Home / Sumsel

Sabtu, 21 Oktober 2017 - 08:33 WIB

Atur Pengecatan RTLH Yang Direhab

BREBES – Menyusul sebagian besar rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi sasaran fisik TMMD reguler ke – 100 Kodim 0713/Brebes sudah selesai perehabannya, salah satu tahap pekerjaan yang menentukan hasil rehab rumah itu adalah pengecatan.

Untuk keperluan itu, Supervisi kegiatan TMMD Reguler di Cikuya itu, Kapten Inf. Hartoyo,Kptn a menHartoyoumpulkan Dan SSK, sejumlah anggota Satgas dan pihak pemerintahan Desa Cikuya untuk mengatur proses pengecatan sejumlah RTLH itu.

”Proses finishing pengecatan rehab RTLH itu sangat menentukan keindahan, kerapiah rumah yang tengah direhab oleh Satgas TMMD. Targetnya, 2 hari semua pengecatan harus tuntas, setelah itu tinggal pembersihan,” ungkap Kapten Inf. Hartoyo (pendim Brebes)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sekda Hadiri Debat Publik Pertama Pilkada Musi Rawas 2024

Musi Rawas

Bhayangkari Musi Rawas Berbagi Takjil Gratis

Musi Rawas

Dengan Semangat AK5 Musi Rawas Mampu Melepas Predikat Daerah Tertinggal

Muba

PHE Jambi Merang Olah Kulit Singkong Jadi Pemadam Api

Musi Rawas

148 CPNS dan 325 P3K Terima SK Pengangkatan

Musi Rawas

Akses Jalan di Tujuh Lokasi dalam Kecamatan Megang Sakti Mulai Ditingkatkan

Covid-19

Cegah Covid-19, Pasar di Lubuklinggau Ditertibkan, Pedagang akan Di Rapid Test

Kesehatan

Pencanangan Vaksin Covid-19, Sejumlah Pejabat Kota Lubuklinggau di Suntik Vaksin Sinovac