Home / Sumsel

Sabtu, 21 Oktober 2017 - 08:33 WIB

Atur Pengecatan RTLH Yang Direhab

BREBES – Menyusul sebagian besar rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi sasaran fisik TMMD reguler ke – 100 Kodim 0713/Brebes sudah selesai perehabannya, salah satu tahap pekerjaan yang menentukan hasil rehab rumah itu adalah pengecatan.

Untuk keperluan itu, Supervisi kegiatan TMMD Reguler di Cikuya itu, Kapten Inf. Hartoyo,Kptn a menHartoyoumpulkan Dan SSK, sejumlah anggota Satgas dan pihak pemerintahan Desa Cikuya untuk mengatur proses pengecatan sejumlah RTLH itu.

”Proses finishing pengecatan rehab RTLH itu sangat menentukan keindahan, kerapiah rumah yang tengah direhab oleh Satgas TMMD. Targetnya, 2 hari semua pengecatan harus tuntas, setelah itu tinggal pembersihan,” ungkap Kapten Inf. Hartoyo (pendim Brebes)

Share :

Baca Juga

Lubuklinggau

Kwalitas Tidak Bagus, Wako Minta Beras Untuk Sembako Dikembalikan

Lahat

Pesan Kapolres Lahat, Gunakan Helm Baik Siang atau Malam

Musi Rawas

Bimtek BPD, Hj Ratna Machmud: Utamakan Gotong Royong dan Pelayanan kepada Masyarakat dalam Memajukan Desa

Musi Rawas

Dukung Pola Hidup Sehat, Medco E&P Gelar Khitanan Massal di BTS Ulu

Lubuklinggau

Antisipasi Curanmor, Polsek Lubuklinggau Selatan Pasang Spanduk Himbauan

Jambi

HUT TNI ke-78, SKK Migas dan KKKS Dukung Bakti Sosial Korem 044/Garuda Dempo

Musi Rawas

37 Personel Polres Musi Rawas Naik Pangkat

Pagar Alam

Walikota Pagaralam Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Arriyadhoh