Home / Kriminal

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:58 WIB

Kapolres Musi Rawas Tegaskan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Press release Polres Musi Rawas kasus pembakaran lahan

Press release Polres Musi Rawas kasus pembakaran lahan

MUSI RAWAS – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan perkebunan dengan cara membakar.

“Kembali saya ingatkan, jangan membakar apa pun saat membuka ataupun membersihkan areal perkebunan. Saya akan tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres saat konferensi pers di Ruang Pesat Gatra Mapolres Musi Rawas, Jumat (5/6/2026).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Azmi Halim Permana dan Kasat Reskrim AKP Redho.

Kapolres menjelaskan, saat ini Polres Musi Rawas telah mengamankan seorang pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di area perkebunannya beserta barang bukti yang terkait dengan perkara tersebut.

Baca Juga :  Dua Pemuda Desa Petunang dan Shabu 10,24 Gram Diamankan Polisi

Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak mencoba-coba ataupun sengaja melakukan pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan kebun.

“Kami tidak akan mentolerir pembakaran hutan dan lahan, walaupun dilakukan di areal milik sendiri. Dampaknya sangat besar, mulai dari pencemaran udara akibat asap dan abu hingga potensi api merambat ke lokasi lain sehingga menyulitkan proses pemadaman,” ujarnya.

Selain itu, berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim kemarau tahun ini diprediksi lebih kering dan berlangsung lebih panjang.

Untuk mengantisipasi terjadinya karhutla, Kapolres mengaku telah menginstruksikan seluruh Kapolsek dan Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Musi Rawas untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Dua Pelaku Ilegal Drilling di Musi Rawas Terancam Hukuman Enam Tahun

“Saya sudah menginstruksikan para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas agar terus memberikan imbauan serta memasang spanduk dan banner larangan membakar hutan dan lahan saat membuka ataupun membersihkan kebun,” katanya.

Kapolres juga mengajak seluruh komponen masyarakat dan pemangku kepentingan di Kabupaten Musi Rawas untuk bersama-sama melakukan pencegahan karhutla melalui edukasi dan penyadaran hukum kepada masyarakat.

“Penanganan karhutla merupakan tugas kita bersama. Mari kita terus memberikan penyadaran hukum dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan saat membuka ataupun membersihkan areal kebun,” pungkasnya.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Kriminal

Temukan Narkoba di dalam Kamar, IRT ini Diamankan Polisi

Hukum

Operasi Sikat Musi 2020, 37 Tersangka Diamankan

Kriminal

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Karyawan J&T Express

Kriminal

Polres Musi Rawas Kejar Pelaku Pengeroyokan dan Penembakan di Desa Semeteh

Kriminal

Usai Baku Tembak, Pelaku Curas Tewas

Kriminal

Warga Muara Megang Terjerat Narkoba

Kriminal

Simpan Pisau Dipinggang, Pria Muara Kelingi Diamankan Polisi

Kriminal

Gara-gara Ekstasi, Pemuda Asal Muara Megang Diciduk Polisi