MUSI RAWAS – DPRD Kabupaten Musi Rawas secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat utama, Senin (30/6/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah melalui Waka I Yani serta dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala OPD, Ketua KPU, camat, insan pers, dan elemen masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menyampaikan apresiasi atas kerja keras komisi-komisi DPRD yang telah menuntaskan pembahasan Raperda tersebut dengan penuh tanggung jawab.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada komisi-komisi dewan yang telah menyampaikan laporan hasil pembahasan secara komprehensif. Semua proses berjalan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar bupati.
Disebutkan pula, sinergi dan kemitraan yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Musi Rawas.
Lebih lanjut, eksekutif menyatakan sepakat dengan hasil pembahasan dan saran dari masing-masing komisi DPRD, serta mendukung penuh penetapan Raperda menjadi Perda.
“Kami menyadari bahwa proses ini menyita banyak waktu, pikiran, dan ide-ide konstruktif dari seluruh pihak. Namun, ini adalah bentuk tanggung jawab kita dalam mengemban amanah rakyat,” imbuhnya.
Menutup sambutan bupati, pihak eksekutif berharap dukungan DPRD terus berlanjut untuk menyukseskan kebijakan dan program strategis daerah demi terwujudnya Musi Rawas yang Maju, Mandiri, Bermartabat dan Berkelanjutan. (Adv)
Editor: Jhuan









