PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana memastikan seluruh korban bentrokan antara massa Cipayung Plus Kota dan organisasi masyarakat Harimau Sumatera Bersatu (HSB) di depan Mapolda Sumsel mendapatkan penanganan medis. Polisi juga mendalami penyebab bentrokan yang terjadi pada Selasa (13/10/2026), termasuk dugaan tindak kekerasan dalam peristiwa tersebut.
Dalam konferensi pers, Kapolda menyampaikan keprihatinan atas insiden yang mengakibatkan enam orang mengalami luka, terdiri atas dua wartawan, tiga mahasiswa, dan satu anggota Polri.
Peristiwa bermula ketika massa gabungan delapan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota hendak menyampaikan aspirasi terkait dugaan keterlibatan korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pada saat bersamaan, organisasi masyarakat HSB menggelar kegiatan pembagian masker di lokasi yang sama.
Persinggungan kedua kelompok kemudian memicu gesekan. Sekitar pukul 16.30 WIB, situasi di sekitar pintu masuk Mapolda Sumsel memanas. Personel kepolisian yang bertugas segera berupaya melerai dan memisahkan kedua kelompok untuk mencegah bentrokan meluas.
“Sesuai arahan Bapak Kapolri, kami pastikan seluruh korban, baik dari kalangan wartawan, mahasiswa, maupun anggota Polri, mendapatkan perawatan dan pelayanan kesehatan terbaik. Kami juga akan mengusut tuntas peristiwa ini hingga seluruh fakta dan pihak yang bertanggung jawab dapat terungkap secara utuh,” tegas Rony.
Dalam penanganan kasus tersebut, personel Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan seorang pria berinisial RK (20) di kawasan flyover depan Mapolda Sumsel. Petugas turut menyita satu bilah pisau bergagang hijau dan satu senjata tajam panjang bergagang pipa yang diduga dibawa pria tersebut.
RK selanjutnya menjalani pendalaman oleh Unit 1 Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel terkait dugaan pelanggaran Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Selain itu, Ditreskrimum dan Ditintelkam Polda Sumsel terus mendalami rangkaian kejadian, termasuk faktor pemicu bentrokan dan dugaan tindak kekerasan yang terjadi. Kepolisian menyatakan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan objektif berdasarkan alat bukti.
Kapolda juga menegaskan pentingnya menghormati kerja jurnalistik serta hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Prinsip kami jelas, setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan melalui tindakan kekerasan,” ujarnya.
Polda Sumsel mengimbau Cipayung Plus Kota, HSB, dan masyarakat agar tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat yang memiliki rekaman atau informasi terkait kejadian tersebut diminta menyampaikannya melalui saluran resmi kepolisian guna membantu proses pengungkapan fakta.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menegaskan, perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada masyarakat melalui Bidang Humas berdasarkan informasi yang telah diverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Polda Sumsel menyatakan berkomitmen menangani perkara tersebut sesuai ketentuan hukum serta memastikan para korban mendapatkan perhatian. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat mengedepankan dialog dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di Sumatera Selatan.
Editor: Jhuan









