Home / Sumsel

Sabtu, 21 Oktober 2017 - 08:33 WIB

Atur Pengecatan RTLH Yang Direhab

BREBES – Menyusul sebagian besar rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi sasaran fisik TMMD reguler ke – 100 Kodim 0713/Brebes sudah selesai perehabannya, salah satu tahap pekerjaan yang menentukan hasil rehab rumah itu adalah pengecatan.

Untuk keperluan itu, Supervisi kegiatan TMMD Reguler di Cikuya itu, Kapten Inf. Hartoyo,Kptn a menHartoyoumpulkan Dan SSK, sejumlah anggota Satgas dan pihak pemerintahan Desa Cikuya untuk mengatur proses pengecatan sejumlah RTLH itu.

”Proses finishing pengecatan rehab RTLH itu sangat menentukan keindahan, kerapiah rumah yang tengah direhab oleh Satgas TMMD. Targetnya, 2 hari semua pengecatan harus tuntas, setelah itu tinggal pembersihan,” ungkap Kapten Inf. Hartoyo (pendim Brebes)

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Bos Tenda Asal Lubuklinggau Tewas Tersengat Listrik

Musi Rawas

Hari Pertama Bertugas, AKBP Achmad Gusti Hartono Kunjungi Polsek Muara Beliti

Covid-19

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Wako Minta Antar Rumah Sakit Saling Koordinasi

Banyuasin

Genangan Air Disaluran Primer Berdampak Menurunnya Hasil Buah Sawit Petani

Musi Rawas

TPA Simpang Gegas Terbakar

Musi Rawas

Musi Rawas

Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Bupati Musi Rawas Resmikan Program Pamsimas

Lubuklinggau

SMSI Sumsel akan Menggelar HPN 2021 di Lubuklinggau