Home / Pali / Sumsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:44 WIB

Akibat Vandalisme, Medco E&P Lakukan Aktivitas Pembersihan Standar K3LL

PALI – Medco E & P Indonesia (Medco E&P), Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di bawah pengawasan SKK Migas, tengah melakukan pembersihan ceceran minyak akibat tindakan penggesekan (vandalisme) oleh oknum tak bertanggung jawab pada pipa milik Negara yang dioperasikan Perusahaan di Desa Tempirai, Penukal Utara, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Aktivitas pembersihan dilakukan setelah tim teknis Perusahaan berhasil menangani dua titik kebocoran pipa di KM 22 & KM 22+500.

Terkait aktivitas pembersihan, Medco E&P berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin untuk memastikan penanganan sesuai standar keselamatan, kesehatan kerja, dan lindungan lingkungan (K3LL). Perusahaan juga telah berkoordinasi dengan Polsek Penukal Utara PALI, Polres Muba dan Kodim Muara Enim serta pemerintah setempat.

Baca Juga :  SKK Migas – PetroChina Hijaukan Ratusan Hektar Hutan Gambut dan Hutan Kota

“Terima kasih atas dukungan semua pihak, semoga aktivitas pembersihan dapat segera diselesaikan. Kami berharap tindakan penggesekan terhadap pipa minyak yang merupakan aset Objek Vital Nasional ini tak terulang lagi, karena dapat mengganggu pasokan energi untuk masyarakat dan merugikan Negara,’’ ujar Senior Manager Communication Medco E&P Leony Lervyn.

Sementara itu, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Yunianto menyayangkan terjadinya penggesekan oleh oknum tak bertanggung jawab pada pipa minyak milik Negara yang dioperasikan Medco E&P tersebut.

“Hal ini tidak hanya menghambat operasional dari Medco E&P, namun juga membahayakan masyarakat sekitar bila ceceran minyak tidak segera ditangani,” ujar Yunianto. Pihaknya mengapresiasi kesigapan tim Medco E&P yang telah melakukan pembersihan secara cepat dan sesuai dengan prosedur keselamatan, kesehatan kerja dan lindungan lingkungan.

Baca Juga :  Satgas Covid-19 Terbitkan Surat Edaran tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri, Berlaku Mulai 17 Juli 2022

“Kami sangat berharap dukungan dan peran semua pihak untuk keberlangsungan dan kelancaran operasional hulu migas. Mudah-mudahan tindakan oknum tak bertanggung jawab yang merugikan negara, merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat seperti ini tidak terjadi lagi kedepannya. Proses hukum harus terus dilanjutkan dan ditegakkan guna memberi efek jera bagi pelaku yang telah melakukan penggesekan pipa minyak sebagai Obyek Vital Nasional,” tegasnya. **

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Angka Kriminalitas di Musi Rawas Tahun 2020 Menurun

Musi Rawas

Hj Suwarti: Perempuan Musi Rawas Harus Berani Tampil

Musi Rawas

PWI Musi Rawas Dukung Polri Tindak Pelaku Penyebar Hoaks

Hukum

Penasehat Hukum Serahkan Bukti Rekaman Percakapan, Kasus OTT Oknum Pejabat Muratara Mulai Terang Benderang

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Bergotong royong dengan Petani di Kecamatan Purwodadi

Palembang

Jaga Kampus Kita

Kriminal

Sedang Lelap Tidur Toyib Diringkus Tim Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat

Musi Rawas

KPU Musi Rawas Lantik 595 Anggota PPS Pemilu Serentak 2024