Home / Musi Rawas / Sumsel

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:02 WIB

3 Hektare Kebun Sawit di Musi Rawas Terbakar, Diduga Dipicu Bara Api

Personil Polsek Muara Lakitan padam api di kebun sawit yang terbakar

Personil Polsek Muara Lakitan padam api di kebun sawit yang terbakar

MUSI RAWAS — Kebakaran lahan kembali terjadi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Sekitar tiga hektare kebun kelapa sawit milik warga di Desa Muara Rengas, Kecamatan Muara Lakitan, terbakar pada Selasa (18/8/2026).

Personel Polsek Muara Lakitan yang menerima laporan warga langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 14.00 WIB. Pengecekan dipimpin Ipda Erwin, S.H., bersama Aiptu Jhonson, Brigpol Kurniadi, Bripda Bimo, dan Bripda Rohman.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati api membakar kebun kelapa sawit milik Yudi. Tanaman yang terbakar diketahui berusia sekitar 2,5 tahun.

Pemadaman dilakukan personel Polsek Muara Lakitan bersama anggota TNI dan warga menggunakan peralatan yang tersedia di lokasi. Kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kebakaran diduga berasal dari sisa bara api kebakaran yang terjadi sehari sebelumnya. Bara yang tertimbun di bawah permukaan tanah diduga kembali menyala meski sebelumnya telah dipadamkan dan lokasi sempat diguyur hujan ringan.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Seorang Pria di Kosan, Ditemukan 0,18 Gram Sabu

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama saat memasuki musim kemarau.

“Cegah sebelum terjadi. Jangan pernah menganggap remeh api sekecil apa pun saat membersihkan lahan. Dalam kondisi kemarau, api dapat dengan sangat cepat membesar dan merambat,” kata Agung.

Menurut dia, sisa bara api yang terlihat padam tetap berpotensi menimbulkan kebakaran apabila belum dipastikan benar-benar dingin.

Agung mengatakan, kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menimbulkan kerugian bagi pemilik lahan, tetapi juga dapat merusak ekosistem dan mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat akibat asap.

Baca Juga :  Abas Tari Meringkuk di Penjara Gara-gara  Sabu

Ia meminta warga segera melapor kepada aparat apabila menemukan titik api maupun kepulan asap agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

Dalam proses pemadaman, petugas menghadapi sejumlah kendala, antara lain akses menuju sumber air yang cukup jauh, keterbatasan sarana pemadam, serta tidak adanya Tim Manggala Agni di lokasi.

Meski demikian, sinergi personel Polri, TNI, dan masyarakat membuat kebakaran dapat dikendalikan sehingga tidak meluas.

Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan membakar lahan.

Polres Musi Rawas juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Warga diminta tidak melakukan pembakaran untuk membuka atau membersihkan lahan karena api dapat dengan cepat merambat dan sulit dikendalikan.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

GP Ansor Komitmen Dukung Program Musi Rawas Sempurna

Lubuklinggau

Gubernur Sumsel Tinjau Kampung Ulung Kota Lubuklinggau

Empat Lawang

Sambangi Kesbangpol, SMSI Empat Lawang Jalin Kerjasama Selaraskan ‘Proker’

Palembang

SKK Migas Sumbagsel Gelar Upacara HUT ke-80 RI di Empat Lokasi Sekaligus, Termasuk Laut Lepas

Musi Rawas

DPRD Musi Rawas Umumkan Pasangan Rahma-Berarti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Palembang

SKK Migas dan Jadestone Berhasil Alirkan Gas Perdana Pasok PLN Batam

Musi Rawas

1.000 Lubang di Kecamatan Megang Sakti akan Segera Teratasi

Musi Rawas

Bupati Apresiasi Kreativitas Warga Musi Rawas Ciptakan Taman Bunga Celosia
error: Content is protected !!