Home / Kriminal / Musi Rawas

Selasa, 9 Januari 2018 - 15:53 WIB

Miliki Narkoba Jenis Sabu, Miswar Meringkuk Dalam Tahanan

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Sebanyak 4,25 gram diduga narkotika jenis sabu ditemukan anggota Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Musi Rawas saat melakukan penggeledahan  di dalam kamar Miswar bin Mat Tarmizi (44) warga Dusun IV Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Selasa (9/1/2018) sekitar jam 14.30 WIB.

Penangkapan terhadap buru tani tersebut setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku yang di duga sebagai bandar narkoba dan sering melakukan transaksi di rumahnya.

Anggota Sat Res Narkoba Musi Rawas langsung melakukan penyelidikan dan setelah mengetahui keberadaan tersangka ada di rumahnya, petugas langsung menangkapnya.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pemalak Sopir Mobil Tangki BBM

“Pada saat penangkapan begitu melihat anggota datang, tersangka berusaha akan melarikan diri namun karena sudah terkepung anggota langsung mendobrak pintu rumah tersangka dan tersangka berhasil diamankan,” ungkap Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Res Narkoba, AKP Forliamzons.

Selanjutnya anggota langsung melakukan penggeledahan dan di dalam kamar tersangka ditemukan diduga narkotika jenis sabu seberat 4,25 gram dari dalam tas sandang milik tersangka.

“Dalam tas sandang warna hitam milik tersangka berisikan 3 paket plastik klip yang berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,25 gram,” jelasnya.

Baca Juga :  Animo Pemudik Lebaran 2026 di Musi Rawas Diprediksi Turun 2,7 Persen

Selain itu, anggota juga menemukan barang bukti lain yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkoba diantaranya, 5 bal bungkus plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital, 2 buah hp nokia warna hijau dan samsung warna putih.

Lalu, 1 dompet warna merah, 2 buah pipet plastik dipotong miring, 1 buah pirex kaca, 2 buah korek api gas dan sejumlah uang tunai Rp 250.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Forliamzons. (*)

Editor : J. Silitonga

 

Share :

Baca Juga

Kriminal

Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau Bekuk Pengedar 45 Butir Ekstasi

Musi Rawas

Bupati Lantik H Aidil Rusman sebagai Pj Sekda Musi Rawas

Ekonomi

Penandatangan Kerjasama Bupati Musi Rawas dan Investor

Musi Rawas

PT. TPB Bantah Hasil RAT tentang Moratorium

Musi Rawas

Kapolsek Megang Sakti Bagikan Buku Pelajaran untuk Perpustakaan Ponpes Darul Barokah

Musi Rawas

Pemkab Musi Rawas Distribusi 10 Ton Beras di Wilayah TPK

Kriminal

Terduga Pelaku Penusuk Kades Sukaraya Lama di Bekuk Tim Landak

Kriminal

Polisi Ciduk Dua Orang Kakak Beradik Diduga Pengedar Narkoba