Home / Musi Rawas / Sumsel

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:33 WIB

Kajari Musi Rawas Tekankan Tata Kelola Perusahaan Sesuai Regulasi untuk Cegah Masalah Hukum

Kajari Musi Rawas Tekankan Tata Kelola Perusahaan Sesuai Regulasi untuk Cegah Masalah Hukum

Kajari Musi Rawas Tekankan Tata Kelola Perusahaan Sesuai Regulasi untuk Cegah Masalah Hukum

MUSI RAWAS – Upaya pencegahan masalah hukum di sektor perkebunan terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Salah satunya melalui Sosialisasi Tata Kelola Perusahaan dan Permasalahan Hukum yang menghadirkan Kejaksaan Negeri Musi Rawas sebagai mitra strategis, Selasa (27/1/2026).

Kegiatan ini menegaskan pendekatan preventif yang dikedepankan pemerintah daerah dan Kejaksaan untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum, sekaligus mencegah kerugian keuangan dan hilangnya penerimaan negara dari sektor perkebunan.

Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah, menegaskan bahwa Kejaksaan tidak semata-mata hadir dalam konteks penindakan, tetapi juga melakukan pendampingan hukum sejak awal proses kegiatan usaha.

“Kami mengedepankan pencegahan melalui penyuluhan dan pendampingan hukum. Ketika dalam pelaksanaan terdapat kekeliruan, maka akan dilakukan perbaikan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tahap Awal 100 Ribu ASN Dipindahkan, Begini Konsep Hunian di IKN Nusantara

Menurut Kajari, pendekatan ini penting agar perusahaan dan pemerintah daerah dapat berjalan sesuai regulasi, sekaligus menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

Selain itu, Kajari Musi Rawas juga menyoroti pentingnya mekanisme penanganan laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan sengketa lahan antara perusahaan dan masyarakat, agar ditangani secara transparan dan berkeadilan.

“Kami membuka ruang keterbukaan, baik bagi masyarakat maupun perusahaan. Setiap laporan akan dianalisis sesuai ketentuan hukum, baik dari sisi pidana umum maupun perdata,” jelasnya.

Dr. Ema menegaskan, kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Musi Rawas dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan reformasi penegakan hukum.

“Prinsip kami jelas, apa yang baik untuk masyarakat Kabupaten Musi Rawas adalah yang terbaik bagi Kejaksaan Negeri Musi Rawas. Melalui sosialisasi ini, kami berharap tercipta kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Angka Mudik 2024 di Prediksi Meningkat, Mencapai 136,7 Juta

Sementara itu, Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, menyampaikan bahwa Pemkab Musi Rawas membutuhkan peran Kejaksaan sebagai mitra pengawasan hukum, khususnya dalam menata sektor perkebunan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan tata kelola perkebunan di Musi Rawas berjalan tertib dan sesuai aturan. Dengan pendampingan hukum, potensi konflik dan pelanggaran bisa dicegah sejak dini,” kata Suprayitno.

Ia menambahkan, perhatian juga diberikan terhadap persoalan administrasi perizinan dan pengelolaan lahan agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan antara perusahaan dan masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan menjadi fondasi penguatan tata kelola perkebunan yang transparan, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Musi Rawas.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Roadshow ke Tugumulyo, Bupati Komitmen Turunkan Stanting

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Tinjau Lokasi Banjir di STL Ulu Terawas

Hukum

Kejari Musi Rawas Sosialisasikan JAKUMDU, Perkenalkan Lima Inovasi Pelayanan Hukum

Covid-19

853 Kasus Covid-19 di Sumsel Selesai, Masyarakat Diminta Terus Disiplin Protokol Kesehatan

Musi Rawas

Tes Kenaikan Pangkat, 45 Personil Polres Musi Rawas Uji Bela Diri

Palembang

Polda Sumsel Kerahkan 1.009 Personel Amankan Kunker Wapres Gibran di Palembang, Lalu Lintas Tetap Normal

Musi Rawas

Pastikan Kelancaran Pawai Takbiran, Polres Musi Rawas Lakukan Pengamanan

Musi Rawas

PWI Musi Rawas Terima Bantuan Alat Rapid Tes dari Gubernur Sumsel