MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Bupati Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, H Hendra Gunawan berharap pengelolaan dana desa yang di kucurkan pemerintah pusat ke setiap desa yang ada di Kabupaten Musi Rawas dapat di manfaatkan sebaik mungkin sesuai peruntukan sehingga masyarakat dapat merasakan hasilnya.
“Dana desa yang dianggarkan pemerintah pusat terus meningkat sangat signifikan, dimulai dari tahun 2015 Rp 20 Triliun, 2016 Rp 40 Triliun dan tahun 2017 Rp 60 Trilun,” terangnya saat menandatangani MoU (Nota Kesepahaman Bersama) tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Dana Desa dengan Kapolres Musi Rawas, AKBP Pambudi, S.Ik di Aula Atmani Wedana, Polres Musi Rawas (Mura), Jum’at (24/11/2017).
Dengan besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat katanya seluruh kepala desa dan pengelola dana desa dapat memanfaatkan dana tersebut untuk memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Dirinya berharap para perangkat desa dapat memanfaatkan dana desa ini untuk membangun desa dan jangan diselewengkan.
“Jika ditemukan, saya meminta pihak Polres Mura untuk melakukan pembinaan dan penindakan, sehingga dana desa ini dapat tepat sasaran,” tegasnya.
Langkah pihak Polres Musi Rawas dalam melakukan MoU ini merupakan tindaklanjut MoU yang telah dilakukan di tingkat pusat antara Polri dan Kemendagri.
Pada kesempatan itu bupati juga menyerahan satu unit kendaraan roda empat kepada Kapolres Musi Rawas yang diperuntukan untuk mendukung aktifitas operasional Polres Musi Rawas.(*)
Editor : J. Silitonga