Home / Nusantara

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:28 WIB

Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad Ditunjuk sebagai Kajari Musi Rawas, Vivi Eka Fatma Promosi ke JAM Bin Kejagung

Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H

Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H

Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan rotasi dan promosi jabatan terhadap pejabat struktural eselon III di lingkungan Kejaksaan RI. Salah satu pejabat yang mendapat promosi adalah Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., yang ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Rawas.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1734/C/12/2025 tanggal 24 Desember 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina di Gaza

Sebelumnya, Dr. Ema Siti Huzaemah menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Banten. Dalam keputusan tersebut, tercatat sebanyak 68 pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan RI mengalami rotasi dan promosi jabatan.

Sebagai Kajari Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah akan memimpin pelaksanaan tugas kejaksaan di wilayah Kabupaten Musi Rawas, mencakup bidang pembinaan, intelijen, tindak pidana umum dan khusus, serta perdata dan tata usaha negara.

Baca Juga :  Wabup Musi Rawas Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 untuk Anak SD

Rotasi dan promosi jabatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI dalam memperkuat organisasi dan meningkatkan kinerja pelayanan hukum kepada masyarakat.

Sementara Vivi Eka Fatma SH, M. Kn yang menjabat sebagai Kajari Musi Rawas selama kurang lebih lima bulan di promosikan menjadi Kabag Penyusunan Rencana Anggaran dan Program Kerja pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung RI.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Nusantara

HUT SMSI ke 4, Ketum: Kita Tingkatkan Kebersamaan untuk Menjaga Negeri

Nusantara

Keputusan Menhub Soal Besaran Tarif Jasa Ojek dengan Aplikasi

Nusantara

10 Organisasi dan Asosiasi Pers sebagai Konstituen Perlu Punya Keterwakilan di Dewan Pers

Hukum

KUHP Baru yang Disahkan Tertinggal Dua Abad

Nusantara

Belanja Atlet dan Wisman Asian Games Diperkirakan Rp 3 Triliun

Nusantara

Bergaul dengan Wartawan, Kajati DKI Dianugerahi Sahabat Pers Indonesia

Nusantara

Kapolri Paparkan Langkah Jangka Pendek dan Menengah Tangani Erupsi Gunung Semeru

Ekonomi

Pemerintah Benahi Hal-Hal Fundamental dalam Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global