MUSI RAWAS, SH – Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan berharap status Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi yang ada saat ini di Kabupaten Musi Rawas dapat direalisasikan statusnya menjadi Kantor Imigrasi Kelas III.
Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim Made Nur Hepi Juniartha didampingi Kanit UKK Mura Radian Hilmah, dan 3 orang staf lainnya, Kamis (30/1/2020) di Ruang Rapat Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas.
“Koordinasi dapat terus dilakukan oleh pihak imigrasi bersama dinas dan Opd terkait agar apa yang diinginkan dapat segera terealisasikan terkhususnya peningkatan status UKK menjadi Kantor Imigrasi kelas III Kabupaten Musi Rawas,” ujarnya.
Baca juga:
- Kolaborasi DLH dan PT BSC, Perkuat Sekolah Adiwiyata di Musi Rawas sebagai Wujud Implementasi
- Kajati Sumsel Kunjungi Kejari Musi Rawas, Resmikan Fasilitas dan Apresiasi Kinerja Jajaran
- Infrastruktur di Musi Rawas Semakin Mantab, 15 Jalan dan Jembatan Tuntas Dikerjakan
Selain membahas tentang peningkatan status UKK Imigrasi, bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada Made Nur Hepi Juniartha yang baru saja dilantik sebagai Kepala Imigrasi Kelas II Muara Enim.
Naskah: Feri
Editor: J. Silitonga









