Home / Advertorial

Sabtu, 30 Maret 2024 - 17:52 WIB

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas dalam Rangka Mendengarkan LKPJ Bupati Tahun 2023

Rapat paripurna DPRD Musi Rawas dalam rangka mendengarkan LKPJ Bupati 2023

Rapat paripurna DPRD Musi Rawas dalam rangka mendengarkan LKPJ Bupati 2023

MUSI RAWAS – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), dalam rangka mendengarkan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mura Tahun Anggaran 2023.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Mura, Azandri, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Muara Beliti, Sabtu (30/03/2024).

Hadir Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, Kapolres Mura, Dandim 0406 Lubuklinggau, unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran dan para camat di lingkungan Pemkab Mura.

Bupati Hj Ratna Machmud mengatakan, LKPJ ini sesuai dengan pasal 69 ayat 1 Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa kepala daerah wajib memberi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah LPPD kepada pemerintahan dan kepala pemerintahan dan laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ kepala daerah kepada DPRD.

Baca Juga :  Tekad Ramah-Berarti Wujudkan Musi Rawas 'MANTAB'

“Penyampaian laporan itu juga berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 13 tahun 2019 tentang laporan penyelengaraan Pemerintah Daerah kepada pemerintah,” ujar Bupati Ratna Machmud.

Dikatakannya, laporan pemerintah daerah kepada masyarakat materi pokok yang disampaikan dalam laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Mura tahun anggaran 2023 adalah hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan umum pemerintahan daerah kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan pemerintahan daerah, penyelenggaraan tugas pembantu dan penyelenggaraan tugas Umum Pemerintah.

Rapat paripurna DPRD Musi Rawas

Kabupaten Mura telah berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan dengan pedoman pada peraturan yang berlaku khususnya dalam pengimplementasian peraturan daerah Kabupaten Mura tentang anggaran pendapat dan belanja daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2023.

Baca Juga :  DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna, Jawaban Eksekutif atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait APBD 2026

“Saya memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas pemahaman kerjasama dan dukungan dari DPRD untuk saling berinteraksi dengan semangat kebersamaan yang elegan dan harmonis dalam menyusun berbagai upaya antisipasi terhadap perubahan lingkungan strategi,” kata Bupati Ratna Machmud.

Sementara itu, usai pembacaan LKPJ dilakukan penandatanganan penyerahan LKPJ antara Bupati Hj Ratna Machmud dengan Ketua DPRD Mura Azandri, yang disaksikan Ketua-ketua fraksi, Ketua-ketua Komisi dan anggota DPRD Mura. (Adv)

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Advertorial

M Roni Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Musi Rawas

Advertorial

Ramah-Berarti Pimpin Kabupaten Musi Rawas

Advertorial

Musi Rawas Raih Penghargaan UHC Prioritas 2026, Bukti Komitmen Pelayanan Kesehatan untuk Semua

Advertorial

Penandatangan MoU dan Penetapan Keputusan DPRD Musi Rawas tentang Rancangan Program Pembentukan Raperda 2025

Advertorial

Kabupaten Muratara Sukses Selenggarakan STQH ke XXV Tingkat Provinsi Sumsel

Advertorial

Bupati Musi Rawas Resmikan Bendungan Sukaraya

Opini

Fenomena Mematikan Tidak Boleh Memakai Baju Hijau di Pantai Selatan

Advertorial

Bupati : Danau Aur Wisata Andalan Musi Rawas