Home / Muratara / Sumsel

Senin, 16 April 2018 - 11:02 WIB

Sakip sebagai Bentuk Pembelajaran Membangun Pemerintahan yang Good Government

MURATARA, Sumatera Headline – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan menyelenggarakan kegiatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) sekaligus penandatanganan perjanjian kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Bupati Muratara, H Syarif Hidayat di Audiotirum lantai 2 Kantor Bupati, Senin (16/4/2018).

Dikatakan bupati, dengan adanya kegiatan pembelajaran Sakip ini diharapkan nantinya bisa membangun pemerintahan yang good government.

Orang nomer satu di Bumi Beselang Serundingan ini meminta di tahun 2019 laporan Sakip Muratara memperoleh nilai maksimal. 

“Syukur-syukur kita menjadi percontohan bagi kabupaten/kota lainnya walaupun kita daerah otonom baru,” harapnya. 

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara sudah baik dinilai sebagai DOB yang berkembang dengan pesat dan jangan sampai cacat dalam administrasi. 

Baca Juga :  Gelar Diklat Formal di Bidang Keprotokolan dan Kehumasan Guna Lahirkan Kader Humprot yang Handal

Dirinya juga berpesan kepada kepala OPD di jajarannya, untuk dapat menunjukan kinerjanya masing masing dengan menjalankan roda perangkat daerah dengan baik serta bisa bekerjasama.

Bupati yang pernah menjabat Sekretaris Daerah di Kabupaten Musi Rawas ini memberikan contoh karirnya selama menjadi ASN, dimana prinsip kerjanya yakni, bekerjalah dengan tulus dan ikhlas.

“Setiap mendapatkan jabatan kita harus berinovasi, ini bentuk ketulusan dan berpikir positif dalam bekerja, saya harapkan kepala OPD di Muratara untuk melakukan hal tersebut,” pintanya.

Sementara proyek pembaharuan kegiatan yang dimotori Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana Sekretariat Daerah Muratara, H Suryadi ini diharapkan nantinya seluruh OPD dalam melaksanakan kegiatan terukur dan jelas.

Baca Juga :  Pemkab Musi Rawas dan Muratara Tandatangani Kerjasama Pembangunan dan Pemanfaatan Sistem Penyediaan Air Minum

“Berapa persen yang telah dicapai,  berapa lama waktu yang diberikan dan apa yang dihasilkan,” ujar Suryadi dalam menyampaikan laporan kegiatan itu.

Disebutkannya, dengan adanya kegiatan pembelajaran Sakip ini juga diharapkan agar selaras dengan RPJMD tahun 2016-2021, baik renstra, renja, target, sasaran dan realisasi.

Sehingga, tambahnya setelah terlaksana kegiatan ini nantinya seluruh OPD dapat mengisi Sakip dengan baik dengan perolehan nilai yang maksimal. (*)

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Lubuklinggau

Kwalitas Tidak Bagus, Wako Minta Beras Untuk Sembako Dikembalikan

Musi Rawas

Wabup Mura Hadiri Puncak Peringatan HARGANAS ke-30 di Banyuasin

Musi Rawas

Pengamanan Pilkada, Kapolres Musi Rawas Pimpin Apel Pergeseran Pasukan

Palembang

Gelar UKW sebagai Proses Tahapan Menuju Kompetensi Wartawan Profesional dan Beretika

Hukum

Gelar Razia Gabungan, Satlantas Polres Pagar Alam Tertibkan Rotator Ilegal

Musi Rawas

5000 Rumah di Musi Rawas Akan Miliki Jaringan Gas

Hukum

Jamari, Si Penembak Polisi Dikenakan Pasal Berlapis

Musi Rawas

Terima Sabuk Jawara Cimande, Kajari Musi Rawas: Ini Amanah untuk Menegakkan Kebenaran