Home / Advertorial

Senin, 23 Juni 2025 - 16:46 WIB

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, Fraksi Fraksi Soroti Realisasi PAD dan Apresiasi Opini WTP

Suasana Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas tentang mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Suasana Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas tentang mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Musi Rawas, Senin (23/6/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Mura Firdaus Cik Olah, didampingi Wakil Ketua I Azandri dan Wakil Ketua II Yani, serta dihadiri Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno.

Dalam pandangan umum yang disampaikan Fraksi Partai Golkar, melalui juru bicaranya Internasional, fraksi mengapresiasi Pemkab Musi Rawas atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang ke-10 kalinya dan ke-9 kali secara berturut-turut.

Namun demikian, Fraksi Golkar menyoroti rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai menurun dibanding tahun sebelumnya. “Kami mempertanyakan mengapa target PAD tahun ini justru lebih rendah dari tahun lalu. Penurunan ini berpotensi mempengaruhi kesejahteraan masyarakat,” ujar Internasional.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD, Usulan Pemberhentian Hj Ratna Machmud dan Hj Suwarti sebagai Bupati & Wakil Bupati Periode 2021 - 2025

Fraksi Golkar juga menyoroti efektivitas belanja dan menyarankan agar kegiatan yang tidak berjalan dievaluasi, serta menekankan perlunya optimalisasi pengelolaan aset.

Senada dengan itu, Fraksi Gerindra melalui Fitriyani, menyampaikan apresiasi atas capaian opini WTP dan meminta agar Pemkab terus berinovasi dalam meningkatkan PAD serta menangani persoalan daerah secara lebih optimal.

Sementara Fraksi NasDem melalui Rizal juga menyampaikan ucapan selamat atas capaian WTP. Namun, fraksi menekankan perlunya kajian mendalam terhadap penyebab rendahnya realisasi PAD. “Kami mendorong efisiensi belanja daerah untuk peningkatan infrastruktur,” ujar Rizal.

Fraksi PKS, lewat juru bicara Lubis, memaparkan bahwa dari target PAD sebesar Rp224 miliar lebih, hanya terealisasi sekitar 56,9 persen. Sektor pajak dan retribusi daerah dinilai sangat rendah.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Penetapan Propemperda 2024

“Fraksi menekankan pentingnya estimasi yang cermat, peningkatan etos kerja pejabat terkait, serta menggali sumber-sumber pendapatan baru secara inovatif,” kata Lubis.

Sementara Fraksi PAN melalui Idham, jjuga menyampaikan apresiasi atas predikat WTP dari BPK. Namun, fraksi meminta pemerintah meningkatkan PAD dan efisiensi penggunaan anggaran untuk program yang berdampak langsung pada masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Demokrat Kebangsaan melalui Meli Mariah, turut menyampaikan keprihatinan terhadap capaian PAD. Fraksi ini meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyebabnya, terutama sektor pajak.

“Fraksi mengingatkan agar efisiensi anggaran tidak mengganggu layanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan,” kata Meli.

Menutup jalannya rapat, Ketua DPRD Mura Firdaus Cik Olah menyatakan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 telah selesai dan ditutup.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Advertorial

Paripurna DPRD, Mendengarkan Pidato Bupati Musi Rawas Masa Jabatan 2025 – 2030

Advertorial

Wabup Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2020

Advertorial

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Empat Raperda Strategis

Advertorial

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Sukses Digelar

Advertorial

H Azhari Resmi Nahkodai KONI Musi Rawas

Advertorial

Jelang Ramadhan, Pemkab Musi Rawas Sidak Harga dan Stok Bahan Pokok

Advertorial

Duet Nan-Suko Empat Tahun Bangun Lubuklinggau

Nusantara

Matilah Kau Undang-Undang Pers