Home / Advertorial

Senin, 4 Mei 2026 - 17:52 WIB

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Dalam Rangka Penyampaian Raperda Inisiatif 2026

Ketua Bapemperda DPRD Musi Rawas, Rosalia menyampaikan empat raperda inisiatif DPRD yang menjadi prioritas tahun 2026,

Ketua Bapemperda DPRD Musi Rawas, Rosalia menyampaikan empat raperda inisiatif DPRD yang menjadi prioritas tahun 2026,

MUSI RAWAS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian dan penjelasan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD tahun 2026, Senin (4/5/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus, dengan dihadiri 27 anggota dewan dari total 40 anggota DPRD.

Ketua DPRD menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat konsultasi pimpinan DPRD yang telah menetapkan agenda penyampaian raperda inisiatif tahun 2026 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Penyampaian raperda dilakukan oleh Ketua Bapemperda DPRD Musi Rawas, Rosalia. Dalam laporannya, ia menjelaskan bahwa program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2026 disusun sebagai bagian dari perencanaan legislasi daerah yang terpadu dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Bupati Musi Rawas Hadiri Malam Budaya Swarna Songket Nusantara di Palembang

“Program pembentukan peraturan daerah tahun 2026 diharapkan mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat serta mendukung pembangunan daerah dengan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan,” ujarnya.

Rosalia menyebutkan, terdapat empat raperda inisiatif DPRD yang menjadi prioritas tahun 2026, yakni:

1. Raperda tentang pengelolaan daerah aliran sungai (DAS);

2. Raperda tentang pengelolaan persampahan;

3. Raperda tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan;

4. Raperda tentang perlindungan anak.

Menurutnya, masing-masing raperda memiliki urgensi tinggi. Di antaranya pengelolaan DAS untuk mencegah kerusakan lingkungan dan bencana, serta pengelolaan persampahan yang dinilai masih rendah di Musi Rawas.

Selain itu, raperda terkait perlindungan anak dan pencegahan kekerasan di satuan pendidikan diharapkan mampu memberikan payung hukum dalam melindungi hak-hak anak serta menekan angka kekerasan yang masih terjadi.

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas dalam Rangka mendengarkan penyampaian dan penjelasan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD tahun 2026

Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan sejumlah raperda lanjutan dari tahun sebelumnya yang masih menjadi prioritas, seperti raperda tentang penanaman modal, pemberantasan narkoba, perlindungan lingkungan hidup, UMKM, serta perubahan perda tentang tanggung jawab sosial perusahaan.

Baca Juga :  Wabup Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD Musi Rawas

Rapat paripurna ditutup setelah seluruh agenda penyampaian raperda selesai. Ketua DPRD menyampaikan bahwa raperda yang telah disampaikan akan dibahas lebih lanjut pada tahapan pembicaraan berikutnya.

“Dengan telah disampaikannya raperda inisiatif DPRD tahun 2026, maka rapat paripurna hari ini dinyatakan selesai,” tutup pimpinan rapat.

Rapat berlangsung lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Adv

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Musi Rawas Launching e-RK

Edukasi

Bolehkah Pasien Jantung Koroner Melakukan Ibadah Puasa?

Advertorial

Pemkab Muratara Raih Opini WTP

Advertorial

Hari Jadi Kabupaten Lahat ke 150 Tahun, Herman Deru : Jaga Adat Istiadat, Kearifan Lokal dan Potensi Wisata Lahat

Advertorial

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna, Jawaban Eksekutif atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait APBD 2026

Advertorial

Tujuh Fraksi Sepakat Raperda PSPUPP dan Limbah Domestik dibahas dalam Rapat Pansus DPRD Musi Rawas

Advertorial

Penyampaian Ketua DPRD dalam Rapat Paripurna Mendengarkan LKPJ Bupati Musi Rawas tahun Anggaran 2024

Advertorial

Wabup Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2020