Home / Musi Rawas / Sumsel

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:02 WIB

3 Hektare Kebun Sawit di Musi Rawas Terbakar, Diduga Dipicu Bara Api

Personil Polsek Muara Lakitan padam api di kebun sawit yang terbakar

Personil Polsek Muara Lakitan padam api di kebun sawit yang terbakar

MUSI RAWAS — Kebakaran lahan kembali terjadi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Sekitar tiga hektare kebun kelapa sawit milik warga di Desa Muara Rengas, Kecamatan Muara Lakitan, terbakar pada Selasa (18/8/2026).

Personel Polsek Muara Lakitan yang menerima laporan warga langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 14.00 WIB. Pengecekan dipimpin Ipda Erwin, S.H., bersama Aiptu Jhonson, Brigpol Kurniadi, Bripda Bimo, dan Bripda Rohman.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati api membakar kebun kelapa sawit milik Yudi. Tanaman yang terbakar diketahui berusia sekitar 2,5 tahun.

Pemadaman dilakukan personel Polsek Muara Lakitan bersama anggota TNI dan warga menggunakan peralatan yang tersedia di lokasi. Kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kebakaran diduga berasal dari sisa bara api kebakaran yang terjadi sehari sebelumnya. Bara yang tertimbun di bawah permukaan tanah diduga kembali menyala meski sebelumnya telah dipadamkan dan lokasi sempat diguyur hujan ringan.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Bersama Pemkab Bedah Rumah di Desa Prabumulih Satu

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama saat memasuki musim kemarau.

“Cegah sebelum terjadi. Jangan pernah menganggap remeh api sekecil apa pun saat membersihkan lahan. Dalam kondisi kemarau, api dapat dengan sangat cepat membesar dan merambat,” kata Agung.

Menurut dia, sisa bara api yang terlihat padam tetap berpotensi menimbulkan kebakaran apabila belum dipastikan benar-benar dingin.

Agung mengatakan, kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menimbulkan kerugian bagi pemilik lahan, tetapi juga dapat merusak ekosistem dan mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat akibat asap.

Baca Juga :  Miliki Shabu, Warga Purwodadi Diamankan Polisi

Ia meminta warga segera melapor kepada aparat apabila menemukan titik api maupun kepulan asap agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

Dalam proses pemadaman, petugas menghadapi sejumlah kendala, antara lain akses menuju sumber air yang cukup jauh, keterbatasan sarana pemadam, serta tidak adanya Tim Manggala Agni di lokasi.

Meski demikian, sinergi personel Polri, TNI, dan masyarakat membuat kebakaran dapat dikendalikan sehingga tidak meluas.

Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan membakar lahan.

Polres Musi Rawas juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Warga diminta tidak melakukan pembakaran untuk membuka atau membersihkan lahan karena api dapat dengan cepat merambat dan sulit dikendalikan.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Lubuklinggau

30 Pelajar Kota Lubuklinggau Terjaring Razia Warnet

Kriminal

Sempat Lawan Petugas, Pelaku Curanmor Suzuki Carry di Bekuk Polsek Nibung

Musi Rawas

Rekrutmen PPK Terindikasi Curang, Ini Tanggapan KPU Musi Rawas

Lubuklinggau

Diskominfo Lubuklinggau Gelar Seminar Forum Koordinasi Pengelolaan Informasi dan komunikasi Publik

Banyuasin

Terkait Video Napi Pesta Sabu di Lapas Banyuasin, Kalapas: Sudah Ditindaklanjuti Sesuai Prosedur

Musi Rawas

Gubernur Sumsel: Jalan Sekayu–Muara Beliti Segera Diperbaiki, Palembang–Betung Juga Diusulkan Peningkatan

Musi Rawas

Terima Bantuan APD, Kapolres: APD ini Berguna Bagi Anggota dalam Menjalankan Tugas

Kriminal

Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah Berhasil Digagalkan di Lubuklinggau
error: Content is protected !!