MUSI RAWAS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan sumpah/janji Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024-2029, Kamis (25/6/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas itu dipimpin Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah.
Dalam agenda tersebut, Septiandry Arrosyidu dari Fraksi Partai Gerindra resmi dilantik sebagai anggota DPRD Musi Rawas melalui mekanisme PAW menggantikan Bahtiar.
Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah mengatakan, pengambilan sumpah/janji PAW tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 327/KPTS/I/2026.
Menurut dia, proses pengambilan sumpah/janji telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 serta Peraturan DPRD Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.
“Saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota dewan mengucapkan selamat kepada Saudara Septiandry Arrosyidu yang hari ini resmi dilantik. Selamat bergabung dan menjalankan tugas di DPRD Kabupaten Musi Rawas,” ujar Firdaus.
Ia berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat serta berkontribusi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno menyampaikan ucapan selamat kepada Septiandry Arrosyidu atas amanah baru yang diembannya.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan pribadi, saya mengucapkan selamat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat kepada Saudara Septiandry Arrosyidu,” kata Suprayitno.
Menurut Suprayitno, kepercayaan yang diberikan kepada anggota DPRD melalui mekanisme PAW tersebut mencerminkan besarnya harapan masyarakat terhadap hadirnya perubahan dan pembangunan yang semakin baik di Kabupaten Musi Rawas.
Karena itu, ia berharap Septiandry dapat menjalankan tugas secara visioner, kreatif, dan inovatif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Suprayitno juga mengingatkan bahwa pengangkatan sebagai anggota DPRD membawa tanggung jawab besar. Sebagai wakil rakyat, anggota legislatif dituntut ikut bertanggung jawab terhadap setiap kebijakan yang dihasilkan sekaligus mampu menyelaraskan visi dan misi pembangunan daerah dengan aspirasi masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan di daerah sangat bergantung pada sinergi dan peran aktif DPRD Kabupaten Musi Rawas,” ujarnya.
Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terus diperkuat sehingga berbagai program pembangunan dapat berjalan secara sistematis, terarah, dan responsif terhadap tantangan zaman.
“Semoga saudara dapat menjalankan amanah ini dengan baik demi mewujudkan masyarakat Musi Rawas yang lebih Maju, Mandiri, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” kata Suprayitno.
Pelantikan PAW tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD Musi Rawas tetap berjalan optimal hingga berakhirnya masa jabatan 2024-2029. Adv
Editor: Jhuan









