Home / Nusantara

Senin, 8 Januari 2024 - 14:27 WIB

Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri Diputuskan Atas Pertimbangan Kondisi Perekonomian Negara

Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan Pers usai meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, pada Senin (08/01/2024).

Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan Pers usai meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, pada Senin (08/01/2024).

DEPOK – Kebijakan kenaikan gaji bagi para ASN, TNI, dan Polri harus melalui perhitungan dan pertimbangan yang matang sesuai dengan situasi perekonomian negara. Penegasan ini diungkapkan Presiden Jokowi saat menanggapi pertanyaan awak media terkait intensitas kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri yang dinilai lebih rendah dari pemerintahan sebelumnya.

“Ya situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda. Kita memutuskan menaikan atau tidak menaikan semuanya pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang,” ucap Presiden dalam keterangannya di hadapan awak media usai meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, pada Senin (08/01/2024).

Baca Juga :  Indonesia Dukung Penguatan Pembangunan Infrastruktur di Negara Berkembang

Salah satu pertimbangan yang disebut Presiden Jokowi adalah pandemi COVID-19 yang menjadikan kondisi perekonomian negara tidak memungkinkan untuk melakukan kenaikan gaji. Oleh karenanya, pemerintah melakukan perhitungan dan kalkulasi yang baik sebelum memutuskan kebijakan kenaikan gaji tersebut.

“Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan oleh eksternal, misalnya kemarin oleh COVID, oleh perang dagang, kemudian oleh geopolitik yang tidak memungkinkan ya tidak mungkin kita lakukan. Semuanya dengan pertimbangan-pertimbangan dan kalkulasi-kalkulasi yang matang,” imbuhnya.

Baca Juga :  Warga Parepare Terima 5.000 Sertifikat Tanah dari Presiden Jokowi

Kepala Negara pun berharap kebijakan kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri pada tahun ini dapat mendorong daya beli dan perekonomian masyarakat. Presiden juga menyebut bahwa peraturan terkait kenaikan gaji tersebut akan segera diterbitkan.

“Ya secepatnya, secepatnya akan keluar. Saya harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan juga berimbas kepada perekonomian,” tandasnya.**

Editor: Jhuan

Sumber: Ril Setkab

Share :

Baca Juga

Nataru

Jokowi Ingatkan Jajarannya Potensi Lonjakan Mobilitas Masyarakat Menjelang Nataru

Nusantara

HUT SMSI ke 4, Ketum: Kita Tingkatkan Kebersamaan untuk Menjaga Negeri

Nusantara

Keputusan Menhub Soal Besaran Tarif Jasa Ojek dengan Aplikasi

Nusantara

17 Wartawan Senior Terima PCNO, Wartawan Sumsel Sebanyak 3 Orang

Nusantara

Penggantian Delapan Tanah Wakaf Terdampak Lumpur Sidoarjo Mulai Diproses

Nusantara

Luncurkan One Two Trees, Komitmen SKK Migas Jaga Keberlanjutan Lingkungan

New Normal

5 Arahan Presiden Menuju Tatanan Baru

Nusantara

Dihadapan WNI di Selandia Baru, Presiden Jokowi Ceritakan Motivasi Sering Kunjungi Papua
error: Content is protected !!