MUSI RAWAS – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas, Yani Yandika memimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka mendengarkan pendapat atau tanggapan Bupati Musi Rawas terhadap sembilan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2026, Selasa (19/5/2026).
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Musi Rawas tersebut dihadiri 21 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas. Dalam pembukaan rapat, Yani Yandika menyampaikan bahwa agenda paripurna merupakan tindak lanjut atas penyampaian penjelasan sembilan Raperda inisiatif DPRD yang sebelumnya telah disampaikan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada rapat paripurna 4 Mei 2026 lalu.
“Pada hari ini akan memberikan kesempatan kepada saudara Wakil Bupati Musi Rawas untuk memberikan pendapat ataupun tanggapan atas penyampaian sembilan Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2026,” ujar Yani Yandika saat membuka rapat.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Musi Rawas, Suprayitno menyampaikan tanggapan pemerintah daerah terhadap sembilan Raperda inisiatif DPRD yang dinilai penting untuk mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Adapun sembilan Raperda yang disampaikan meliputi Raperda tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), Pengelolaan Sampah, Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, Perlindungan Anak, Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pemberdayaan dan Perlindungan UMKM, serta perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Suprayitno menyebut, Raperda tentang pengelolaan daerah aliran sungai diharapkan mampu mewujudkan koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan guna menjaga kelestarian ekosistem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara terkait Raperda Pengelolaan Sampah, ia menegaskan bahwa Kabupaten Musi Rawas sebelumnya telah memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah sehingga dalam pembahasannya nanti diharapkan dilakukan penyesuaian terhadap materi yang sudah ada.
Untuk Raperda Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, Suprayitno berharap regulasi tersebut mampu menciptakan budaya sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah.
“Peraturan daerah ini diharapkan mampu menciptakan budaya sekolah aman dan nyaman serta menjaga lingkungan belajar yang kondusif,” katanya.
Pada Raperda Perlindungan Anak, pemerintah daerah berharap regulasi tersebut dapat menjamin pemenuhan hak-hak anak, memberikan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta memperjelas peran pemerintah daerah, keluarga, masyarakat dan dunia usaha dalam penyelenggaraan perlindungan anak.
Selain itu, Pemkab Musi Rawas juga menilai Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dapat meningkatkan daya saing daerah dan menarik investor guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas
Terkait Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba, Suprayitno berharap aturan tersebut dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Sedangkan Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan UMKM diharapkan menjadi landasan hukum dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, memperluas lapangan kerja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta mengentaskan kemiskinan.
Pada kesempatan itu, Suprayitno menegaskan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mendukung sembilan Raperda inisiatif DPRD tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama panitia khusus (Pansus) DPRD.
“Dengan hal tersebut kami mendukung sembilan Raperda inisiatif tersebut untuk dibahas lebih lanjut pada rapat pansus DPRD,” tegasnya.
Menutup rapat, Yani Yandika mengapresiasi tanggapan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terhadap seluruh Raperda inisiatif DPRD. Ia juga berharap pembahasan nantinya dapat berjalan aktif karena seluruh Raperda merupakan kepentingan bersama bagi pembangunan Kabupaten Musi Rawas. Adv
Editor: Jhuan









