Home / Musi Rawas

Sabtu, 11 Mei 2024 - 21:16 WIB

Satu Pelaku Komplotan Pencuri Sawit Berhasil Dibekuk Polisi

Polisi saat mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Polisi saat mengamankan tersangka beserta barang bukti.

MUSI RAWAS-Polsek Megang Sakti Polres Musi Rawas (Mura), berhasil menahan sekaligus menahan satu dari lima terduga pelaku pencuri buah sawit di Desa Tegal Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 13.50 WIB, Kamis (9/5/2024).

Diketahui identitas tersangka, Dani Waluyo (18), warga Blok A SP 6, Desa Marga Puspita, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), sedangkan keempat rekannya berinsial, SO (20), FD (35) dan SP (40), serta satu orang belum diketahui identitasnya, masih dilakukan pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), polisi.

Diduga pelaku mencuri buah sawit milik korban berinisial, ST (56), yang masuk ke kebun sawit di petak B kebun plasma PT. Lonsum, SP 5, Desa Tegal Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 11.30 WIB, Kamis (9/5/2024).

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah dan Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman SH, MH, saat dikonfirmasi, Sabtu (11/5/2024).

“Benar tersangka terduga pencuri buah sawit sudah kami amankan dan sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Mura, sekitar pukul 18.45 WIB, Kamis (9/5/2024), berikut barang bukti (bb), berupa, buah sawit dan kendaraan (motor),” kata Kapolsek

Baca Juga :  Polisi Bekuk Terduga Pengedar Narkoba, 4,40 Gram Sabu dan 13,40 Gram Ganja Diamankan

Kapolsek menjelaskan, tersangka ditahan bermula saat personel, Polsek Megang Sakti Polres Mura, mendapatkan informasi dari warga adanya perkara pencurian buah kelapa sawit di SP 5, Desa Tegal Sari.

Menindaklanjuti informasi tersebut, langsung memerintahkan, Aipda Indra Leko dan Briptu Deving, menuju kelokasi. Sekitar pukul 13.50 WIB, tiba dilokasi personel langsung mengamankan tersangka berikut BB. Dan, sekitar pukul 18.45 WIB, personel langsung menyerahkan tersangka kepersonel Satreskrim Polres Mura, berikut BB.

“Tersangka berikut BB diantaranya, dua unit sepeda motor Merk KTM tanpa nopol, dua buah kerangjang buah sawit terbuat dari kayu, 86 janjang buah kelapa sawit seberat lebih kurang 2 ton, satu buah tojok dan satu buah baju Sweater Hoodie warna coklat, sudah diserahkan dan saat ini masih dilakukan pendalaman perkara,” jelas perwira berpangkat balok dua ini.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan saksi, korban dan tersangka, kejadian tersebut terjadi bermula, saat korban masuk ke kebun sawit miliknya di petak B kebun plasma PT. Lonsum, SP 5, Desa Tegal Sari.

Setiba dilokasi, korban melihat banyak pelepah pohon sawit sudah dipangkas/potong dan buah sawit di batang sudah di panen Orang Tidak Dikenal (OTD), dan korban melihat jejak bekas motor. Kemudian koban menghubungi anaknya berinisial FK, lalu FK, menelusuri jejak sepeda motor tersebut.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Desa Petunang, 7,93 Gram Shabu Berhasil Diamankan

Sekitar 500 meter, dari kebun sawit milik korban, bersama FK, menemukan tumpukan buah sawit miliknya, lalu korban menghubungi saksi SM untuk membantu mengawasi/mengintai tumpukan buah sawit tersebut.

Sekitar jam 11.00 WIB, korban bersama FK dan SM, melihat DPO yakni, SP dan FD mendekati tumpukan buah kelapa sawit tersebut. Lalu sekitar setengah jam (30 menit), datang SO bersama tersangka Dani serta orang belum diketahui identitasnya, dan langsung memuat buah sawit tersebut.

Melihat hal itu, korban bersama FK dan SM, langsung berupaya menangkap, namun SP, FD dan SO serta satu rekannya lagi berhasil melarikan diri, sedangkan tersangka, Dani berhasil diamankan. Selanjutnya, korban menghitung tumpukan buah sawit yang telah dicuri dan melaporkan kejadian tersebut kepersonel Polsek Megang Sakti Polres Mura.

“Akibat kejadian tersebut mengalami kehilangan, 86 janjang buah kelapa sawit seberat lebih kurang 2 ton, apabila dihitung dengan rupiah senilai Rp 4.000.000. Dan, selain itu berdasarkan keterangan warga bahwa para pelaku ini merupakan komplotan pencuri buah sawit yang selama ini meresahkan warga sekitar,” tuturnya. (SH-04).

Editor : Juliyanto 

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

BLT Migor dan Sembako Mulai Disalurkan, Kapolres: Tetap Terapkan Prokes

Musi Rawas

Kapolres Beri Bantuan Kepada Korban Banjir di Sukamana

Musi Rawas

Polres Musi Rawas Gelar Lomba Kampung Merah Putih Perdana di Desa Surodadi

Musi Rawas

Petani Nilai Harga Beras Rp 12 Ribu Sangat Layak

Musi Rawas

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Kebersamaan dan Keakraban, Polisi VS Wartawan di Meja Gaple

Hukum

Polsek Megang Sakti Lakukan Pengamanan Ibadah Natal di Gereja GBI

Musi Rawas

Kepala BNN Musi Rawas Kunjungi Sekretariat PWI Mura, Ajak Wartawan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Musi Rawas

Pengawas Pemilu Harus  Cepat Deteksi Hoax