Home / Banyuasin / Sumsel

Minggu, 20 November 2022 - 21:05 WIB

Bantah Rugikan Negara, Odira Energy Karang Agung Tegaskan Jalankan Kegiatan Sesuai Aturan

KKKS SKK Migas – Odira Energy Karang Agung PSC memberikan bantuan perbaikan/penggantian gorong-gorong jalan poros Desa Sidomulyo akibat banjir 16 - 18 agustus 2022

KKKS SKK Migas – Odira Energy Karang Agung PSC memberikan bantuan perbaikan/penggantian gorong-gorong jalan poros Desa Sidomulyo akibat banjir 16 - 18 agustus 2022

Banyuasin – Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Odira Energy Karang Agung, Banyuasin menegaskan pemberitaan terkait dugaan skandal yang dianggap merugikan negara hingga Rp 7 Milyar adalah keliru dan tidak benar.

Demikian disampaikan Humas KKKS Odira Energy Karang Agung, Muhammad Fadhel Besse Alaydrus melalui pesan rilis, Minggu (20/11/2022).

Dijelaskan, Odira Energy Karang Agung sebagai kontraktor mitra pemerintah, di bawah pengawasan SKK Migas, telah menjalankan kegiatan dengan mengedepankan kepatuhan terhadap aturan dan SOP yang diberlakukan oleh negara untuk melaksanakan kegiatan hulu migas di daerah Desa Sidomulyo Kecamatan Tungkal Illir Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

Tidak hanya menjalankan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku, KKKS Odira Energy Karang Agung juga terus menjaga komunikasi dan koordinasi kepada pemerintah daerah untuk memenuhi kewajiban dalam menjalankan kegiatan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) atau yang akrab dikenal program Tanggung Jawab Sosial atau CSR (Corporate Social Responsibility), yang merupakan komitmen perusahaan dan terus dilakukan secara berkesinambungan, kolaboratif dan adaptif oleh Perusahaan dalam hal ini KKKS Odira Energy Karang Agung.

Hal ini, kata Muhammad Fadhel dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian kepada masyarakat terdekat wilayah kerja dan sesuai dengan kontrak kerjasama yang diamanahkan kepada KKKS Odira Energy Karang Agung sebagai pihak yang ditugaskan oleh pemerintah untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dan ketahanan energi nasional.

Baca Juga :  Seismik 3D Idaman, Upaya PHR Tingkatkan Cadangan Migas di Sumbagsel

Dia menyebutkan, sejauh ini Odira Energy telah menjalankan operasional sebagaimana mestinya. “Kami menyadari bahwa kegiatan yang kami lakukan adalah bentuk kegiatan yang akan di audit oleh negara, sehingga dugaan skandal seperti ini tidak mungkin kami lakukan,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa setiap kegiatan yang berjalan ada di bawah pengawasan SKK Migas yang sangat ketat akan aturan negara. “Semua kegiatan pun diawasi dan apapun yang kami jalankan merupakan hasil arahan dan koordinasi dari pihak SKK Migas,” ujar Fadhel Besse.

Selain itu juga dijelaskannya bahwa kegiatan yang dijalankan KKKS Odira Energy Karang Agung memberi kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui DBH (Dana Bagi Hasil) dan tidak hanya itu pihaknya juga saat ini sudah menyerap sedikitnya 85% pekerja yang merupakan SDM lokal untuk dipekerjakan di KKKS Odira Energy Karang Agung baik dari Desa Keluang, Desa Sidomulyo maupun Desa Bentayan.

Tentunya dengan keberhasilan-keberhasilan yang dicapai KKKS Odira Energy Karang Agung juga merupakan keberhasilan semua pihak dalam pemenuhan kebutuhan energi migas yang juga memiliki dampak yang baik kepada keuangan daerah.

KKKS Odira Energy Karang Agung, tetap akan menjalin hubungan baik dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah sebagai kunci yang terus dipegang oleh KKKS ini untuk menjaga keberlangsungan kegiatan operasional di lapangan yang juga merupakan kegiatan negara yang termasuk dalam objek vital nasional.

Baca Juga :  SKK Migas dan KKKS Akan Gelar Forum KapNas ketiga tahun 2023

Sementara itu, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan menyebutkan bahwa SKK Migas akan memberikan peringatan keras apabila memang ada KKKS yang melakukan kegiatan tidak sesuai dan mengabaikan peraturan yang ada apalagi bila melanggar.

Namun demikian Dia mengatakan, semua KKKS pasti telah memahami apa yang benar untuk dilaksanakan dalam hal menjalankan operasional di lapangan.

“Kami sangat menekankan komitmen KKKS untuk tetap menjaga kegiatan operasional yang sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada dan Kami yakin KKKS telah memahami hal tersebut,” ujar Anggono.

Ia juga menyampaikan, untuk dugaan skandal juga hamper tidak mungkin dilakukan karna setiap kegiatan semua KKKS pasti ada pengawasan SKK Migas di dalamnya.

“Kami turut mengawal perencanaan setiap program dan pekerjaan KKKS, juga melakukan pengawasannya hingga evaluasi terhadap hal apapun yang dilakukan KKKS di lapangan, terlebih lagi yang berkaitan dengan program-program yang menggunakan anggaran negara,” lanjut Anggono.

Selanjutnya ia juga menjelaskan bahwa kegiatan hulu migas ini adalah kegiatan yang berjalan untuk ketahanan energi nasional dan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sehingga pemahaman ini harus tertanam dan menjadi prinsip bagi semua KKKS serta harusnya cukup menjadi pengingat untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar. (SH-02)

Sumber: Ril SKK Migas

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Pesan dan Harapan untuk Membahanakan Musi Rawas akan Tetap Dilanjutkan

Lubuklinggau

Arus Lalulintas di Sepanjang Jalan Yos Sudarso Mulai Dipadati Para Pemudik

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Serahkan Bantuan Alat Cuci Tangan

Musi Rawas

HUT Bhayangkara ke 76, Polres Musi Rawas Lakukan Penanaman Jagung

Musi Rawas

Sambut Porwada dan HPN di Banyuasin, PWI Musi Rawas Kirim Atlit di Dua Cabor

Musi Rawas

Polres Musi Rawas Renovasi Mushollah Al Hikmah Menjadi Masjid

Musi Rawas

Kapolres Musi Rawas Kunjungi Mapolsek BTS Ulu

Kriminal

Setelah Transaksi Narkoba, Pemuda ini Ditangkap Polisi