Home / Advertorial

Sabtu, 30 Maret 2024 - 17:52 WIB

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas dalam Rangka Mendengarkan LKPJ Bupati Tahun 2023

Rapat paripurna DPRD Musi Rawas dalam rangka mendengarkan LKPJ Bupati 2023

Rapat paripurna DPRD Musi Rawas dalam rangka mendengarkan LKPJ Bupati 2023

MUSI RAWAS – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), dalam rangka mendengarkan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mura Tahun Anggaran 2023.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Mura, Azandri, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Muara Beliti, Sabtu (30/03/2024).

Hadir Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, Kapolres Mura, Dandim 0406 Lubuklinggau, unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran dan para camat di lingkungan Pemkab Mura.

Bupati Hj Ratna Machmud mengatakan, LKPJ ini sesuai dengan pasal 69 ayat 1 Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa kepala daerah wajib memberi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah LPPD kepada pemerintahan dan kepala pemerintahan dan laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ kepala daerah kepada DPRD.

Baca Juga :  Rapat Paripurna tentang LKPJ 2024, Bupati Musi Rawas Apresiasi Rekomendasi DPRD

“Penyampaian laporan itu juga berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 13 tahun 2019 tentang laporan penyelengaraan Pemerintah Daerah kepada pemerintah,” ujar Bupati Ratna Machmud.

Dikatakannya, laporan pemerintah daerah kepada masyarakat materi pokok yang disampaikan dalam laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Mura tahun anggaran 2023 adalah hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan umum pemerintahan daerah kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan pemerintahan daerah, penyelenggaraan tugas pembantu dan penyelenggaraan tugas Umum Pemerintah.

Rapat paripurna DPRD Musi Rawas

Kabupaten Mura telah berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan dengan pedoman pada peraturan yang berlaku khususnya dalam pengimplementasian peraturan daerah Kabupaten Mura tentang anggaran pendapat dan belanja daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2023.

Baca Juga :  Gubernur Menyampaikan Pendapat Akhir Tentang Empat Raperda Provinsi Sumsel

“Saya memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas pemahaman kerjasama dan dukungan dari DPRD untuk saling berinteraksi dengan semangat kebersamaan yang elegan dan harmonis dalam menyusun berbagai upaya antisipasi terhadap perubahan lingkungan strategi,” kata Bupati Ratna Machmud.

Sementara itu, usai pembacaan LKPJ dilakukan penandatanganan penyerahan LKPJ antara Bupati Hj Ratna Machmud dengan Ketua DPRD Mura Azandri, yang disaksikan Ketua-ketua fraksi, Ketua-ketua Komisi dan anggota DPRD Mura. (Adv)

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Advertorial

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas tentang Jawaban Eksekutif atas Pandangan Fraksi

Advertorial

40 Anggota DPRD Lahat Resmi Dilantik

Opini

Lakon “Si Halu dan Si Narsis” Dalam Kisah Donasi 2 T Berakhir

Advertorial

Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Pilkada Sumsel

Opini

KEBON SAWIT TABAPINGIN 1870 (1)

Advertorial

60 Tim Ikuti Lomba Perahu Bidar di Kampung Ulung Lubuklinggau

Advertorial

Terima Penghargaan Pembina Kampung ProKlim Terbaik, Musi Rawas Raih Double Winner

Advertorial

Paripurna DPRD Musi Rawas, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan APBD 2026