MUSI RAWAS, SH – Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan berharap status Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi yang ada saat ini di Kabupaten Musi Rawas dapat direalisasikan statusnya menjadi Kantor Imigrasi Kelas III.
Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim Made Nur Hepi Juniartha didampingi Kanit UKK Mura Radian Hilmah, dan 3 orang staf lainnya, Kamis (30/1/2020) di Ruang Rapat Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas.
“Koordinasi dapat terus dilakukan oleh pihak imigrasi bersama dinas dan Opd terkait agar apa yang diinginkan dapat segera terealisasikan terkhususnya peningkatan status UKK menjadi Kantor Imigrasi kelas III Kabupaten Musi Rawas,” ujarnya.
Baca juga:
- Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Dana PSR Koperasi Sugih Jaya Mandiri
- Animo Pemudik Lebaran 2026 di Musi Rawas Diprediksi Turun 2,7 Persen
- Polres Musi Rawas Cek Senjata Api dan Amunisi di Gudang Logistik
Selain membahas tentang peningkatan status UKK Imigrasi, bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada Made Nur Hepi Juniartha yang baru saja dilantik sebagai Kepala Imigrasi Kelas II Muara Enim.
Naskah: Feri
Editor: J. Silitonga









