Home / Bengkulu

Sabtu, 10 Juni 2017 - 16:25 WIB

Tim Resnarkoba Polda Bengkulu Ringkus Dua Pelaku Narkoba

BENGKULU, Sumatera Headline – Jajaran Subdit I Resnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan dua pelaku narkoba, Uj alias Bo (38) warga Jalan KH Ahmad Dahlan Kelurahan Kebun Ros Kecamatan Teluk Segara dan Re (24) warga Jalan Wr Supratman Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu.

Diketahui kedua pelaku ini dibekuk lantaran hendak jual beli narkoba. Di tangan Uj diamankan 4 paket ganja, sedangkan Re diamankan 1 paket sabu.

Direktur Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP Imam Sachroni melalui Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP Supriyadi didampingi Kasi Penmas Polda Bengkulu Kompol H Mulyadi menerangkan, Jumat kemarin (09/06/2017) di Mapolda Bengkulu. Keduanya diringkus kedapatan hendak melakukan transaksi narkoba.

“Namun, sayangnya ganja sisa yang di tangan Uj didapat dari Tn. Dari Tn, dia beli sebesar 16 paket dengan 1 paketnya Rp 50 ribu. Dengan jumlah Rp 800 ribu. Kita tetapkan DPO, karena dia berhasil melarikan diri. Untuk UJ, dikenakan pasal 114 ayat 1 sub pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009.” terangnya.

Tak lama kemudian, anggota pun berhasil mengamankan Re di rumahnya. Menariknya, pelaku merupakan DPO Polda Bengkulu.

Dimana lanjutnya pada beberapa bulan yang lalu, Subdit III Resnarkoba Polda Bengkulu berhasil meringkus salah satu anggota Polres Kepahiang. Re merupakan rekanan dari salah satu anggota tersebut.

“Untuk Re kita kenakan pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009. Pelaku ini merupakan rekanan anggota Kepolisian Polres Kepahiang, inilah salah satu rekanannya,” imbuh Supriyadi. *

Sumber: RBO
Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Jambi

SKK Migas Bersama Medco E&P dan PHE Jambi Merang Tanam Mangrove di Sungsang

Bengkulu

Jelang Libur Nataru, Dua Tol Trans Sumatera akan Dioperasikan

Bengkulu

Gubernur Bengkulu Tinjau PLTD Pulau Enggano, Usulkan Pengadaan Mesin Baru

Bengkulu

Istri Kena OTT KPK, Gubernur Bengkulu lagi Pimpin Rapat Terbatas

Jambi

Menginspirasi Generasi Muda, PHE Jambi Merang Gelar PHE Mengajar

Jambi

PHE Jambi Merang Raih Predikat ‘The Promising’ di Ajang Indonesia Green Award (IGA) ke 15

Jambi

PHE Jambi Merang dan Kepolisian Edukasi Pelajar tentang Bahaya Judi Online

Jambi

PHE Jambi Merang Tanam 1000 Mangrove di Hutan Desa Sunsang