Home / Nusantara

Senin, 8 Januari 2024 - 14:27 WIB

Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri Diputuskan Atas Pertimbangan Kondisi Perekonomian Negara

Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan Pers usai meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, pada Senin (08/01/2024).

Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan Pers usai meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, pada Senin (08/01/2024).

DEPOK – Kebijakan kenaikan gaji bagi para ASN, TNI, dan Polri harus melalui perhitungan dan pertimbangan yang matang sesuai dengan situasi perekonomian negara. Penegasan ini diungkapkan Presiden Jokowi saat menanggapi pertanyaan awak media terkait intensitas kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri yang dinilai lebih rendah dari pemerintahan sebelumnya.

“Ya situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda. Kita memutuskan menaikan atau tidak menaikan semuanya pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang,” ucap Presiden dalam keterangannya di hadapan awak media usai meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, pada Senin (08/01/2024).

Baca Juga :  Empat Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan kepada Para Nakes yang Gugur

Salah satu pertimbangan yang disebut Presiden Jokowi adalah pandemi COVID-19 yang menjadikan kondisi perekonomian negara tidak memungkinkan untuk melakukan kenaikan gaji. Oleh karenanya, pemerintah melakukan perhitungan dan kalkulasi yang baik sebelum memutuskan kebijakan kenaikan gaji tersebut.

“Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan oleh eksternal, misalnya kemarin oleh COVID, oleh perang dagang, kemudian oleh geopolitik yang tidak memungkinkan ya tidak mungkin kita lakukan. Semuanya dengan pertimbangan-pertimbangan dan kalkulasi-kalkulasi yang matang,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bakal Hadir di Unsri, PWI Sumsel 'Goes to Campus' Jurnalisme

Kepala Negara pun berharap kebijakan kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri pada tahun ini dapat mendorong daya beli dan perekonomian masyarakat. Presiden juga menyebut bahwa peraturan terkait kenaikan gaji tersebut akan segera diterbitkan.

“Ya secepatnya, secepatnya akan keluar. Saya harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan juga berimbas kepada perekonomian,” tandasnya.**

Editor: Jhuan

Sumber: Ril Setkab

Share :

Baca Juga

Nusantara

Menkominfo Ajak Pekerja Media Lawan Penyebaran Hoaks

Nusantara

Bersama Menteri Energi Arab Saudi, Presiden Jokowi Membahas Kerjasama di Bidang Energi

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Dampingi Menpan RB Studi Tiru ke Azerbaijan

Covid-19

5.512 Wartawan seJabodetabek Daftar Vaksinasi Covid-19

Nusantara

FIFA Luncurkan Lambang dan Maskot serta Peserta Piala Dunia U-17 2023 di Indonesia

Ekonomi

Mendes PDTT: Pencapaian Tujuan SDGs Desa sebagai Arah Penggunaan Dana Desa 2022

Nusantara

SKK Migas Selenggarakan Lokakarya Kehumasan 2022

Musi Rawas

Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli HAM, Bupati : Fokus Bekerja dan Tetap Mengabdi untuk Masyarakat Musi Rawas