Home / Hukum / Musi Rawas / Sumsel

Rabu, 10 Agustus 2022 - 13:52 WIB

Direskrimsus Polda Sumsel Supervisi Satreskrim Polres Mura, Tingkatkan Kualitas Proses Penyidikan

Foto bersama, Kabag Wassidik Direskrimsus Polda Sumsel, AKBP Arif Hidayat Ritonga, SH., SIK  bersama Kasat reskrim Polres Mura, Lubuklinggau dan Mura tara pada kegiatan Supervisi

Foto bersama, Kabag Wassidik Direskrimsus Polda Sumsel, AKBP Arif Hidayat Ritonga, SH., SIK bersama Kasat reskrim Polres Mura, Lubuklinggau dan Mura tara pada kegiatan Supervisi

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel melakukan supervisi Satreskrim Polres Musi Rawas. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas proses penyelidikan.

Hal ini dikatakan Kabag Wassidik Direskrimsus Polda Sumsel, AKBP Arif Hidayat Ritonga, SH., SIK saat melaksanakan kegiatan Supervisi Satuan Reskrim diwilayah hukum Polres Mura, Rabu (10/8/2022).

Kedatangan perwira berpangkat melati dua disambut langsung, Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Dedi Rahmat Hidayat mewakili Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono beserta tim Satreskrim Polres Mura.

Selain, Satuan Reskrim Polres Mura juga dihadiri, Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau, Satuan Reskrim Polres Muratara dan Satuan Reskrim Polres Empat Lawang.

Baca Juga :  Awal Tahun 2026, Polres Musi Rawas Ringkus Empat Tersangka, Dua Perkara Jadi Sorotan

Kabag Wassidik Direskrimsus Polda Sumsel, AKBP Arif Hidayat Ritonga, SH., SIK, mengatakan, tujuan supervisi ini, untuk memberikan bantuan dan meningkatkan kualitas dalam proses penyidikan di tingkat Polres khususnya Polres Mura, Polres Lubuklinggau, Polres Muratara dan Polres Empat Lawang.

“Diharapkan pula supervisi dapat mendukung kinerja kepolisian khususnya di bidang atau fungsi penyidikan,” katanya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, supervisi yang dilakukan ini untuk melihat sejauh mana proses penyidikan di tingkat Polres maupun kendala dan hambatan dalam pelaksanaannya.

“Dalam supervisi dibahas beberapa hal berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana mulai dari administrasi penyidikan, dokumen pendukung serta anggaran yang dipergunakan,” kata Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Tindak Tegas, Tim Gabungan Polres Musi Rawas Ringkus Pelaku Ilegal Driling

Pada kesempatan ini, ditekankan kembali kepada unit Reskrim Polres Mura agar lebih aktif lagi mengakses aplikasi E Manajemen Penyidikan (EMP) serta melengkapi dokumen pendukung yang dibutuhkan.

Selain itu, disampaikan pula untuk pembuatan dan pengiriman SP2HP harus sesuai dengan prosedur penyidikan perkara dan dalm penanganannya harus sesuai dengan Perkap nomor 6 tahun 2019.

“Pastinya, melalui supervisi, diharapkan kinerja unit Reskrim jajaran semakin meningkat baik dalam upaya penegakan hukum maupun penyelesaian perkara pidana yang ditangani,” kata AKP Deddi. (SH-02)

Share :

Baca Juga

Covid-19

1 Kasus Postif Covid-19, 2 PDP dan 15 ODP di Musi Rawas, Masyarakat Jangan Panik Tetap Waspada

Musi Rawas

Jalin Sinergitas, Kapolres Coffee Morning Bersama Awak Media

Musi Rawas

Kapolres Mura Tutup Bhayangkara Grasstrack Championship 2025: Meriah dan Penuh Antusiasme

Palembang

HD Restui Jon Heri Menjabat Ketua PWI Sumsel

Palembang

Bersama Singo Jalanan, PWI Sumsel Santuni Anak-anak Panti Tali Kasih

Pali

Putus Sekolah karena Pandemi, Mimpi Mesi Menjadi Guru Bangkit Lewat Program PEP Adera Field

Musi Rawas

Hj Ratna Machmud Serahkan Laporan ke BPK Sumsel

Pagar Alam

Basarnas Sumsel Terima Hibah Tanah dari Pemkot Pagaralam