Home / Kriminal / Musi Rawas

Selasa, 9 Januari 2018 - 15:53 WIB

Miliki Narkoba Jenis Sabu, Miswar Meringkuk Dalam Tahanan

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Sebanyak 4,25 gram diduga narkotika jenis sabu ditemukan anggota Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Musi Rawas saat melakukan penggeledahan  di dalam kamar Miswar bin Mat Tarmizi (44) warga Dusun IV Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Selasa (9/1/2018) sekitar jam 14.30 WIB.

Penangkapan terhadap buru tani tersebut setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku yang di duga sebagai bandar narkoba dan sering melakukan transaksi di rumahnya.

Anggota Sat Res Narkoba Musi Rawas langsung melakukan penyelidikan dan setelah mengetahui keberadaan tersangka ada di rumahnya, petugas langsung menangkapnya.

Baca Juga :  Satu Orang Personil Polres Mura di Berhentikan dan Satu Personil Lainnya Terima Penghargaan

“Pada saat penangkapan begitu melihat anggota datang, tersangka berusaha akan melarikan diri namun karena sudah terkepung anggota langsung mendobrak pintu rumah tersangka dan tersangka berhasil diamankan,” ungkap Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Res Narkoba, AKP Forliamzons.

Selanjutnya anggota langsung melakukan penggeledahan dan di dalam kamar tersangka ditemukan diduga narkotika jenis sabu seberat 4,25 gram dari dalam tas sandang milik tersangka.

“Dalam tas sandang warna hitam milik tersangka berisikan 3 paket plastik klip yang berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,25 gram,” jelasnya.

Baca Juga :  Zero Konflik, Kapolda Apresiasi Kinerja Polri dan TNI dalam Pengamanan Pilkada Serentak

Selain itu, anggota juga menemukan barang bukti lain yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkoba diantaranya, 5 bal bungkus plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital, 2 buah hp nokia warna hijau dan samsung warna putih.

Lalu, 1 dompet warna merah, 2 buah pipet plastik dipotong miring, 1 buah pirex kaca, 2 buah korek api gas dan sejumlah uang tunai Rp 250.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Forliamzons. (*)

Editor : J. Silitonga

 

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polisi Bekuk Bandar Narkoba di Rawas Ilir

Musi Rawas

Peringati Harhubnas 2018, Bupati Musi Rawas Serahkan 13 unit Kendaraan

Musi Rawas

Anggota Polres Musi Rawas Ini Bantu Ibu Melahirkan di Kebun Karet

Musi Rawas

Kapolres Musi Rawas Kunjungi Mapolsek BTS Ulu

Kriminal

Sempat Lawan Petugas, Pelaku Curanmor Suzuki Carry di Bekuk Polsek Nibung

Musi Rawas

Hari Guru Nasional 2021, Hj Ratna Machmud: Guru Adalah Orang yang Paling Mulia dan Berjasa di Dunia Pendidikan

Kriminal

Terlibat Jaringan Narkoba Seorang Remaja di Muratara di Amankan Polisi

Musi Rawas

Bupati Imbau Pencegahan Virus Corona kepada Masyarakat Melalui Siaran Radio