Home / Advertorial

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:28 WIB

Bupati Musi Rawas Jabat Wakil Bendahara Umum APKASI 2025 – 2030

Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud jabat Wakil Bendahara Umum APKASI 2025 - 2030

Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud jabat Wakil Bendahara Umum APKASI 2025 - 2030

Musi Rawas – Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, menghadiri sekaligus dikukuhkan sebagai Wakil Bendahara Umum dalam acara Pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) masa bakti 2025–2030. Pengukuhan tersebut digelar di Puri Agung, Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Kamis (17/7/2025), dan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas.

Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dikukuhkan sebagai Wakil Bendahara Umum APKASI 2025 – 2030

Acara pengukuhan dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian. Sejumlah pejabat penting juga hadir, di antaranya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR RI Cucun Samsurijal, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.

Baca Juga :  Plt. Asisten Pemerintahan Hadiri Tasyakuran Sedekah Bumi di Desa Madang

Dalam susunan kepengurusan baru, Bupati Lahat Bursah Zarnubi resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum APKASI periode 2025–2030. Ia terpilih melalui Musyawarah Nasional (Munas) ke-6 APKASI pada 30 Mei 2025 di Minahasa Utara. Sementara itu, Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda, dipercaya sebagai Sekretaris Jenderal.

Baca Juga :  Tidak Ada Pembinaan, Petani Holtikultura Musi Rawas Merasa Terabaikan

Dalam sambutannya, Bursah Zarnubi menegaskan bahwa pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi pemerintah daerah dan pusat. Ia berharap melalui APKASI, hubungan kedua pihak semakin harmonis, mengingat masih kerap muncul perbedaan kepentingan dalam implementasi undang-undang.

“APKASI lahir sebagai instrumen strategis untuk mengawal pelaksanaan Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 1999. Kehadirannya bukan hal baru, bukan pula sesuatu yang tidak penting, tetapi memang dirancang pemerintah untuk memastikan otonomi daerah berjalan di seluruh Indonesia,” pungkas Bursah. Adv

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Musi Rawas Lantik Jabatan Fungsional Guru dan Auditor

Edukasi

Bolehkah Pasien Jantung Koroner Melakukan Ibadah Puasa?

Advertorial

Bupati Musi Rawas Launching e-RK

Advertorial

Bupati : Danau Aur Wisata Andalan Musi Rawas

Advertorial

Bupati Musi Rawas Resmikan Bendungan Sukaraya

Advertorial

Ketua Ombudsman RI Kunjungi Perpustakaan Terbaik di Sumsel

Opini

Bersama Prima Trisna Aji, Dosen Prodi PGSD Unisri Surakarta Terbitkan Penelitian Kolaborasi Multidisiplin

Advertorial

4 Kali Berturut-turut, Musi Rawas Kembali Raih Penghargaan Opini WTP