Home / Kriminal

Senin, 16 Oktober 2023 - 08:51 WIB

Jambret Asal Lubuklinggau Masuk Sarang Macan

Memet saat diamankan di Polres Lubuklinggau.

Memet saat diamankan di Polres Lubuklinggau.

LUBUKLINGGAU-PS alias Memet (27) terpaksa harus mendekam di jeruji besi Polres Lubuklinggau setelah diciduk oleh Tim Macan Linggau dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau,  Minggu (15/10).

Memet merupakan seorang buruh ini adalah seorang residivis dengan sejarah tiga kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) pada tahun 2012, 2017, dan 2019. Penangkapan Memet  dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara, serta Kanit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau, IPTU Jemmy Amin Gumayel.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara menyampaikan dalam rentetan kasus terbaru, PS ditangkap atas kasus jambret yang terjadi pada 8 Oktober 2023.

Lanjut Kasar pada hari tersebut, korban bernama Ayu Dia, seorang pelajar, berada di depan depot jualan buah di Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau bersama Eko yang merupakan orang tua korban.

Baca Juga :  Pelaku Begal Wartawan Ditangkap, Akui Hasil Kejahatan untuk Bayar Utang dan Main Slot

Tiba-tiba, seorang pria, yang kemudian teridentifikasi sebagai PS, secara cepat merebut Handphone milik korban yang terletak di dalam kotak sepeda motor.

Lanjut Kasat perbuatan jambret PS ini segera dicurigai oleh saksi dan warga yang berteriak meminta pertolongan. Pelaku melarikan diri dengan hasil curiannya menuju lorong di sebelah masjid Raya Kelurahan Pasar Permiri. Meskipun korban dan warga mencoba mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri. Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 5.200.000,-.

Baca Juga :  Polres Lubuk Linggau Amankan Pengedar Ganja 101 Gram di Jalan Garuda

Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait insiden tersebut, Tim Macan Linggau langsung memulai penyelidikan. Mereka melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, mengumpulkan bukti-bukti, dan memeriksa saksi-saksi. Dengan informasi dari saksi dan rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian, tim ini berhasil mengidentifikasi pelaku.

Upaya penangkapan pelaku membuahkan hasil pada 15 Oktober 2023, sekira pukul 01.00 WIB, ketika masyarakat melaporkan bahwa pelaku, PS alias Memet, terlihat berada di salah satu warnet di Jalan HM. Soeharto, Kelurahan Marga Mulya, Kota Lubuklinggau. Tim Macan Linggau segera merespons laporan tersebut dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. (SH-04)

Editor : Juliyanto

 

Share :

Baca Juga

Kriminal

Giat Patroli, Tim Landak Amankan Dua Pria Atas Kepemilikan Sajam

Kriminal

Polsek Muara Beliti Amankan Pelaku “Pak Ogah”

Kriminal

Pelaku Pencurian di SMPN Cecar Berhasil Diringkus

Kriminal

Cabuli Anak Tiri, Sang Ayah Meringkuk Dalam Sel Tahanan

Kriminal

Tim Elang Polres Musi Rawas Amankan Pelaku Pembawa 2.090 Gram Sabu dan 20 Butir Ekstasi

Kriminal

Polisi Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Tugumulyo dan Mengamankan 0,30 Gram Sabu

Kriminal

Pelaku Teror Rumah Warga di Kelurahan Rahma Berhasil Diringkus Polisi

Kriminal

Tangkap Ikan secara Ilegal, Satu dari Dua Pelaku Ditangkap