Home / Kriminal / Musi Rawas

Kamis, 15 Juni 2017 - 16:57 WIB

BNN Musi Rawas Bekuk Dua Bandar Narkoba

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Musi Rawas berhasil meringkus dua bandar narkoba, Sera Ternando (21) dan Supriadi alias Okeng (31) dikediamannya, Desa Tegal Rejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Dari tangan kedua tersangka petugas menyita 5 kantong plastik klip diduga sabu, 3 bal kantong plastik klip kosong, 4 buah pipet alat hisap sabu, 1 buah bungkus kotak rokok merk sampoerna. Demikian disampaikan Kepala BNN Musi Rawas, Hendra Amoer dalam keterangan press realeasenya di kantor BNN Musi Rawas, Kamis (15/06/2017).

“Setelah dilakukan pengintaian selama kurang lebih satu bulan lamanya, kedua tersangka berhasil kita ringkus dikediamannya,” urai Hendra.

Diterangkannya, Sera Ternando berperan sebagai pengedar sabu usai tertangkap, petugas selanjutnya menangkap tersangka Supriadi alias Okeng di tempat berbeda.

“Kita interograsi Nando, pengakuannya barang tersebut didapat dari Okeng. Okeng sendiri bandar dan juga residivis, pernah tiga tahun kena tangkap dan baru keluar lima bulan yang lalu dengan kasus narkoba,” terangnya.

Saat ini kedua tersangka dan beserta barang bukti jelasnya, telah diamankan petugas dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut. ***

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Hukum

Kejari Musi Rawas Eksekusi Uang Rampasan Rp61,8 Miliar dari Perkara Korupsi SPH Perkebunan

Musi Rawas

Bupati Tinjau Penggemukan Sapi untuk Masyarakat Pra Sejahtera

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Mengajak Warga Jadman Wujudkan Musi Rawas Sempurna

Musi Rawas

Kantor Kejari Musi Rawas Segera Dibangun

Musi Rawas

Cegah Kemacetan, Polsek Muara Beliti Gelar Ploting Rutin

Kriminal

Berteman Dengan Narkoba, Pemuda Tanggung Diringkus Anggota Satres Narkoba

Kriminal

Kedapatan Simpan Narkoba, Pria Asal Rupit ini Dibekuk Polisi

Covid-19

Warga Desa Mambang Pemenang Gebyar Vaksin Presisi Polres Musi Rawas