Home / Musi Rawas / Sumsel

Jumat, 1 Maret 2024 - 18:02 WIB

Hj Ratna Machmud Serahkan Laporan ke BPK Sumsel

Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyerahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 kepada Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Selatan, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan.

Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyerahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 kepada Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Selatan, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan.

MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2023 kepada Perwakilan Badan Penerikasa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Jum’at (01/03/2024).

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Musi Rawas, Asisten Administrasi Umum dan Keuangan, Kepala Inspektorat, Sekwan Musi Rawas, Kaban BPKAD, Kaban Bina Marga dan Kadis Kominfo Musi Rawas.

Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud  menyampaikan, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan telah berkenan melaksanakan pemeriksaan Interim selama 25 hari, terhitung mulai 28 Januari sampai dengan 21 Februari 2024. Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2023.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Bupati Pastikan Harga dan Stok Sembako di Pasar Tradisional Musi Rawas Stabil dan Aman

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut,” sampai Bupati.

Lanjut Bupati, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah. Maka pihaknya dari Pemerintah Daerah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited Tahun Anggaran 2023 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Bupati Lantik Edi Iswanto sebagai Pj Sekda Musi Rawas

“Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah berusaha menyusun Laporan Keuangan ini sesuai dengan ketentuan yang ada, harapannya mudah-mudahan nantinya Kabupaten Musi Rawas dapat kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke sembilan kalinya atau yang ke delapan kalinya secara berturut-turut. “ungkap Bupati Mura”

Bupati Musi Rawas mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan beserta jajarannya, serta atas kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini dan untuk masa mendatang kami harapkan dapat lebih ditingkatkan. (SH-04).

Editor : Juliyanto 

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

PT. TPB Bantah Hasil RAT tentang Moratorium

Musi Rawas

Jelang Lebaran, Polres Mura Salurkan 600 Paket Bingkisan kepada Warga

Musi Rawas

Ratna Machmud Terpilih sebagai Perempuan Inspiratif Penggerak Pembangunan

Nusantara

PetroChina Lakukan Investigasi Bersama Pihak Eksternal Terkait Insiden Area Sumur WB-D7

Musi Rawas

Pemkab Musi Rawas Berikan Bantuan Pembangunan Masjid An Nur Desa Sembatu Jaya

Musi Rawas

27 Desa di Musi Rawas Terima Bantuan 27 Unit Motor Pengangkut Sampah

Lubuklinggau

Rakor HLM, Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadhan dan Idul Fitri

Palembang

Status Keanggotaan di PWI Dinyatakan Gugur Jika Lulus PPPK atau ASN