Home / Nusantara

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:28 WIB

Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad Ditunjuk sebagai Kajari Musi Rawas, Vivi Eka Fatma Promosi ke JAM Bin Kejagung

Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H

Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H

Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan rotasi dan promosi jabatan terhadap pejabat struktural eselon III di lingkungan Kejaksaan RI. Salah satu pejabat yang mendapat promosi adalah Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., yang ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Rawas.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1734/C/12/2025 tanggal 24 Desember 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Bupati Musi Rawas Upayakan Peningkatan Kualitas Jamsostek bagi Pekerja

Sebelumnya, Dr. Ema Siti Huzaemah menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Banten. Dalam keputusan tersebut, tercatat sebanyak 68 pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan RI mengalami rotasi dan promosi jabatan.

Sebagai Kajari Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah akan memimpin pelaksanaan tugas kejaksaan di wilayah Kabupaten Musi Rawas, mencakup bidang pembinaan, intelijen, tindak pidana umum dan khusus, serta perdata dan tata usaha negara.

Baca Juga :  'Maju Bersama di Era Digital' Berikut Visi Misi Dr H Hadi Prayogo Nahkodai PWI Sumsel

Rotasi dan promosi jabatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI dalam memperkuat organisasi dan meningkatkan kinerja pelayanan hukum kepada masyarakat.

Sementara Vivi Eka Fatma SH, M. Kn yang menjabat sebagai Kajari Musi Rawas selama kurang lebih lima bulan di promosikan menjadi Kabag Penyusunan Rencana Anggaran dan Program Kerja pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung RI.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Nusantara

Presiden Jokowi Buka PON XX Papua Tahun 2021

Nusantara

Ketua MPR RI dan Menteri Koperasi UKM Dukung Pelaksanaan HPN 2021

Covid-19

Berkapasitas 24 Ribu, Jokowi Cek Kesiapan Wisma Atlet sebagai RS Darurat untuk Corona

Nusantara

Berikut Pernyataan Lengkap Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19

Hukum

KPK Tetapkan Sjamsul Nursalim sebagai Tersangka

Nusantara

Atal S Depari Terpilih sebagai Ketua Umum PWI Pusat Periode 2018-2023

Nusantara

Momentum Harga Minyak, SKK Migas Kumpulkan CEO KKKS

Covid-19

Ini Keterangan Pers Presiden RI Usai Tinjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19