Home / Advertorial

Senin, 4 Mei 2026 - 17:52 WIB

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Dalam Rangka Penyampaian Raperda Inisiatif 2026

Ketua Bapemperda DPRD Musi Rawas, Rosalia menyampaikan empat raperda inisiatif DPRD yang menjadi prioritas tahun 2026,

Ketua Bapemperda DPRD Musi Rawas, Rosalia menyampaikan empat raperda inisiatif DPRD yang menjadi prioritas tahun 2026,

MUSI RAWAS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian dan penjelasan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD tahun 2026, Senin (4/5/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus, dengan dihadiri 27 anggota dewan dari total 40 anggota DPRD.

Ketua DPRD menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat konsultasi pimpinan DPRD yang telah menetapkan agenda penyampaian raperda inisiatif tahun 2026 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Penyampaian raperda dilakukan oleh Ketua Bapemperda DPRD Musi Rawas, Rosalia. Dalam laporannya, ia menjelaskan bahwa program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2026 disusun sebagai bagian dari perencanaan legislasi daerah yang terpadu dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Komposisi Alat Kelengkapan Dewan Musi Rawas Ditetapkan

“Program pembentukan peraturan daerah tahun 2026 diharapkan mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat serta mendukung pembangunan daerah dengan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan,” ujarnya.

Rosalia menyebutkan, terdapat empat raperda inisiatif DPRD yang menjadi prioritas tahun 2026, yakni:

1. Raperda tentang pengelolaan daerah aliran sungai (DAS);

2. Raperda tentang pengelolaan persampahan;

3. Raperda tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan;

4. Raperda tentang perlindungan anak.

Menurutnya, masing-masing raperda memiliki urgensi tinggi. Di antaranya pengelolaan DAS untuk mencegah kerusakan lingkungan dan bencana, serta pengelolaan persampahan yang dinilai masih rendah di Musi Rawas.

Selain itu, raperda terkait perlindungan anak dan pencegahan kekerasan di satuan pendidikan diharapkan mampu memberikan payung hukum dalam melindungi hak-hak anak serta menekan angka kekerasan yang masih terjadi.

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas dalam Rangka mendengarkan penyampaian dan penjelasan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD tahun 2026

Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan sejumlah raperda lanjutan dari tahun sebelumnya yang masih menjadi prioritas, seperti raperda tentang penanaman modal, pemberantasan narkoba, perlindungan lingkungan hidup, UMKM, serta perubahan perda tentang tanggung jawab sosial perusahaan.

Baca Juga :  Tujuh Fraksi Sepakat Raperda PSPUPP dan Limbah Domestik dibahas dalam Rapat Pansus DPRD Musi Rawas

Rapat paripurna ditutup setelah seluruh agenda penyampaian raperda selesai. Ketua DPRD menyampaikan bahwa raperda yang telah disampaikan akan dibahas lebih lanjut pada tahapan pembicaraan berikutnya.

“Dengan telah disampaikannya raperda inisiatif DPRD tahun 2026, maka rapat paripurna hari ini dinyatakan selesai,” tutup pimpinan rapat.

Rapat berlangsung lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Adv

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Advertorial

Rayakan Idul Adha 1444 H, SKK Migas bersama SRMD Serahkan Bantuan Hewan Qurban

Opini

Prinsip Long Life Education, Membuat Firko Ingin Terus Belajar

Advertorial

Jelang Ramadhan, Pemkab Musi Rawas Sidak Harga dan Stok Bahan Pokok

Advertorial

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, Bupati Berikan Jawaban atas Pandangan Tujuh Fraksi tentang Dua Raperda

Advertorial

Ramah-Berarti Pimpin Kabupaten Musi Rawas

Advertorial

Lulus Tes Tertulis, Calon Anggota PPS Kabupaten Musi Rawas Lanjut Tes Wawancara di Enam Kecamatan

Advertorial

Tekad Ramah-Berarti Wujudkan Musi Rawas ‘MANTAB’

Advertorial

Paripurna DPRD Musi Rawas, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan APBD 2026