Tio ini stress. Tidak menyangka urusan jadi runyam begini. Padahal, baru seminggu lalu Heryanti mendapat applaus panjang dari seluruh penduduk negeri atas kedermawanannya. Seperti dielu-elukan pahlawan bulutangkis kita yang kemarin menyabet Medali Emas di Olimpiade Tokyo.

Baca Juga :  Bersama Prima Trisna Aji, Dosen Prodi PGSD Unisri Surakarta Terbitkan Penelitian Kolaborasi Multidisiplin

Senin malam sehabis diperiksa polisi tujuh jam dia menutupi seluruh wajahnya. Sambil merunduk dia keluar dari pintu depan Polda menuju mobilnya. Ia sama sekali tak menghiraukan sapaan wartawan.

Kasus di Polda Metro Jaya

Kemarin, saya menulis Heryanti rupanya punya juga masalah yang ditangani Polda Metro Jaya. ( Baca : “Mengurai Benang Kusut Skandal Sumbangan 2 T”, Selasa, 3 Agustus) Heryanti diadukan kliennya melakukan penipuan dalam proyek pembangunan Istana Presiden. Setelah itu, ramai media memberitakan kasus yang dibenarkan oleh Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

“Tapi pelapor sudah mencabut laporannya. Penyidik akan mengundang lagi si pelapor untuk minta klarifikasi kenapa laporannya dicabut, ” terang Yusri kepada wartawan hari Selasa (3/8) siang Heryanti Tio dilaporkan oleh seseorang yang berinisial JBK pada Februari 2020. Nomer laporannya TBL/1025/II/ YAN.2.5/SPKT PMJ.

Percaya dana 2 T ada

Manusia mana pula yang tidak down menghadapi masalah secara beruntun begini?

Berbeda halnya kalau orang yang pernah dipinjami uang oleh Heryanti punya pengertian, seperti Siti Mirza Nuria Arifin (67 tahun). Dia sabar menunggu, meski pernah juga dia melayangkan somasi karena pinjamannya belum dibayar Heryanti.

Kejadiannya 3 tahun lalu. Dokter kandungan itu, yang pernah menyandang gelar Putri Sriwijaya Fair, lebih memilih jalan damai.

Dia dengan Heryanti sudah lama bersahabat. Janda 3 anak itu yang setahun lalu ditinggal wafat oleh suaminya menaruh harapan Heryanti akan membayarnya. Dia percaya uang warisan Akidi Tio akan cair. Dengan begitu Heryanti segera melunasi utang kepadanya.

Mirip sumber Dahlan

Ada kemiripan kisah tokoh Si Cantik dalam tulisan berseri Dahlan Iskan, tiga hari berturut – turut.

Baca Juga :  Ilham Bintang : Media Sosial Perlahan Menggeser Peranan Pers Indonesia

Nama lengkap Mirza ini banyak huruf “I”juga. Semuanya 6 huruf “I”. Sedangkan ” Si Cantik” — begitu julukan Dahlan terhadap sumbernya yang masih dirahasiakan sampai sekarang. Dahlan cuma kasih klu : namanya punya lima huruf “I”.

Jumlah uang pinjaman kepada Heryanti nominalnya beda tipis. Piutang ” Si Cantik “Dahlan jumlahnya bulat 3 M. Sedangkan Mirza kurang dari jumlah itu. Pinjamannya pun tidak sekaligus, bertahap hingga mencapai jumlah Rp. 2,5 M.

Sudahlah. Pesan tulisan ini, ayolah segera move on. Kecuali itu kalau Tuhan Allah SWT menurunkan mukjizat.

Seperti yang disampaikan Gubernur Sumatera Selatan di TV One semalam. Ia mengimbau semua pihak mengakhiri kegaduhan ini. ” Polisi saya minta segera mengusut tuntas siapapun yang terlibat, ” katanya.

Berdasar tahayyul

Menkopolhukam RI, Mahfud MD mengirim pesan di WA saya kemarin siang. Mengapresiasi tulisan “Mengurai Benang Kusut Skandal Sumbangan 2 T ” ( Ilham Bintang, 3 Agustus)

“Ulasan yang bagus, Pak Ilham. Ketika menjabat Menhan dan Ketua MK saya beberapa kali juga punya pengalaman akan di “prank” seperti itu. Tapi saya sadar bahwa mereka itu pasti hanya petualang konyol. Masak, mau menyumbang ke negara lewat Menhan atau Ketua MK? Harusnya kan ke kementerian keuangan utk validasi dulu. Disana ada dirjen kekayaan negara dan dirjen Pajak.

“Pak Ilham, bagus, mari bersama kita bangun bangsa ini dengan rasionalitas,” tulis Mahfud yang telah mengizinkan juga saya kutip pesan itu.

Ada pesan yang mau disampaikan lagi, Prof?

“Tidak ada lagi kecuali penekanan, mari jangan terjebak halu dan irasionalitas. Bangsa ini akan benar-benar menjadi besar jika menguatkan kinerja yang rasional berdasar iman, bukan berdasar tahayyul”, kata Mahfud.

Ya, saya menutup tulisan ini dengan pernyataan Prof Mahfud itu saja.

Ilham Bintang (Ketua DK PWI Pusat)

Share :

Baca Juga

Opini

Fenomena Mematikan Tidak Boleh Memakai Baju Hijau di Pantai Selatan
Cahyonoadi Raharyo Sukoco, Wakil Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat

Opini

Catatan SMSI Jelang 2024: Soal Media, Jokowi Masih Adil

Opini

Wartawan Tidak Bisa Dijerat Pidana atau Perdata Saat Menjalankan Tugas Profesi
Prima Trisna Aji

Opini

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

Opini

Bangun Sinergitas, Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Apel Siaga 3+1 Bersama Aparat Penegak Hukum

Opini

Serahkan Wartawan Yang Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir Yosua Seterang- Terangnya

Olahraga

Fans Barca-Messi Hijrah dan Berstatus Bebas Transfer

Opini

Pemilu Bersih Lahirkan Wakil Rakyat dan Pemimpin Bangsa Berkualitas