Home / Advertorial

Senin, 4 Mei 2026 - 17:52 WIB

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Dalam Rangka Penyampaian Raperda Inisiatif 2026

Ketua Bapemperda DPRD Musi Rawas, Rosalia menyampaikan empat raperda inisiatif DPRD yang menjadi prioritas tahun 2026,

Ketua Bapemperda DPRD Musi Rawas, Rosalia menyampaikan empat raperda inisiatif DPRD yang menjadi prioritas tahun 2026,

MUSI RAWAS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian dan penjelasan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD tahun 2026, Senin (4/5/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus, dengan dihadiri 27 anggota dewan dari total 40 anggota DPRD.

Ketua DPRD menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat konsultasi pimpinan DPRD yang telah menetapkan agenda penyampaian raperda inisiatif tahun 2026 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Penyampaian raperda dilakukan oleh Ketua Bapemperda DPRD Musi Rawas, Rosalia. Dalam laporannya, ia menjelaskan bahwa program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2026 disusun sebagai bagian dari perencanaan legislasi daerah yang terpadu dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Plt. Asisten Pemerintahan Hadiri Tasyakuran Sedekah Bumi di Desa Madang

“Program pembentukan peraturan daerah tahun 2026 diharapkan mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat serta mendukung pembangunan daerah dengan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan,” ujarnya.

Rosalia menyebutkan, terdapat empat raperda inisiatif DPRD yang menjadi prioritas tahun 2026, yakni:

1. Raperda tentang pengelolaan daerah aliran sungai (DAS);

2. Raperda tentang pengelolaan persampahan;

3. Raperda tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan;

4. Raperda tentang perlindungan anak.

Menurutnya, masing-masing raperda memiliki urgensi tinggi. Di antaranya pengelolaan DAS untuk mencegah kerusakan lingkungan dan bencana, serta pengelolaan persampahan yang dinilai masih rendah di Musi Rawas.

Selain itu, raperda terkait perlindungan anak dan pencegahan kekerasan di satuan pendidikan diharapkan mampu memberikan payung hukum dalam melindungi hak-hak anak serta menekan angka kekerasan yang masih terjadi.

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas dalam Rangka mendengarkan penyampaian dan penjelasan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD tahun 2026

Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan sejumlah raperda lanjutan dari tahun sebelumnya yang masih menjadi prioritas, seperti raperda tentang penanaman modal, pemberantasan narkoba, perlindungan lingkungan hidup, UMKM, serta perubahan perda tentang tanggung jawab sosial perusahaan.

Baca Juga :  Bupati Musi Rawas Sampaikan LKPJ tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

Rapat paripurna ditutup setelah seluruh agenda penyampaian raperda selesai. Ketua DPRD menyampaikan bahwa raperda yang telah disampaikan akan dibahas lebih lanjut pada tahapan pembicaraan berikutnya.

“Dengan telah disampaikannya raperda inisiatif DPRD tahun 2026, maka rapat paripurna hari ini dinyatakan selesai,” tutup pimpinan rapat.

Rapat berlangsung lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Adv

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Rayakan HPN 2021 Bersama PWI Mura
Cahyonoadi Raharyo Sukoco, Wakil Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat

Opini

Catatan SMSI Jelang 2024: Soal Media, Jokowi Masih Adil

Advertorial

Pemkab Muratara Raih Opini WTP

Advertorial

Ramah-Berarti Pimpin Kabupaten Musi Rawas

Advertorial

Rapat Paripurna HUT Kabupaten Muratara Ke 5 Berlangsung Sukses

Advertorial

Rapat Paripurna, DPRD Musi Rawas Sahkan Dua Raperda PSPUPP dan PALD menjadi Perda

Advertorial

Sinergi TNI dan Pemkab Musi Rawas Perkuat Pembangunan Yonif TP 947/Pangeran Amin

Opini

Sekali Lagi Tentang Akidi Tio, Sekali Lagi Soal Sumbangan 2 T