Home / Kriminal / Musi Rawas

Kamis, 27 Juli 2017 - 12:13 WIB

Berusaha Melarikan Diri, Bandar Sabu Dilumpuhkan Polisi

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Sebanyak 17 paket narkoba jenis sabu dengan berat 14,29 gram berhasil diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas, Rabu (26/07/2017) sekitar jam 17.30 wib.

Sempat melakukan perlawanan saat di tangkap, bandar narkoba yang identitasnya diketahui bernama Agusman bin Kosim (42) akhirnya berhasil di lumpuhkan anggota polisi di rumahnya Desa Lubuk Besar Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Kabupaten Musi Rawas.

“Pada awalnya, Tim Opsnal kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di Desa Lubuk Besar terdapat seorang bandar narkoba. Kemudian kami maping dan mengumpulkan data terkait kegiatan yang dilaksanakan Agusman yang diduga bandar narkoba,” ungkap Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Forliamzons.

Setelah dilakukan penyelidikan lanjut Kasat menjelaskan, dilakukan upaya penangkapan terhadap pelaku yang pada saat itu diketahui sedang berada di rumahnya.

“Pada saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melarikan diri, saat dikejar pelaku melakukan perlawanan, berjibaku dengan anggota dan akhirnya berhasil dilumpuhkan,” terang Forliamzons.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 bungkus plastik besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 10,06 gram, 2 bungkus plastik ukuran sedang jenis sabu dengan berat brutto 1,82 gram dan 14  bungkus plastik ukuran kecil dengan berat brutto 2,41 gram lalu 1 bal plastik klip kosong dan 2 buah scop, 1 buah hp serta 1 buah kotak plastik warna hitam.

Forliamzons menambahkan, beberapa barang bukti yang sudah diamankan akan dibawah ke laboratorium forensik Polda Sumsel untuk di uji kepastiannya.

“Dari hasil penyidikan pelaku mengaku telah memiliki narkoba jenis sabu (dan akan) mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” pungkasnya. ***

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Curi Sawit, Wawan Dipolisikan

Musi Rawas

Bupati Motivasi Penderita Hydrosepalus di Jayaloka

Musi Rawas

Hj Ratna Machmud Serahkan Laporan ke BPK Sumsel

Hukum

Giat KKYD ‘Malming’ 43 Lembar Tilang Dikeluarkan

Kriminal

Disekap dan Dicekoki Sabu, Kedua Pelaku Setubuhi Anak dibawah Umur

Musi Rawas

Gelar Hajatan Putar Musik Remix, Edi Disidangkan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau

Musi Rawas

Medco dan SRMD Bersama PWI Musi Rawas Gelar Program Berbagi Ramadhan untuk Masyarakat di BTS Ulu Cecar

Musi Rawas

Adu Tembak dengan Petugas, 2 Pelaku Curat Tewas