Home / Sumsel

Sabtu, 21 Oktober 2017 - 08:33 WIB

Atur Pengecatan RTLH Yang Direhab

BREBES – Menyusul sebagian besar rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi sasaran fisik TMMD reguler ke – 100 Kodim 0713/Brebes sudah selesai perehabannya, salah satu tahap pekerjaan yang menentukan hasil rehab rumah itu adalah pengecatan.

Untuk keperluan itu, Supervisi kegiatan TMMD Reguler di Cikuya itu, Kapten Inf. Hartoyo,Kptn a menHartoyoumpulkan Dan SSK, sejumlah anggota Satgas dan pihak pemerintahan Desa Cikuya untuk mengatur proses pengecatan sejumlah RTLH itu.

”Proses finishing pengecatan rehab RTLH itu sangat menentukan keindahan, kerapiah rumah yang tengah direhab oleh Satgas TMMD. Targetnya, 2 hari semua pengecatan harus tuntas, setelah itu tinggal pembersihan,” ungkap Kapten Inf. Hartoyo (pendim Brebes)

Share :

Baca Juga

Muratara

SKK Migas – Seleraya Merangin Dua Serahkan Bantuan MCK dan Sumur Bor

Hukum

Personel Polres Musi Rawas Tes Psikologi Izin Penggunaan Senpi

Musi Rawas

12 Perusahaan di Musi Rawas Tanda Tangani MoU CSR

Musi Rawas

PT Pertagas Niaga Abaikan Keputusan Rapat DPRD Musi Rawas, Warga Leban Jaya Minta Penggalian Ulang Pipa Jargas

Nusantara

Buka Munas IV PATRI, Tutut akan Dampingi Transmigran Memajukan Bangsa

Palembang

SMSI Sumsel Dukung Pemkot Palembang Sosialisasi Penanganan Covid-19

Musi Rawas

PP Musi Rawas Berikan Bantuan Anak-anak Yatim Piatu

Covid-19

Wabup Musi Rawas Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 untuk Anak SD