Home / Musi Rawas / Sumsel

Minggu, 5 Agustus 2018 - 06:29 WIB

Arief Chandra : Puluhan Anggota Koperasi KORPRI Musi Rawas Mengundurkan Diri

#Meminta Pengembalian Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib Anggota#

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Puluhan Anggota Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas mengundurkan diri dan meminta kepada pengurus untuk mengembalikan simpanan pokok dan simpanan wajib anggota. Pengunduran diri ini berdasarkan Surat Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Rawas, nomor; 518/156/DKUKM/2018, tanggal 02 Juli 2018 prihal pengembalian simpanan pokok dan wajib anggota Koprasi Korpri Kabupaten Musi Rawas. Hal ini diungkapkan Sekertaris Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas, Arief Candra, Minggu (06/8/2018) kepada sejumlah media melalui press release.

Dikatakan Chandra, total anggota yang mengundurkan diri berdasarkan surat dari Dinas Koperasi dan UKM itu, sebanyak 33 anggota dengan total jumlah simpanan pokok dan wajib sebesar Rp 43,1 juta. Alasan pengunduran diri anggota yang tercatat dari Dinas Perkebunan Musi Rawas ini, lanjut Chandra, dikarenakan anggota telah memasuki masa pensiun dan pindah kerja serta sebagian lainnya memang ingin mengundurkan diri.

Baca Juga :  Dua Tahun Terakhir, Pengembang Perumahan GSI Belum Berikan Kontribusi kepada Koperasi Korpri Musi Rawas

Menindaklanjuti pengunduran anggota ini, kata Chandra, pengurus telah melaksanakan rapat, namun saat ini masih menunggu Ketua Koperasi Korpri yang masih tidak bisa dihubungi dan ditemui, dampaknya pihaknya masih belum bisa memberikan solusi atas permintaan anggota ini dan membahas pengembangan Koperasi Korpri kedepannya. Dirinya berharap agar Ketua Koperasi dapat segera menghadiri rapat pengurus dan dapat ditemui, sehingga dapat menjalankan amanah RAT dan langkah-langkah kemajuan organisasi.

Dikatakan Chandra, tidak hanya anggota dari Dinas Perkebunan, namun ada juga anggota dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mura dan RS Sobirin yang mengajukan untuk mengundurkan diri dan menarik simpanan pokok dan wajib mereka. Namun, saat ini diakui Chandra, pihaknya belum memiliki dana untuk membayar simpanan pokok dan wajib tersebut, karena berdasarkan laporan Bendara, saat ini di rekening Koperasi Korpri per akhir juli lalu hanya ada dana sekitar Rp 4 juta.

Baca Juga :  Masih Berstatus Moratorium, Aktifitas Perumahan GSI dihentikan

Namun, Chandra memastikan pihaknya akan memikirkan dan mencari jalan keluar atas hak anggota yang mengundurkan diri ini khususnya yang telah memasuki pensiun. Berdasarkan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) 29 maret lalu, salah satu isinya yaitu memprioritaskan pembayaran simpanan pokok dan wajib anggota yang telah memasuki masa pensiun.

Chandra yang merupakan Sekertaris terpilih pada RAT 2018 lalu, mengungkapkan berdasarkan laporan pertanggungjawaban pengurus Koperasi Korpri pada RAT tahun buku 2017, jumlah anggota aktif sebanyak 729 orang dengan jumlah total simpanan pokok dan wajib Rp 875.840.000,-, jumlah anggota pasive sebanyak 58 orang dengan total simpanan Rp 57.265.000. Sementara untuk anggota yang telah keluar sebanyak 172 orang dengan total simpanan yang dibayarkan Rp 147 juta. (*)

Naskah : Arief Chandra

Sumber : Arief Chandra

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Polres Musi Rawas dan HSI Gelar Khitanan Massal 1000 Anak

Covid-19

466 Paket Sembako Susulan Untuk Kecamatan Lubuklinggau Barat Satu Kembali Dibagikan

Musi Rawas

MoU, Pegawai Non ASN Pemkab Musi Rawas Dipastikan Menerima Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Musi Rawas

Wabup Musi Rawas Lantik Pengurus MUI 2025-2030, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan Umat

Palembang

SMSI Sumsel Dukung Pemkot Palembang Sosialisasi Penanganan Covid-19

Ekonomi

BUMDesma LKD Tugumulyo Launching Rumah TENGKLENG KJMT

Musi Rawas

Pertamina EP Pendopo Field Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Musi Rawas

Lepas Kontingen PEDA KTNA, Bupati: Gali Informasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk Musi Rawas