Home / Musi Rawas

Rabu, 20 Maret 2024 - 15:41 WIB

Yusuf Nekat Simpan Kecepek di Rumah

Yusuf saat diamankan di Polres Musi Rawas

Yusuf saat diamankan di Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS – Meski sudah diberikan himbauan agar menyerahkan senjata api, namun Yusuf (41) warga Desa Campursari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas masih saja nekat menyimpan senpira di rumahnya.

Yusuf berhasil diringkus oleh Polsek Megang Sakti bersama Polres Musi Rawas, Senin (18/3/2024) sekira pukul 23.00 Wib dikediamannya.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian tersebut, namun hanya saja tersangka masih dilakukan menyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Refocusing 25 Persen Anggaran di OPD untuk Percepatan Program Musi Rawas Mantab

Kapolsek menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari warga bahwa tersangka menyimpan senpira. Selanjutnya, untuk memastikan hal tersebut, maka dilakukan penyelidikan serta keberadaan tersangka.

Dan, akhirnya diketahui, tersangka beserta BB berada dirumahnya. Tanpa pikir panjang, Kapolsek Megang Sakti, Kanitres, Ipda Ipandri, Aiptu. A.Haris. F, Aipda Sarwansah, Bripka Johanes Hendra, Bripka Heri Fahrurozi dan Bripka Handika, meluncur ke TKP.

Baca Juga :  Bupati Musi Rawas Tandatangani MoU Bersama BPJS Kesehatan

Setiba dilokasi, dilakukan pengeledahan hingga ditemukan satu pucuk senpira laras panjang jenis kecepek disudut dapur rumahnya. Saat diintrogasi, tersangka mengakui bahwa senpira tersebut miliknya.

“Tersangka mengakui, bahwa senpira itu miliknya, dan sudah dikuasai lebih kurang 7 tahun dan saat ini masih berisikan mesiu. Selanjutnya, tersangka dan BB, diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Musi Rawas guna pendalaman perkara,” tuturnya. (SH-04)

Editor : Juliyanto 

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Jaga Laju Covid-19, Polri Siapkan Gerai Vaksin bagi Pemudik

Kriminal

Teganya Kakak Setubuhi Adik Ipar

Musi Rawas

Bupati Dukung Pelaksanaan Orientasi Anggota PWI Musi Rawas

Musi Rawas

Rapat Akhir Tahun, Pengurus PWI Musi Rawas Susun Proker 2023

Musi Rawas

Kapolres Mura Terima Piagam Penghargaan dari Ombudsman RI

Musi Rawas

Dua Personil Polres Musi Rawas Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

Musi Rawas

1.841 KPM di Kecamatan STL Terawas Terima BPNT

Hukum

Buntut Tak Lolos Seleksi Balonkades, Lima Orang Geruduk DPMD Musi Rawas