Home / Bengkulu

Kamis, 8 Juni 2017 - 17:47 WIB

Antisipasi Penambahan WNA, Kesbangpol Benteng Lakukan Pengawasan

BENGKULU, Sumatera Headline – Kesbangpol Benteng, Provinsi Bengkulu melakukan pengawasan ketat terhadap sedikitnya 182 warga negara asing (WNA) yang berada di Bengkulu Tengah (Benteng) berstatus sebagai pekerja. Pengawasan itu guna memantau mobilitas WNA menjelang cuti bersama hari raya.

“Jangan sampai momen mudik ini membuat kita kecolongan, sebagai antisipasi adanya penambahan WNA yang bekerja di perusahaan tambang maka kami melakukan pemantauan,” kata Kepala Kesbangpol, Yantje Yohanes, SIP.

Dia menambahkan pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Kominda serta pihak keimigrasian Bengkulu, mengingat WNA yang ada di Benteng cukup banyak. Pemantauan dan pengawasan tersebut juga sebagai bentuk antisipasi terhadap hal yang tak diinginkan dan mencegah potensi gesekan dengan warga sekitar. Apalagi selain terdapat perbedaan bentuk fisik yang mencolok juga perbedaan bahasa menyulitkan warga sekitar dan WNA berkomunikasi, sehingga rentan menjadi gesekan-gesekan.

“Saat cuti lebaran pekerja berkebangsaan Indonesia biasanya kembali ke keluarga, nah jangan sampai saat lengah ini malah masuk WNA baru,” ujar Yantje.

Tak hanya itu, dia juga meminta pihak imigrasi aktif memberikan informasi pada Kesbangpol mengenai dokumen-dokumen keimigrasan WNA, termasuk jangka waktu mereka mendapatkan izin tinggal. Sehingga saat habis waktunya bisa segera dilacak. (RBO)

Sumber: radarbengkuluonline

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Jambi

PHE Jambi Merang Raih Predikat ‘The Promising’ di Ajang Indonesia Green Award (IGA) ke 15

Jambi

PHE Jambi Merang Tanam 1000 Mangrove di Hutan Desa Sunsang

Jambi

SKK Migas – KKKS PetroChina International Jabung Ltd Bersinergi Tingkatkan Program Drilling 2023

Bengkulu

Lemahkan Independensi Pers, 16 Wartawan Bengkulu Deklarasi “Tolak Amplop”

Bengkulu

Gempa Bengkulu Terasa Hingga ke Lahat

Bengkulu

Rohidin Mersyah Tinjau Lokasi Banjir

Bengkulu

Kejari Bengkulu Utara Tetapkan Pasutri Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Bengkulu

Ridwan Mukti Minta OPD Persiapkan Teknis Perangkat Pendukung 28 Proyek PSN