Home / Palembang / Sumsel

Senin, 17 September 2018 - 13:51 WIB

Dewan Pers Verifikasi Faktual SMSI Sumsel

PALEMBANG, Sumatera Headline – Dewan Pers melalui anggotanya Jimly Silalahi melakukan verifikasi faktual Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumsel di Kantor Sekretariat SMSI Palembang, Senin (17/9/2018).

Sebelumnya Dewan Pers juga telah melakukan verifikasi di Provinsi Sumbar dan Kepulauan Babel, kegiatan ini dilakukan guna melihat secara administrasi dan faktual SMSI yang nantinya akan menjadi salah satu konstituen Dewan Pers dan juga merupakan organisasi yang menghimpun perusahaan media siber di Indonesia.

Jimmy Silalahi mengungkapkan pentingnya verifikasi ini dilakukan. Dia menganalogikan verifikasi media dengan sensus yang dilakukan BPS dalam mendata penduduk secara keseluruhan.

Menurutnya, negara saja harus mengecek satu per satu orang yang tinggal di republik ini, apalagi yang namanya media.

“Media di seluruh negara demokrasi yang kebetulan memiliki UU Pers dan Dewan Pers  (press council) harus melalui pendataan dengan metode verifikasi. Dimana verifikasi ini terbagi dua, yakni administrasi dan faktual,” imbuhnya.

Ada sekitar 80 perusahaan pers media siber yang tergabung di SMSI Sumsel ini, dari 80 perusahaan pers tersebut sekitar 32 perusahaan pers hari ini dilakukan verifikasi oleh Dewan Pers.

Dengan kemajuan zaman dan teknologi saat ini, masyarakat harus bisa membedakan mana media yang memproduksi berita dan media yang memberikan informasi saja.

“Media sosial seperti Facebook itu bukan produk pers karena informasi yang disampaikan tidak bisa dipertanggungjawabkan, sementara media online atau Siber itu informasi yang disampaikan sudah dikemas dalam bentuk berita dan merupakan produk pers,” jelasnya.

Baca Juga :  Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2019-2022 telah Terpilih

Untuk itu, pentingnya perusahaan pers media tersebut diverifikasi agar legalitasnya secara hukum dan keberadaannya jelas, sehingga berita yang di produksi nantinya berimbang, jelas dan mampu memberikan pencerdasan kepada masyarakat.

Ketika melakukan verifikasi SMSI Sumsel, pihaknya melihat sudah ada pengajuan di tingkat pusat.

“Kami sudah cek datanya hingga turun ke daerah. Hari ini kami sudah ada di sini (Palembang), mendata perusahaan pers dan media online melalui rumahnya SMSI Sumsel,” ungkapnya.

Dewan Pers sendiri katanya, belum bisa memastikan SMSI Sumsel seperti apa, lolos atau tidak namun sejauh ini verifikasi sudah dilakukan di beberapa daerah.

“Kami sudah melakukan verifikasi di Sumbar dan Riau,” terangnya sembari menambahkan, Dewan Pers hanya menjalankan amanat Undang-Undang Pers.

Dari 32 berkas perusahaan media anggota SMSI Sumsel yang diperiksa, hingga saat ini baru 10 media siber yang dinyatakan lolos administrasi dan masih akan dilakukan pengecekan kantor media masing-masing bagian dari verifikasi faktualnya.

Dari catatan Jimmy, masih banyak perusahaan pers yang menggabungkan usahanya dengan bidang usaha lain seperti elektronik dan telekomunikasi.

Menurutnya, bisnis radio dan televisi tidak bisa dimasukkan dalam bidang usaha pasal 3 akta perusahaan media siber.

Baca Juga :  Rektor Apresiasi Kapolrestabes Surabaya Wisudawan Doktoral Terbaik USU Medan

Bukan hanya itu, Jimmy menyarankan agar menggunakan jasa notaris yang sama dalam membuat akta perubahan khususnya pada pasal 3 terkait bidang usaha penerbitan pers.

“Gunakan notaris yang sama.
Justru lebih mudah kalau ada perubahan. Saat membuat akta perubahan, bisa membuat klausul dari awal sehingga tidak mengeluarkan biaya,” jelasnya.

Terkait verifikasi SMSI Sumsel, selain mengecek anggotanya yang terdiri dari perusahaan media siber, Jimmy juga menanyakan tentang kelengkapan administrasi, staf, dan program kerja.

Jimmy menyarankan agar jajaran di redaksi masing-maaing media mengikuti pelatihan jurnalistik bahkan melaksanakan uji kompetensi wartawan (UKW).

Sementara Ketua SMSI Sumsel, H Oktav Riady mengatakan nilai media siber kini menjadi sangat tinggi. Seiring dengan kemajuan teknologi saat ini aturan dan peraturan pers nya pun harus dijalani.

Kedepan, SMSI memiliki program kerja terutama dalam meningkatkan kwalitas jajaran redaksinya.

“Wartawannya harus sudah UKW, redaktur dan pimpinan redaksinya juga sudah UKW sehingga berita yang menjadi produk pers tersebut saat disajikan kepada pembaca sesuai dengan kaidah jurnalistik yang baik,” ujarnya.

Untuk itu salah satu program kerja SMSI yakni akan rutin melaksanakan pelatihan jurnalistik dan uji kompetensi wartawan.

“Kami di SMSI Sumsel akan membuat teman-teman menjadi profesional, dimulai dari akta perusahaan khusus pers,” ungkapnya.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Nusantara

Cari Cadangan Migas Baru, Pertamina Zona 4 Bor Sumur Eksplorasi BDA-2X

Advertorial

76 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di Lantik

Musi Rawas

Infrastruktur di Musi Rawas Semakin Mantab, 15 Jalan dan Jembatan Tuntas Dikerjakan

Lubuklinggau

48 Wartawan Ikuti UKW di Lubuklinggau, Walikota Ajak Insan Media Promosikan Program ‘Ayo Ngelong’

Palembang

Bakal Hadir di Unsri, PWI Sumsel ‘Goes to Campus’ Jurnalisme

Covid-19

Berkapasitas 24 Ribu, Jokowi Cek Kesiapan Wisma Atlet sebagai RS Darurat untuk Corona

Musi Rawas

Panen Raya Cabai, Bupati Ajak Masyarakat Bertani Holtikultura

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Bersama Forkopimda Monitor Pelaksanaan Pilkades