Home / Kriminal / Musi Rawas

Kamis, 15 Juni 2017 - 16:57 WIB

BNN Musi Rawas Bekuk Dua Bandar Narkoba

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Musi Rawas berhasil meringkus dua bandar narkoba, Sera Ternando (21) dan Supriadi alias Okeng (31) dikediamannya, Desa Tegal Rejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Dari tangan kedua tersangka petugas menyita 5 kantong plastik klip diduga sabu, 3 bal kantong plastik klip kosong, 4 buah pipet alat hisap sabu, 1 buah bungkus kotak rokok merk sampoerna. Demikian disampaikan Kepala BNN Musi Rawas, Hendra Amoer dalam keterangan press realeasenya di kantor BNN Musi Rawas, Kamis (15/06/2017).

“Setelah dilakukan pengintaian selama kurang lebih satu bulan lamanya, kedua tersangka berhasil kita ringkus dikediamannya,” urai Hendra.

Diterangkannya, Sera Ternando berperan sebagai pengedar sabu usai tertangkap, petugas selanjutnya menangkap tersangka Supriadi alias Okeng di tempat berbeda.

“Kita interograsi Nando, pengakuannya barang tersebut didapat dari Okeng. Okeng sendiri bandar dan juga residivis, pernah tiga tahun kena tangkap dan baru keluar lima bulan yang lalu dengan kasus narkoba,” terangnya.

Saat ini kedua tersangka dan beserta barang bukti jelasnya, telah diamankan petugas dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut. ***

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Raih Dua Penghargaan IGA 2018, Musi Rawas Membahana di Seluruh Persada Nusantara

Musi Rawas

Dari Sumur Gas ke Dapur Warga: Efek Berganda Hulu Migas Berikan Manfaat Nyata Warga Musi Rawas

Musi Rawas

Tiga Hari Tak Pulang, Poniyem Ditemukan Tewas di Irigasi

Musi Rawas

Kementrian ESDM Hibahkan Satu Unit Sumur Bor untuk Pemkab Musi Rawas

Musi Rawas

Bus Damri Resmi Beroperasi di Musi Rawas

Musi Rawas

Pendaftaran Berkas Anggota Polri Diperpanjang hingga 17 April

Musi Rawas

Kampung Tangguh Anti Narkoba di Musi Rawas Diresmikan

Kriminal

Ribut di TPS, Anggota Linmas Tusuk Ketua KPPS
error: Content is protected !!