Home / Kriminal / Musi Rawas

Kamis, 15 Juni 2017 - 16:57 WIB

BNN Musi Rawas Bekuk Dua Bandar Narkoba

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Musi Rawas berhasil meringkus dua bandar narkoba, Sera Ternando (21) dan Supriadi alias Okeng (31) dikediamannya, Desa Tegal Rejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Dari tangan kedua tersangka petugas menyita 5 kantong plastik klip diduga sabu, 3 bal kantong plastik klip kosong, 4 buah pipet alat hisap sabu, 1 buah bungkus kotak rokok merk sampoerna. Demikian disampaikan Kepala BNN Musi Rawas, Hendra Amoer dalam keterangan press realeasenya di kantor BNN Musi Rawas, Kamis (15/06/2017).

“Setelah dilakukan pengintaian selama kurang lebih satu bulan lamanya, kedua tersangka berhasil kita ringkus dikediamannya,” urai Hendra.

Diterangkannya, Sera Ternando berperan sebagai pengedar sabu usai tertangkap, petugas selanjutnya menangkap tersangka Supriadi alias Okeng di tempat berbeda.

“Kita interograsi Nando, pengakuannya barang tersebut didapat dari Okeng. Okeng sendiri bandar dan juga residivis, pernah tiga tahun kena tangkap dan baru keluar lima bulan yang lalu dengan kasus narkoba,” terangnya.

Saat ini kedua tersangka dan beserta barang bukti jelasnya, telah diamankan petugas dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut. ***

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

30 Anggota Polres Musi Rawas Naik Pangkat

Ekonomi

Jelang Nataru, Bupati Pastikan Harga dan Stok Sembako di Pasar Tradisional Musi Rawas Stabil dan Aman

Musi Rawas

Musi Rawas Sukses Laksanakan Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Tahap Kedua

Musi Rawas

Bupati Buka Kejuaraan Open Tenis Musi Rawas

Musi Rawas

Bupati Uji Coba Excavator Amphibipus Bantuan Gubernur

Kriminal

Dua Pemuda Desa Petunang dan Shabu 10,24 Gram Diamankan Polisi

Kriminal

Kawanan Bajing Loncat Diringkus Tim Trabazz Polsek Gunung Megang

Hukum

Ini Arahan Kompol Rocky Marpaung kepada Polwan Polres Musi Rawas