Home / Palembang

Jumat, 12 Januari 2024 - 00:52 WIB

Kapolres Mura Terjun Langsung Evakuasi Korban Lakalantas

Kapolres Musi Rawas  AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH  membantu mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas  di Jalan Tol KM 29 Prabumulih - Kramasan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH membantu mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 29 Prabumulih - Kramasan.

PALEMBANG – Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH terjun langsung membantu mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 29 Prabumulih – Kramasan, sekira pukul 20.30 WIB, Kamis (11/1/2024).

Dalam kecelakaan tersebut mengakibatkan tiga orang korban diantaranya satu meninggal dunia berjenis kelamin laki-laki dan dua korban lainnya masih dilakukan perawatan medis.

Kebetulan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, sedang melintas saat kecelakaan tersebut, tanpa pikir panjang perwira berpangkat melati dua yang masih menggenakan seragam dinas Polri ini langsung membantu dan mengevakuasi, mengangkat tubuh korban dari jalan menuju kedalam mobil ambulance

Baca Juga :  Kapolres Musi Rawas Besuk Anggota Satuan Narkoba yang Tertembak

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, saat dimintai keterangan, bahwa kebetulan saat hendak melintas di Jalan Tol KM 29 Prabumulih-Kramasan, tiba-tiba terjadi kecelakaan lalulintas.

“Pastinya sebagai aparat penegak hukum, yakni dengan tugas memberikan pelayanan, mengayomi, melindungi masyarakat, harus memberikan pertolongan kepada masyarakat. Dan kebetulan saat kecelakaan terjadi, saya hendak melintas di lokasi kejadian,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, sedikitnya ada tiga korban yang mengalami kecelakaan lalulintas diantaranya, satu korban laki-laki meninggal dunia, namun dua korban lainnya masih dilakukan perawatan medis di RS Arroyan Indralaya.

Baca Juga :  Dua Personil Polres Musi Rawas Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

“Satu korban luka berat, yang diketahui identitasnya sedang dirawat berdasarkan KTP yakni, Oktar Rivaldi, tempat tanggal lahir Palembang 18-10-1966, dan alamat Jalan Super Semar No 1052, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, Provinsi Sumsel,” jelasnya.

Kapolres berharap, kiranya kepada warga ataupun keluarga yang mengenali identitas korban kecelakaan kiranya untuk datang ke RS Arroyan Indralaya.

“Saat ini korban masih dilakukan penanganan medis. Selain itu saya juga menghimbau kepada pengguna jalan kiranya untuk lebih berhati-hati saat berkendara patuhi peraturan lalulintas sehingga tidak kembali terjadi hal yang serupa,” tuturnya. (SH-04).

Editor : Juliyanto

Share :

Baca Juga

Palembang

Kapolda Sumsel Tandatangani Prasasti Gedung Satpas dan Lounching Aplikasi E-PPA Polres Musi Rawas

Lubuklinggau

HPN dan Porwada Tingkat Sumsel Berlangsung 7-9 April 2020 di Lubuklinggau

Palembang

Ucapan Selamat dari Kepala Daerah dan Pimpinan Media di Sumsel Terus Mengalir ke SMSI

Palembang

Dinilai Batasi Kebebasan Pers, KPSS Tuntut MA Cabut Pasal 4 ayat 6 PMA Nomor 5 tahun 2020

Palembang

Gelar UKW sebagai Proses Tahapan Menuju Kompetensi Wartawan Profesional dan Beretika

Covid-19

853 Kasus Covid-19 di Sumsel Selesai, Masyarakat Diminta Terus Disiplin Protokol Kesehatan

Palembang

Menjelang Pelantikan Pengurus PWI Sumsel, Gubernur Nyatakan Support Penuh Organisasi Wartawan Terbesar ini

Palembang

Begini Respon Kubu Tim Mahar Saat Cik Ujang Sebut Sudah Kantongi Rekomendasi AHY