Home / Advertorial

Senin, 15 September 2025 - 16:32 WIB

Paripurna DPRD Mura, Wabup Suprayitno Sampaikan Nota Keuangan APBD Musi Rawas 2026

MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (15/9/2025). Sidang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Mura.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Mura, Firdaus Cik Olah, SE., M.Ikom, didampingi Wakil Ketua I Azandri, S.IP dan Wakil Ketua II Apt. Yani Yandika Saputra. Hadir pula Wakil Bupati Mura H. Suprayitno, Sekretaris DPRD, anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), camat se-Kabupaten Mura, serta perwakilan dari kepolisian, TNI, fraksi partai, LSM, dan insan pers.

Dalam sambutannya, Firdaus menegaskan rapat ini merupakan bagian penting dari siklus penganggaran daerah.

“Alhamdulillah, atas rahmat Allah SWT, kita dapat kembali hadir untuk melaksanakan rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian nota keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Sekretaris DPRD kemudian melaporkan kehadiran anggota dewan. Dari 40 anggota DPRD, 21 orang hadir. Ia juga membacakan surat Bupati Mura Nomor 900/1280/III/BPKAD/2025 tanggal 11 September 2025 tentang penyampaian Raperda APBD 2026 beserta dokumen pendukung, yang menjadi dasar pembahasan setelah ditetapkannya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Sementara itu, Wakil Bupati Suprayitno menyampaikan nota keuangan APBD 2026 yang disusun berdasarkan ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Secara garis besar, rencana APBD 2026 meliputi:

Pendapatan Daerah Rp1,758 triliun, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pusat, dan bagi hasil pajak dari Pemprov Sumsel.

Belanja Daerah Rp1,801 triliun, meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.

Defisit anggaran Rp42,77 miliar, ditutup melalui pembiayaan daerah sehingga menghasilkan APBD berimbang.

“APBD ini disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga program strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Musi Rawas,” kata Suprayitno.

Ia juga mengapresiasi kerja sama DPRD yang telah membahas KUA-PPAS dengan penuh tanggung jawab. “Kolaborasi legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar APBD 2026 benar-benar bisa menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Rapat ditutup Ketua DPRD Firdaus Cik Olah dengan penegasan bahwa pembahasan akan dilanjutkan pada rapat paripurna berikutnya dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan Raperda APBD 2026.

“Dengan selesainya penyampaian nota keuangan hari ini, kita akan masuk ke tahapan pembahasan selanjutnya agar Raperda APBD 2026 segera ditetapkan menjadi Perda,” pungkasnya.

Rapat berjalan lancar dan khidmat, dengan dukungan penuh Forkopimda, OPD, serta stakeholder terkait, yang menandai komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan Musi Rawas lebih maju. Adv

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wabup Musi Rawas Serahkan Bantuan Penanganan Covid-19 dari BIN untuk 10 Ponpes di Musi Rawas

Advertorial

Kabupaten Musi Rawas Kembali Raih Penghargaan KLA

Advertorial

12 Pejabat Eselon II di Musi Rawas Dirotasi, Termasuk 12 Camat, Ini Daftar Lengkapnya

Advertorial

Jelang Ramadhan, Pemkab Musi Rawas Sidak Harga dan Stok Bahan Pokok

Advertorial

Ketiga Kalinya, Musi Rawas Masuk Nominasi 10 Besar IGA 2019
Cahyonoadi Raharyo Sukoco, Wakil Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat

Opini

Catatan SMSI Jelang 2024: Soal Media, Jokowi Masih Adil

Advertorial

DPRD Lubuklinggau Sahkan Nota Keuangan dan Perda APBD Perubahan 2021

Advertorial

Bupati Musi Rawas Kukuhkan Pengurus PKK, GOW, Forum Perempuan, dan Tim Pembina Posyandu