Home / Musi Rawas / Sumsel

Selasa, 13 Maret 2018 - 14:33 WIB

PWI Musi Rawas Dukung Polri Tindak Pelaku Penyebar Hoaks

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Musi Rawas mendeklarasikan tolak hoaks, berlangsung di sekretariat PWI Musi Rawas, komplek Agropolitan Center, Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Selasa, (13/03/2018).

Dalam deklarasi itu ditandai dengan pernyataan sikap PWI Musi Rawas dipimpin ketua PWI Musi Rawas, Novi Yansyah.

Pada pernyataan itu, PWI Musi Rawas menyatakan senantiasa menjaga kerukunan antar umat beragama, menolak keras berita hoaks dan ujaran kebencian yang dapat merusak hubungan antar umat beragama dan NKRI.

Kemudian mendukung aparatur negara, khususnya Polri melakukan tindakan hukum terhadap pelaku penyebar hoaks dan ujaran kebencian.

Baca Juga :  Polwan Musi Rawas Kunjungi Korban Kebakaran di Tugumulyo

Ketua PWI Musi Rawas Novi Yansyah didampingi sekretaris PWI Jhuan Silitonga mengatakan, selaku praktisi jurnalistik, PWI Musi Rawas senantiasa mengajak seluruh pekerja jurnalis agar menolak berita hoaks.

Sebab sesuai undang undang ITE pasal 28 ayat 1, penyebar berita hoaks ini dapat diancam dengan kurungan penjara selama enam tahun penjara.

“Untuk itu kepada masyarakat, kepada seluruh elemen bangsa, dan kepada seluruh praktisi jurnalistik agar bersinergi menolak berita hoaks ini,” katanya.

Sementara Sekretaris PWI Musi Rawas, Jhuan Silitonga menambahkan, dirinya mengajak seluruh komponen bersinergi menolak hoaks serta agar saat berinteraksi di media sosial dengan cara elegan, kekeluargaan dan menggunakan kecerdasan.

Baca Juga :  OKK PWI Musi Rawas Berlangsung Sukses

“Stop berita hoaks,” ajaknya.

Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro saat dikonfirmasi terkait adanya deklarasi tolak hoaks oleh PWI Musi Rawas, menghimbau masyarakat agar bijak dalam mengonsumsi berita, terutama berita via media sosial.

Selain itu hendaknya melakukan cek dan ricek kembali kebenaran dan keakuratan dari berita itu.

“Diimbau kepada masyarakat agar tidak langsung percaya atau tanpa dipertimbangkan dulu langsung turut serta menyebarkan berita yang belum tentu benar asal usulnya,” kata Kapolres.

Editor : J. Silitonga
Sumber : rilis PWI Musi Rawas

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolda Sumsel: Penanganan Kasus Oknum Polisi Lubuklinggau dan Debt Collektor Dilakukan Secara Profesional dan Proporsional

Empat Lawang

Bupati Empat Lawang Apresiasi Kepolisian Ungkap Ladang Ganja 1 Hektar

Lubuklinggau

Walikota Meminta Kegiatan Besar SMSI Sumsel Diselenggarakan di Lubuklinggau

Lubuklinggau

Rustam Effendi Kembalikan Formulir Pendaftaran ke DPD NasDem Lubuklinggau

Empat Lawang

Lantik 71 Pejabat Eselon II, III, IV, Bupati Empat Lawang Ingatkan Netralitas ASN

Musi Rawas

Pembangunan Jembatan Sungai Musi Desa Semangus Tahap Pertama Dimulai

Hukum

Wabup Lahat Pimpin Razia Kafe Remang-remang, 7 Wanita dan 53 Botol Miras Terjaring Razia

Musi Rawas

Bupati Apresiasi Kreativitas Warga Musi Rawas Ciptakan Taman Bunga Celosia