Home / Musi Rawas

Sabtu, 11 Mei 2024 - 21:16 WIB

Satu Pelaku Komplotan Pencuri Sawit Berhasil Dibekuk Polisi

Polisi saat mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Polisi saat mengamankan tersangka beserta barang bukti.

MUSI RAWAS-Polsek Megang Sakti Polres Musi Rawas (Mura), berhasil menahan sekaligus menahan satu dari lima terduga pelaku pencuri buah sawit di Desa Tegal Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 13.50 WIB, Kamis (9/5/2024).

Diketahui identitas tersangka, Dani Waluyo (18), warga Blok A SP 6, Desa Marga Puspita, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), sedangkan keempat rekannya berinsial, SO (20), FD (35) dan SP (40), serta satu orang belum diketahui identitasnya, masih dilakukan pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), polisi.

Diduga pelaku mencuri buah sawit milik korban berinisial, ST (56), yang masuk ke kebun sawit di petak B kebun plasma PT. Lonsum, SP 5, Desa Tegal Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 11.30 WIB, Kamis (9/5/2024).

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah dan Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman SH, MH, saat dikonfirmasi, Sabtu (11/5/2024).

“Benar tersangka terduga pencuri buah sawit sudah kami amankan dan sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Mura, sekitar pukul 18.45 WIB, Kamis (9/5/2024), berikut barang bukti (bb), berupa, buah sawit dan kendaraan (motor),” kata Kapolsek

Baca Juga :  Gelar Operasi Yustisi, Kapolres Musi Rawas Imbau Masyarakat Taat Protokol Kesehatan

Kapolsek menjelaskan, tersangka ditahan bermula saat personel, Polsek Megang Sakti Polres Mura, mendapatkan informasi dari warga adanya perkara pencurian buah kelapa sawit di SP 5, Desa Tegal Sari.

Menindaklanjuti informasi tersebut, langsung memerintahkan, Aipda Indra Leko dan Briptu Deving, menuju kelokasi. Sekitar pukul 13.50 WIB, tiba dilokasi personel langsung mengamankan tersangka berikut BB. Dan, sekitar pukul 18.45 WIB, personel langsung menyerahkan tersangka kepersonel Satreskrim Polres Mura, berikut BB.

“Tersangka berikut BB diantaranya, dua unit sepeda motor Merk KTM tanpa nopol, dua buah kerangjang buah sawit terbuat dari kayu, 86 janjang buah kelapa sawit seberat lebih kurang 2 ton, satu buah tojok dan satu buah baju Sweater Hoodie warna coklat, sudah diserahkan dan saat ini masih dilakukan pendalaman perkara,” jelas perwira berpangkat balok dua ini.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan saksi, korban dan tersangka, kejadian tersebut terjadi bermula, saat korban masuk ke kebun sawit miliknya di petak B kebun plasma PT. Lonsum, SP 5, Desa Tegal Sari.

Setiba dilokasi, korban melihat banyak pelepah pohon sawit sudah dipangkas/potong dan buah sawit di batang sudah di panen Orang Tidak Dikenal (OTD), dan korban melihat jejak bekas motor. Kemudian koban menghubungi anaknya berinisial FK, lalu FK, menelusuri jejak sepeda motor tersebut.

Baca Juga :  Kampung Tangguh Anti Narkoba di Musi Rawas Diresmikan

Sekitar 500 meter, dari kebun sawit milik korban, bersama FK, menemukan tumpukan buah sawit miliknya, lalu korban menghubungi saksi SM untuk membantu mengawasi/mengintai tumpukan buah sawit tersebut.

Sekitar jam 11.00 WIB, korban bersama FK dan SM, melihat DPO yakni, SP dan FD mendekati tumpukan buah kelapa sawit tersebut. Lalu sekitar setengah jam (30 menit), datang SO bersama tersangka Dani serta orang belum diketahui identitasnya, dan langsung memuat buah sawit tersebut.

Melihat hal itu, korban bersama FK dan SM, langsung berupaya menangkap, namun SP, FD dan SO serta satu rekannya lagi berhasil melarikan diri, sedangkan tersangka, Dani berhasil diamankan. Selanjutnya, korban menghitung tumpukan buah sawit yang telah dicuri dan melaporkan kejadian tersebut kepersonel Polsek Megang Sakti Polres Mura.

“Akibat kejadian tersebut mengalami kehilangan, 86 janjang buah kelapa sawit seberat lebih kurang 2 ton, apabila dihitung dengan rupiah senilai Rp 4.000.000. Dan, selain itu berdasarkan keterangan warga bahwa para pelaku ini merupakan komplotan pencuri buah sawit yang selama ini meresahkan warga sekitar,” tuturnya. (SH-04).

Editor : Juliyanto 

Share :

Baca Juga

Covid-19

Langgar Aturan Covid-19, Polisi Bubarkan Dua Lokasi Pesta Malam

Musi Rawas

1.100 Pelajar Musi Rawas Ikuti Safari Gerakan Literasi
Seminar sehari DPRD Musi Rawas

Musi Rawas

Seminar Sehari DPRD Musi Rawas, Upaya Sinkronisasi Peraturan Pemerintah tentang penyusunan Tatib

Musi Rawas

Disperindagsar Mura Gelar Operasi Pasar Murah di Tuah Negeri

Covid-19

SRMD Gandeng PWI Musi Rawas, Salurkan Perlengkapan Sekolah dan Peralatan Prokes di Dua Sekolah Dasar

Covid-19

Status PPKM di Musi Rawas Turun ke Level 2, Bupati Imbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Advertorial

Danau Gegas Akan Menjadi Destinasi Wisata Nasional

Musi Rawas

Gubernur Targetkan Jalan Simpang Semambang – Pali akan Mulus di 2021