Home / Musi Rawas / Sumsel

Selasa, 15 November 2022 - 10:59 WIB

PT Pertagas Niaga Abaikan Keputusan Rapat DPRD Musi Rawas, Warga Leban Jaya Minta Penggalian Ulang Pipa Jargas

Firmansyah, warga Leban Jaya

Firmansyah, warga Leban Jaya

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – PT Pertagas Niaga Musi Rawas mengabaikan hasil keputusan rapat komisi DPRD Musi Rawas agar melakukan penggalian ulang pipa jargas di Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas.

Keputusan rapat komisi 1 dan 3 DPRD Mura sebelumnya yang dihadiri pihak PT Pertagas Niaga, warga Desa Leban Jaya dan sejumlah SKPD, menghasilkan keputusan agar PT Pertagas Niaga segera melakukan penggalian pipa jargas sesuai SOP.

Namun hingga saat ini belum ada itikad baik dari PT Pertagas Niaga untuk merealisasikan tuntutan warga Desa Leban Jaya tersebut.

Perwakilan warga Desa Leban Jaya, Firmansyah, Selasa (16/11), mengatakan, hingga saat ini belum ada tanda-tanda atau upaya perusahaan Pertagas Niaga itu, mengabulkan tuntutan warga agar melakukan penggalian ulang pipa jargas.

Bahkan jelas Firman, PT Pertagas Niaga Musi Rawas seakan meremehkan alias tidak menggubris hasil keputusan rapat DPRD tersebut

“Hingga saat ini belum ada upaya dari PT Pertagas Niaga mengabulkan tuntutan warga,’ kata Firman.

Diakui Firman, pihak PT Pertagas Niaga Musi Rawas melalui korlap Ari memang pernah melakukan pendekatan kepada pihaknya pasca rapat DPRD tersebut, namun pendekatan yang dilakukan tersebut sama sekali tidak membahas teknis penggalian ulang, namun hanya meminta  agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan saja.

Baca Juga :  Pertamina EP Adera Field Sigap Tangani Kebocoran Pipa di Benuang

“Ada sekitar dua kali Pak Ari menemui Saya, tapi pertemuan tersebut tidak sama sekali membicarakan upaya PT Pertagas Niaga untuk melakukan penggalian ulang tapi hanya meminta persoalan diselesaikan saja secara kekeluargaan. Alasan tidak mungkin melakukan penggalian ulang pipa jargas, karena hal tersebut merupakan wewenang pejabat diatasnya yakni manager di Jakarta,” kata Firman.

Terkait belum ada upaya penggalian ulang dari PT Pertagas Niaga jelas Firman, pihaknya dalam waktu dekat akan mengerahkan massa melakukan aksi demo menuntut segera dilakukan penggalian ulang, jika tidak bubarkan saja PT Pertagas Niaga di Musi Rawas.

“Jika keputusan rapat DPRD saja tidak digubris oleh perusahaan Jargas tersebut, apalagi kami. Dalam waktu dekat, masyarakat akan menggelar demo, “katanya.

Sementara Ketua komisi 1 DPRD Musi Rawas, Nawawi SH, MH menyayangkan belum dilaksanakannya penggalian ulang Pipa Jargas di Desa Leban Jaya tersebut.

Terkait persoalan ini, pihaknya akan segera memanggil kembali pihak  PT Pertagas Niaga Musi Rawas.

“Dalam waktu dekat Kami akan melakukan pemanggilan kembali PT Pertagas Niaga Musi Rawas untuk menanyakan mengapa  belum dilaksanakan penggalian ulang pipa jargas di Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri, ” katanya.

Baca Juga :  Ledakan Pipa Minyak di BTS Ulu Berhasil Dipadamkan, Medco EP: Kebakaran Akibat Pemotongan Pipa

Pemanggilan ini jelas Nawawi, untuk mengetahui alasan PT Pertagas Niaga sehubungan dengan belum dilaksanakan hasil keputusan rapat DPRD sebelumnya.

Sebagaimana diketahui, tuntutan warga agar PT Pertagas Niaga Musi Rawas melakukan penggalian ulang pipa jargas  yang  menyalurkan gas ke rumah warga ini karena pemasangan pipa yang tidak sesuai aturan atau SOP.

Kondisi di lapangan, pipa jargas yang menyalurkan gas ke rumah pelanggan, hanya sedalam 5 centimeter sampai 10 centimeter saja. Bahkan ada pipa yang tidak tertanam sama sekali atau berada di atas permukaan tanah. Kondisi ini membuat pipa mudah bocor dan menimbulkan kebakaran seperti sebelumnya pernah terjadi sekitar bulan Mei 2022 lalu.

Untuk menghilangkan rasa cemas dan kekhawatiran warga terhadap kondisi galian pipa jargas tersebut, warga kemudian mengadu ke DPRD Musi Rawas agar PT Pertagas Niaga yang berwenang terhadap persoalan ini segera melakukan penggalian ulang.

Keputusan ini diambil agar tidak menimbulkan kebakaran yang berdampak mengancam keselamatan jiwa dan kerugian materi warga Desa Leban Jaya. (SH-06)

Share :

Baca Juga

Palembang

Pemprov Sumsel Matangkan Persiapan sebagai Tuan Rumah Pertikaranas 2022

Muratara

Warga Muratara Antusias Ikuti Vaksin Binda Sumsel

Lubuklinggau

Rakor Bersama Menhub, Walikota: Rute Angkutan Udara dari dan Menuju Bandara Silampari akan Aktif Kembali

Muratara

Gelar Diklat Formal di Bidang Keprotokolan dan Kehumasan Guna Lahirkan Kader Humprot yang Handal

Musi Rawas

Putus Mata Rantai Penularan Covid-19

Kesehatan

Cegah Covid-19, Kapolres Musi Rawas Resmikan Kampung Tangguh

Ekonomi

44 UMKM di Lubuklinggau Terima Sertifikat Halal

Palembang

Tingkatkan Pariwisata Daerah, SMSI Sumsel Jalin Kerjasama dengan GIPI