Home / Musi Rawas / Sumsel

Minggu, 5 Agustus 2018 - 06:29 WIB

Arief Chandra : Puluhan Anggota Koperasi KORPRI Musi Rawas Mengundurkan Diri

#Meminta Pengembalian Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib Anggota#

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Puluhan Anggota Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas mengundurkan diri dan meminta kepada pengurus untuk mengembalikan simpanan pokok dan simpanan wajib anggota. Pengunduran diri ini berdasarkan Surat Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Rawas, nomor; 518/156/DKUKM/2018, tanggal 02 Juli 2018 prihal pengembalian simpanan pokok dan wajib anggota Koprasi Korpri Kabupaten Musi Rawas. Hal ini diungkapkan Sekertaris Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas, Arief Candra, Minggu (06/8/2018) kepada sejumlah media melalui press release.

Dikatakan Chandra, total anggota yang mengundurkan diri berdasarkan surat dari Dinas Koperasi dan UKM itu, sebanyak 33 anggota dengan total jumlah simpanan pokok dan wajib sebesar Rp 43,1 juta. Alasan pengunduran diri anggota yang tercatat dari Dinas Perkebunan Musi Rawas ini, lanjut Chandra, dikarenakan anggota telah memasuki masa pensiun dan pindah kerja serta sebagian lainnya memang ingin mengundurkan diri.

Baca Juga :  Dua Tahun Terakhir, Pengembang Perumahan GSI Belum Berikan Kontribusi kepada Koperasi Korpri Musi Rawas

Menindaklanjuti pengunduran anggota ini, kata Chandra, pengurus telah melaksanakan rapat, namun saat ini masih menunggu Ketua Koperasi Korpri yang masih tidak bisa dihubungi dan ditemui, dampaknya pihaknya masih belum bisa memberikan solusi atas permintaan anggota ini dan membahas pengembangan Koperasi Korpri kedepannya. Dirinya berharap agar Ketua Koperasi dapat segera menghadiri rapat pengurus dan dapat ditemui, sehingga dapat menjalankan amanah RAT dan langkah-langkah kemajuan organisasi.

Dikatakan Chandra, tidak hanya anggota dari Dinas Perkebunan, namun ada juga anggota dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mura dan RS Sobirin yang mengajukan untuk mengundurkan diri dan menarik simpanan pokok dan wajib mereka. Namun, saat ini diakui Chandra, pihaknya belum memiliki dana untuk membayar simpanan pokok dan wajib tersebut, karena berdasarkan laporan Bendara, saat ini di rekening Koperasi Korpri per akhir juli lalu hanya ada dana sekitar Rp 4 juta.

Baca Juga :  Masih Berstatus Moratorium, Aktifitas Perumahan GSI dihentikan

Namun, Chandra memastikan pihaknya akan memikirkan dan mencari jalan keluar atas hak anggota yang mengundurkan diri ini khususnya yang telah memasuki pensiun. Berdasarkan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) 29 maret lalu, salah satu isinya yaitu memprioritaskan pembayaran simpanan pokok dan wajib anggota yang telah memasuki masa pensiun.

Chandra yang merupakan Sekertaris terpilih pada RAT 2018 lalu, mengungkapkan berdasarkan laporan pertanggungjawaban pengurus Koperasi Korpri pada RAT tahun buku 2017, jumlah anggota aktif sebanyak 729 orang dengan jumlah total simpanan pokok dan wajib Rp 875.840.000,-, jumlah anggota pasive sebanyak 58 orang dengan total simpanan Rp 57.265.000. Sementara untuk anggota yang telah keluar sebanyak 172 orang dengan total simpanan yang dibayarkan Rp 147 juta. (*)

Naskah : Arief Chandra

Sumber : Arief Chandra

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Dukung Program Rekrutmen Anggota Polri, Bupati Musi Rawas Akan Persiapkan Putera Puteri Terbaik

Palembang

HPN dan Porwada PWI Sumsel di Banyuasin akan Dihadiri Ketua Dewan Pers dan Ketum PWI Pusat

Kriminal

BNN Musi Rawas Bekuk Dua Bandar Narkoba

Muba

Sumur Minyak Illegal di Keluang, Muba Meledak, Satu Tersangka Diamankan

Lubuklinggau

Raih Penghargaan Leadership Award 2017, Kota Lubuklinggau Masuk Dalam 7 Kota Terbaik Se-Indonesia

Palembang

Buka Y20 PS I 2022, Wagub Berharap Pemuda Sumsel dapat Memajukan Kepemimpinan Pemuda Indonesia

Lubuklinggau

Menteri Perhubungan Resmikan Operasional Garbarata Bandara Silampari

Musi Rawas

Kapolres Musi Rawas: Pelaku Kejahatan 3C Akan Ditindak Tegas